Kabar6-Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tangerang menyatakan tidak pernah melelang proyek saluran air yang dikerjakan Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air yang berlokasi di Jalan Raya Bojong- Pemda.
“Dari data proyek yang dilelang, enggak ada judul itu yang tercantum dalam daftar tender,” ungkap Kepala Bagian ULP Kabupaten Tangerang Iskandar Ishak, kepada Kabar6.com, Rabu (16/9/2020).
Menurut Iskandar, dari 61 paket kegiatan Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air yang telah ditenderkan, pihaknya mengaku tak pernah menangani judul proyek saluran air yang melibatkan pihak swasta.
**Baca juga: Warga Desa Bojong Protes Proyek Pembangunan Saluran Air di Jalan Raya Bojong-Pemda.
“Mungkin sebaiknya tanyakan langsung ke instansi yang menanganinya. Kami hanya melelang proyek yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD,” katanya.(CR/Tim K6)