oleh

Timses Bandel, Panwaslu Tangerang “Sikat” Alat Peraga Cagub Banten

image_pdfimage_print
Alat peraga Cagub Banten di Tangerang.(shy)

Kabar6-Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dinilai banyak melakukan pelanggaran menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

Demikian dikatakan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang, Zaki Fuadi, Rabu (23/11/2016).

“Pelanggaran yang dilakukan timses kebanyakan terkait pemasangan alat peraga yang tidak sesuai titik yang ditentukan,” ungkapnya.**Baca juga: Pria Lompat dari “Flyover” Ciputat Diduga Depresi.

Zaki mengatakan, pelanggaran bahkan ditemukan di hampir setiap kecamatan diwilayah Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Mengenaskan..! Pria Ini Tewas Diduga Lompat Dari “Flyover” Ciputat.

“Kami bahkan sudah menyurati Timses Paslon agar segera melakukan pencopotan alat peraga yang melanggar. Namun, sampai sekarang surat kami belum diindahkan,” terangnya.**Baca juga: Awas..! Parkir Sembarangan di Lapangan Sunburst Dikempesin.

Sebagai tindaklanjut, Zaki menyebut bila pihaknya menggandeng pihak Satpol PP, baik ditingkat kabupaten maupun kecamatan untuk melakukan pencopotan alat peraga dimaksud.**Baca juga: Kampoeng Anggrek Resto Raih Adhikarya Wisata 2016.

“Kami minta mereka (Timses) bisa mengikuti aturan yang dibuat. Ini bertujuan untuk menciptakan Pikada yang sukses, aman, tertib dan lancar,” tutupnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email