oleh

Untuk Pertama Kalinya Setelah 231 Tahun, Prancis Bakal Larang Praktik Incest

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Prancis bakal melarang praktik incest atau hubungan seks sedarah. Aturan itu juga akan sejalan dengan sebagian besar negara Eropa yang sudah melarang praktik incest.

Menteri Anak-anak Prancis, Adrien Taquet, mengatakan pemerintah akan melarang incest untuk pertama kalinya setelah 231 tahun atau sejak 1791. Melansir thetimes, hubungan seksual dengan kerabat sedarah saat ini legal di Prancis kecuali anak-anak terlibat. Undang-undang baru akan mengkriminalisasi incest, bahkan jika kedua belah pihak berusia di atas 18 tahun.

Sementara sepupu masih bisa menikah, Menteri Taquet tidak dapat memastikan apakah keluarga tiri akan dimasukkan dalam larangan tersebut. “Berapa pun usianya, Anda tidak boleh melakukan hubungan seksual dengan ayah, putra, atau putri Anda,” tegas politisi Prancis itu.

Ditambahkan, “Ini bukan soal usia, ini bukan soal persetujuan orang dewasa. Kami berjuang melawan inses. Sinyalnya harus jelas.” ** Baca juga: Wow! Tujuh Wanita Ini Lahirkan Anak di Usia Lanjut

Menteri Taquet mengatakan, dia mendukung ‘larangan yang jelas’ yang akan membawa Prancis sejalan dengan sebagian besar negara Eropa lainnya. Incest , penistaan, dan sodomi didekriminalisasi pada 1791, ketika kekuatan revolusioner Prancis berusaha menghapus moralitas yang diilhami Kristen yang tertanam dalam monarki.

Topik tersebut sebagian besar telah tabu selama beberapa dekade hingga 2021, ketika Olivier Duhamel, seorang komentator politik terkemuka, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tiri remajanya pada 1980-an. Duhamel mengakui, tuduhan itu benar tetapi tidak menghadapi dakwaan karena incest dengan seorang remaja bukanlah kejahatan.

Pemerintah menanggapi tahun lalu dengan membuat undang-undang yang menjadikannya kejahatan untuk melakukan hubungan seksual dengan kerabat dekat di bawah 18 tahun.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email