oleh

Tiga SKPD di Tangsel Bakal Dipecah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana melakukan perombakan terhadap tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwilayahnya.

Pemisahan ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja aparatur pemerintah, lantaran ketiga SKPD itu dinilai terlalu banyak memiliki bidang.

Ketiga SKPD yang bakal dipecah antara lain Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

“Pekan kemarin sudah dikumpulkan SKPD yang akan dipisah. Ini untuk menentukan bidang apa saja yang nantinya akan berdiri sendiri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Dudung E Diredja, kemarin.

Dudung mengaku, Pemkot Tangsel sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Draf Raperda itu, kemudian diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas. **Baca juga: Digeruduk Warga, PT RBJ Tak Mampu Unjuk Dokumen.

“Harus ada perubahan peraturan, karena perlu payung hukum untuk pemecahan dinas. Kita berharap tahun depan sudah mulai berlaku dan proses pembangunan di Kota Tangsel akan lebih efektif dan cepat,” terang Dudung.(yud)

Print Friendly, PDF & Email