oleh

Tindaklanjuti WDP, DPRD Tangsel Bentuk Panja

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) guna membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (LHP BPK) yang memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan penggunaan APBD Kota Tangsel tahun 2013.

“Sesuai kesepakatan, dewan berhak menerima dokumen salinan LHP BPK. Namun entah kenapa, Pemkot malah mengambil seluruh dokumen LHP BPK milik DPRD,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel, Syamsudin, Senin (2/6/2014).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Syihabudin Hasyim justru mengaku sama sekali belum mengetahui salinan dokumen LHP BPK tersebut. “Saya belum lihat salinan LHP BPK. Mungkin hanya masalah waktu saja,” ujarnya.

Terkait pembentukan Panja, syihabudin mengatakan, bahwa itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2010, tentang pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindaklanjut hasil Pemeriksaan LHP BPK.

“Panja ini dibentuk untuk menindaklanjuti hasil LHP BPK,” ujarnya.

Menurutnya, predikat opini WDP yang diberikan BPK perwakilan Propinsi Banten kepada Kota Tangsel, mengartikan bahwa Kota Tangsel mendapatkan catatan-catatan dan rekomondasi yang harus ditindaklanjuti.

Seperti catatan kesalahan pos-pos anggaran serta belum diserahkan Aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, selaku pemerintah induk. **Baca juga: Dua Indikator Ini Dianggap Pemicu WDP di Tangsel.

“Semua itu yang nantinya akan direkomondasikan dan diparipurnakan oleh dewan,” pungkasnya.(Evan)

Print Friendly, PDF & Email