oleh

Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Lebak Ricuh

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi unjukrasa Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak ricuh, Selasa (27/11/2018).

Mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang gedung dewan terlibat saling dorong bahkan nyaris adu jotos.

Mereka kecewa terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Diniyah yang dinilai tidak berjalan, serta lemahnya pengawasan yang menjadi tugas DPRD setelah Perda inisiatif itu disahkan.

“Kami menganggap Perda ini mandul karena pada pelaksanaannya di lapangan tidak ada. Seharusnya ijazah Diniyah sebagai syarat masuk ke jenjang pendidikan (SMP) tetapi pada pelaksanaannya tidak lagi dibutuhkan,” kata Sekretaris Koordinator Kumala, Ade Mulyana.

Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda itu sehingga sejak Perda disahkan tidak ada kejelasan.

“Kalau memang tidak sanggup dijalankan lebih baik hapus saja Perda ini,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lebak, HM Yogi Rochmat berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dengan mengundang Kemenag, Dindik dan pemda.

“Kami DPRD mengakui kekurangan kelemahan ini, tapi tolong mahasiswa bantu kami. Setelah Perda kita sepakati maka leading sectornya itu Kemenag dan Dindik. DPRD kan cuma kontrol, cuma mungkin ini ada kelemahan belum ada kebersamaan makanya ayo kita tindak lanjuti,” terang Yogi.

Yogi kembali mengakui kurangnya kontrol yang dilakukan oleh DPRD terkait pelaksanaan Perda tersebut. Namun, ia menyayangkan leading sector yang sudah diamanatkan akan tetapi tidak dijalankan.**Baca Juga: Ikut Pomda Provinsi Banten 2018, UMT Targetkan Juara.

“Itu kelemahannya, titik kelemahannya ada di leading sector. Mungkin minggu depan akan kami agendakan (membahas Perda),” tandasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email