oleh

Tolak Dicopot Sebagai Dirut Perumda Cilegon Mandiri, Taufiqurrohman Gugat Helldy Agustian

image_pdfimage_print

Kabar6-Taufiqurrohman tak terima dicopot oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri.

Taufik menolak keputusan pemberhentian tersebut. Bahkan Taufik berencana akan melawan dengan melakukan gugatan ke pengadilan.

“Kita akan menggugat, sampai kemudian pengadilan yang memutuskan seperti apa,” kata Taufik saat melakukan konfirmasi pers di Cilegon, Senin (19/9/2023).

Taufik beralasan gugatan yang bakal dilakukan bukan untuk mempertahankan jabatan melainkan menjaga harga dirinya dan merasa sudah terzolimi.

“Tapi harga diri yang sudah dizolimi oleh pemerintah,” katanya.

**Baca Juga: Dirut Perumda Cilegon Mandiri Dicopot, Bantah Terima Gaji Ganda

Taufiq dicopot dalam Rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Luar Biasa Perumda Cilegon Mandiri di ruang rapat Walikota Cilegon.

Taufik mengklaim pencopotannya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Jenderal Kemendagri, dimana penunjukan Taufiq tidak melalui lelang jabatan atau open bidding.

“Baru saja kami rapat KPM luar biasa yang dipimpin langsung oleh walikota Cilegon, dan saya dinyatakan diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri atas dasar katanya LHP,” kata Taufik saat menggelar konferensi pers di Cilegon, Senin (19/9/2023).(Aep)

Print Friendly, PDF & Email