oleh

Wakil Ketua DPRD Tangerang: Jangan Ada Pegawai Titipan

image_pdfimage_print
Wakil Ketua DPRD Tangerang, Dedi Sutardi.(ist)

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperketat pengawasan dalam rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwilayahnya.

“Setelah adanya OPD baru ini, tentu sejumlah posisi mengalami pengosongan. Dan, kami minta dalam rekrutmen pegawai mendatang tidak ada istilah titip menitip. Karena ini bisa berujung pungli (pungutan liar-red),” ungkapnya, Kamis (1/12/2016).

Hal senada diungkapkan pula Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya. Menurutnya, posisi kosong yang saat ini ada, harus betul-betul diisi oleh pegawai yang ahli dibidang tersebut.**Baca juga: Organda Tangerang Keluhkan Banyak Bus Karyawan Ilegal.

“Pengisian posisi tersebut tidak boleh asal saja. Apalagi pakai istilah titipan. Posisi kosong harus diisi betul oleh pegawai yang ahli. Karena ini bersangkutan dengan kinerja pegawai. SKPD terkait harus memperketat pengawasan,” terangnya.**Baca juga: Mutasi Pegawai di Pemkab Tangerang Tunggu Izin Kemendagri.

Untuk diketahui, ditahun 2016 Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tangerang, memastikan tidak adanya mutasi pegawai dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, sampai Kementerian Dalam Negeri mencabut larangan adanya mutasi pegawai.(shy)

Print Friendly, PDF & Email