oleh

13 Unit Mesin Jamu Diduga Ilegal “Hilang” Dari Gudang Pasar Kemis

image_pdfimage_print
Petugas BPOM RI saat mengecek barang bukti di gudang jamu ilegal.(shy)

Kabar6-Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan jajaran Polda Banten mendapati banyak barang bukti (BB) yang hilang dari gudang sekaligus pabrik jamu ilegal di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/10/2016).

Petugas penyidik BPOM RI, Shinta menyatakan, dari hasil pengecekan di lokasi, ada sebanyak 13 unit mesin produksi jamu yang hilang.

“Saat kami datang ke lokasi, semua letak barang bukti yang sudah kami segel beberapa waktu lalu sudah berubah. Bahkan, barang bukti berupa mesin produksi sudah tidak ada dilokasi,” ungkap Shinta.

Untuk itu, BPOM RI beserta Polda Banten akan mengusut tuntas hilangnya barang bukti berupa mesin produksi dari gudang jamu tersebut.

“Kami akan tindak tegas, karena mesin tersebut merupakan barang bukti, dimana kasusnya dalam proses hukum,” tegasnya.

Sinta memaparkan, saat menggerebekan pada Selasa (9/8/2016) lalu, pihaknya tidak langsung menyita seluruh barang bukti dari lokasi, dan hanya melakukan penyegelan terhadap gudang.

“Saat penggerebekan, kami hanya membawa sejumlah hasil produksi sebagai barang bukti. Alasannya karena masih proses penyelidikan serta keterbatasan alat bantu untuk membawa seluruh barang bukti tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Shinta menyebut bila pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap barang bukti di gudang tersebut.

“Pengawasan kami lakukan hanya sampai bulan September saja, karena tim kami sempat kesulitan melakukan pengecekan dibulan Oktober ini,” jelasnya.**Baca juga: Kapolda Banten Ancam “Sikat” Oknum yang Bekingi Pabrik Jamu Ilegal.

Selanjutnya, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas menyita seluruh barang bukti dari lokasi tersebut.**Baca juga: BPOM Sebut Pabrik di Tangerang Produksi Jamu Berbahaya, Ini Mereknya.

“Hari ini kami melakukan penyitaan pada seluruh barang bukti yang tersisa yakni, ribuan alat kemas dan sejumlah mesin pencetak alat kemas,” ujar Shinta lagi.**Baca juga: Polda Banten Gerebek Gudang Jamu di Tangerang.

Ia menambahkan, bila saat ini tim petugas gabungan BPOM dan Polda Banten telah meringkus pelaku yang tak lain merupakan pemilik pabrik dan gudang tersebut.**Baca juga: BPOM Buka Paksa Gudang Jamu Diduga Ilegal di Pasar Kemis.

“Kami telah mendapatkan pemilik pabrik ini. Pemilik pabrik ini ternyata juga pelaku yang sama untuk pabrik dan gudang obat serta jamu ilegal di Balaraja. Namun, identitas pelaku akan kami beritahu nanti,” ungkap Shinta lagi.(shy/agm)

**Baca juga: Pilgub Banten, WH-Andika Nomor 1 dan Rano-Embay Nomor 2.

Print Friendly, PDF & Email