oleh

ULP dan LPSE Banten Belum Terintegrasi, Berdampak pada Lelang Proyek?

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Biro Administrasi dan pembangunan (Adpem) Provinsi Banten secara kepegawaian dan persyaratannya telah memenuhi. Namun, hingga kini dua unit layanan urusan lelang barang dan jasa ini belum terintegrasi dan berjalan sendiri-sendiri.

“ULP masih sebatas melakukan proses lelangnya saja, sedangkan pengumuman ada pada LPSE ada Dinas Komunikasi, Informatika, statistik dan persandian Provinsi Banten,” ujar Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa, Saiful Bahri, kepada Kabar6.com, di ruang kerjanya Sabtu (4/8/2019).

Saiful mengakui secara sistem memang secara kepegawaiannya telah cukup. Namun, yang mengumumkannya masih di LPSE.

Menurut Saiful, belum disatukannya ULP dengan LPSE tersebut berdampak pada urusan lelang barang dan jasa, serta pelaporan-pelaporan lainnya. “Memakan waktu apabila ada urusan karena harus turun naik meja terlebih dahulu.”

Saiful berharap, kedua unit layanan ini segera disatukan sehingga pelayanan bisa terintegrasi dan bisa maksimal. “Kalau jadi satu bagian akan lebih mudah. Tidak perlu harus ada surat-menyurat lagi karena berbeda OPD,” katanya.

Namun, menurut Saiful, untuk menyatukan ULP dan LPSE ini dibutuhkan Peraturan Daerah atau Pergub yang menjadi dasar hukum perubahan tersebut, agar antara ULP dan LPSE ini bisa menjadi satu kesatuan yang utuh dalam OPD yang sama, tidak seperti selama ini masih jalan masing-masing.

Saiful merinci, 36 pegawai ULP Banten telah memiliki sertifikat dasar dan kompetensi. Dengan begitu, kata dia, anggota pokja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Banten sudah bisa dilakukan sendiri, tanpa melibatkan pegawai dari SKPD bersangkutan ketika hendak akan melelangkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh setiap SKPD di lingkungan Pemprov Banten

“Semuanya sudah bersertifikasi. Dan kita (ULP Baten,red) merupakan ULP dengan pengawai terbanyak yang telah bersertifikat,” katanya.

**Baca juga: Gempa 7,4 SR, Pasien RSUD Banten Berhamburan Keluar.

Atas kondisi itu, lanjut Saiful, ULP Banten tidak lagi membutuhkan anggaran honor bagi panitia lelang, seperti kebanyakan terjadi di kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Banten yang masih kekurangan tenaga bersertifikasi.

“Adapun hanya anggaran perjalanan dinas untuk keperluan pengecekan perusahaan yang ingin ikut tender saja,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email