oleh

Walpam Kejati di PSD Pemprov Banten Didesak Dihentikan, Ini Respon Pj Sekda

image_pdfimage_print

Kabar6-Pejabat Sekda Pemerintah Provinsi Banten Virgojanti angkat bicara terkait desakan penghentian Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) Kejati Banten pada Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Banten.

Virgojanti menegaskan, penunjukan Walpam pada PSD memiliki dasar yang kuat agar program tersebut berjalan optimal.

“Walpam ini ada dasarnya, kita ini menginginkan kegiatan yang sifatnya strategis daerah, yang menyangkut layanan masyarakat bisa optimal,” kata Virgojanti kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Salah satu dasarnya, menurut dia, keputusan Gubernur Banten terkait PSD. Dalam PSD banyak berkaitan dengan kepentingan masyarakat terutama di bidang infrastruktur.

Sehingga pada pelaksanaannya diharapkan tidak ditemukan masalah, maka Virgojanti mengklaim perlu mengawal.

“Kita tak ingin ada permasalahan, jadi kita kawal dengan baik supaya kemanfaatannya dirasakan oleh masyarakat secara optimal,” jelasnya.

Virgojanti tak mempersoalkan adanya desakan Walpam Kejati Banten pada PSD Pemprov Banten dihentikan.

Namun pihaknya kembali menegaskan, Walpam begitu penting agar PSD berjalan dengan baik karena sudah ada pertimbangan yang matang.

“Kita itu menganggap itu penting, semata-mata supaya seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat, efesien dan efektif,” tandasnya.

**Baca Juga: Kejati Banten Didemo Minta Walpam PSD Pemprov Dihentikan

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Gerakan 4 September geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kantor Pejabat Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (4/9/2023).

Massa aksi terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten, Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan Organisasi Kemasyarakatan.

Mereka meminta Kejati Banten menghentikan Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) pada Program Strategis Daerah (PSD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2023.

Peserta aksi menilai Walpam hanya menjadi kedok bagi oknum-oknum yang hendak mencari keuntungan semata.

“Walpam yang ada di Kejati Banten, persoalan mereka ini menjadi kedok benteng pertahanan bagi OPD, yang memberikan tugas dan wewenang Walpam tersebut,” kata Aktivis PMII Ahmad Ibnu Rizal.(Aep )

Print Friendly, PDF & Email