oleh

Wilayah Terdampak Banjir di Banten Belum Ajukan Bantuan Anggaran Pasca Bencana

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten yang terdampak banjir hingga kini belum menyampaikan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) bantuan anggaran pasca bencana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Sampai sekarang belum menyampaikan RAB,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banten, M Juhriyadi, kepada kabar6.com, Senin (6/1/2020).

Menurutnya, RAB pengajuan dari Kabupaten/kota penting sebagai dasar penyaluran dana pasca bencana dari Pemprov Banten. “Mereka masih menghitung,” katanya.

Menurutnya, bantuan pasca bencana kepada wilayah terkena banjir di Banten awal tahun 2020 atas dasar penerbitan Surat Keterangan (SK) Tanggap Darurat oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.

**Baca juga: Wagub Banten Pastikan Dana Tak Terduga Banjir Akan Digelontorkan Melalui APBD.

“Mengenani nilai TD (tanggap darurat) ada di Badan Pemgelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, termasuk teknis penyalurannya,” tandasnya.

Banjir yang terjadi sejak awal tahun 2020 telah merendam sejumlah wilayah di Banten seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Lebak.(Den)

Print Friendly, PDF & Email