oleh

Zakat Fitrah di Cilegon Sebesar Rp40 Ribu per Jiwa

image_pdfimage_print

Kabar6-Besaran Zakat fitrah Idul Fitri 2024 di Kota Cilegon, Banten, telah ditetapkan oleh pemerintah. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Walikota Cilegon dengan Nomor: 451.12/Kep. 123-Kesra/2024 tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2024/1445 Hijriah di Kota Cilegon.

Masyarakat Cilegon bisa mulai membayar zakat fitrah nya, dengan besaran Rp40 ribu per jiwa nya.

“Kami sudah survei pasar, jadi harga beras sekarang ini mencapai Rp15 ribu dan hampir mencapai Rp17 ribu, jadi kalau ukuran zakat fitrah 2,5 kilogram, itu mencapai Rp40 ribuan,” kata KH Ardawi Muhsin, Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon, ditulis Selasa, (19/03/2024).

**Baca Juga: Polsek Pamulang Bubarkan Pertunjukan Musik Non Religi

Pihaknya menyarankan masyarakat membayar zakat lebih awal, agar dapat didistribusikan lebih cepat ke masjid setempat atau melalui Baznas Kota Cilegon yang selanjutnya di distribusikan ke fakir miskin.

“Mari kita jadikan Ramadan tahun ini sebagai momen untuk berbagi kebahagiaan dan menebarkan kasih sayang dengan menunaikan zakat fitrah sebagai kesempurnaan ibadah di bulan Ramadan,” tambahnya.

KH Ardawi Muhsin menjelaskan bahwa, setiap muslim yang beragama Islam, merdeka, dan memiliki tanggungan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Kewajiban ini berlaku untuk laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email