oleh

Usut Korupsi Krakatau Steel, Kejagung Periksa Pejabat Krakatau Engineering

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindakan  korupsi pada pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa,  yakni EA yang kini sudah pensiunan dari PT Krakatau Steel. EA diperiksa  terkait ruang lingkup selaku anggota tim evaluasi pra kualifikasi proses tender KS Blast Furnace.

“Shougang International Eng Tech, Danieli, China CAMC Engineering dan Danieli CORUS tidak lulus tahap pra kualifikasi.Dimana dari delapan bidder tersebut tidak terdapat MCC CERI, kemudian dilakukan proses pemilihan ulang, dan yang bersangkutan bertindak selaku Ketua Pokja (Kelompok Kerja) Material Handling melakukan evaluasi teknis pada bagian material handling terhadap dokumen penawaran kelima bidder (MCC CERI, Mitsubishi, Paul Wurt, Sinosteel dan Siemens VAI).  Pada hasil evaluasi teknis ditentukan Paul Wurt pada urutan pertama, Siemens VAI  kedua, Sinosteel ketiga dan MCC CERI keempat.  Namun akhirnya tender gagal karena nilai penawaran semua bidder di atas HPS, dan selanjutnya yang bersangkutan tidak lagi masuk pada panitia tender evaluasi karena pada tanggal 01 Februari 2011. Yang  bersangkutan dipindah ke Divisi Material Manajemen PT Krakatau Steel,” jelas Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar6, Selasa  (24/05/2022).

**Berita Terkait: Korupsi Krakatau Steel, 4 Saksi Diperiksa Kejagung untuk Percepat Pemberkasan

Kemudian saksi NSH selaku pensiunan manager marketing PT Krakatau Engineering periode 2011-2016, diperiksa terkait  pernyataannya  bahwa pihak engineer dari pihak PT. KE tidak dilibatkan sama sekali oleh engineering MCC CERI.

NF selaku Manager Strategi Pendanaan Periode  2009 s/d 2010 PT Krakatau Steel, diperiksa terkait saksi sebagai VP Corporate Finance PT Krakatau Steel yang mengetahui nilai pembayaran proyek BFC.

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011

Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (red)

Print Friendly, PDF & Email