oleh

Turun Jadi Level 2, Pembatasan di Kabupaten Belum Diperlonggar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun menjadi level 2.

“Kalo level 2 disesuaikan dengan aturan yang sudah ditentukan saja. Jadi kalo di tempat biasa 75 persen, tapi tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat,” kata Hendra Tarmizi, juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang kepada kabar6.com, Jumat, (11/2/2022).

Hendra mengatakan, pemerintah daerah belum mengarah untuk melonggarkan aktifitas masyarakat. Seperti kegiatan area publik, taman, tempat wisata, dan area publik lainnya.

Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, lanjut Hendra, saat ini jauh menurun jika dibandingkan pada pertengahan Februari 2022 lalu.

**Baca Juga: Penundanaan Pemilu 2024, Mengkhianati Amanat Rakyat Indonesia

Pada pertengahan Februari, angka harian baru di Kabupaten Tangerang dapat mencapai 1.500 hingga 2.000 kasus. Sementara saat ini, penambahan baru hanya berkisar 100 sampai 200 kasus per hari.

“Kalau untuk BOR di rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang hanya 21 persen dari total 1.300 bed, BOR Hotel Yasmin tinggal 14 persen (120 bed yang terpakai) dari 400 bed isolasi. Dengan positivity rate sekarang di Kabupaten Tangerang tinggal 4,92 persen,” terangnya.

Hendra berharap masyarakat juga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 6M yakni, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan melakukan vaksinasi untuk mencegah timbulnya gelombang Covid-19 lanjutan. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email