Kabar6-Ratusan warga nelayan memblokade jalan menuju pemukiman mereka di lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/4/2016).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan mereka terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang hari ini mengeluarkan Surat Peringatan 1 (SP-1), terhadap pemilik bangunan di lokalisasi tersebut.
“Kita tidak mau diberikan SP-1. Karena, Pemkab Tangerang sendiri tidak jelas dalam merelokasi kami,” ungkap Gunawan, salah seorang nelayan dalam orasinya. **Baca juga: Lokalisasi Dadap Bakal Disulap Jadi Masjid dan Islamic Center.
Pantauan dilokasi, ratusan nelayan yang mayoritas menetap di lokalisasi Dadap tampak menghadang petugas yang akan memberikan SP-1 kepada warga pemilik bangunan. **Baca juga: Ini Tahapan Penertiban Lokalisasi Dadap.
Tak hanya itu, warga juga membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap penggusuran lokalisasi.(Shy)