oleh

Tunjangan Guru di Kabupaten Tangerang Dipangkas Rp165 M

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mengenai pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, tak berdampak pada kinerja tenaga pendidik. Salah satunya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara, Sabtu (1/10/2016).**Baca juga: Sekolah di Kota Tangerang Diberi Pelatihan PHBS.

“Sampai saat ini, tak ada kendala ihwal pemangkasan tunjangan tersebut. Sekalipun ada, tentu nantinya kami akan langsung memberitahu kepada Pemerintah Pusat,” ungkapnya.**Baca juga: 600 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Belum Rekam e-KTP.

Menurutnya, tunjangan guru yang terkena imbas dengan adanya kebijakan tersebut sebesar Rp165 miliar. “Jumlah tunjangan yang terkena pemangkasan anggaran Rp165 miliar,” tambahnya.(shy)

**Baca juga: Cetar, Ken Hadiahi Sang Istri Bus Tingkat Seharga Rp205 Juta.

Print Friendly, PDF & Email