oleh

TPS Liar di Pamulang Ada Karena Kesepakatan Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Kemuning 3, RT 01/06, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), muncul akibat unsur kesengajaan.

Sebagai dampak keberadaan TPS liar itu, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Reduce Recycle Reuse (TPST-3R) yang didirikan pemerintah setempat tak jauh dari lokasi TPS liar menjadi mubajir, sebab  hingga kini bangunan itu tidak beroprasi.

“Lahan kosong itu sengaja dijadikan  TPS, berdasarkan kesepakatan antara warga, tokoh masyarakat dan pemilik lahan,” ujar Suhendar, Camat Pamulang saat ditemui di kantornya, Senin (18/8/2014).

Suhendar mengungkapkan, sebelumnya keberadan TPS sempat ditutup setelah berdirinya TPST-3R. Namun, itu tidak berlangsung lama sehingga lokasi TPS yang ada saat ini, dijadikan sebagai solusi permasalahan sampah di lingkungan tersebut. **Baca juga: Pembangunan TPST-3R di Pamulang Dinilai Mubajir.

Terkait itu, Kabid Kebersiahan pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, Yepi mengakui hingga kini memang TPST-3R di Jalan Kemuning memang belum beroprasi. Itu dikarenakan banyak fasilitas yang belum lengkap. **Baca juga: Operator Buldozer Tewas Menggenaskan di Pondok Aren.

“Harus ada pembenahan agar pengelolaan TPST-3R dapat berjalan dengan baik, dengan dibantu juga oleh keberadaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan peralatan yang menunjang,” ucap Yepi.(way)