oleh

Tidak Ada Pendaftar, Pilbup Lebak Tanpa Calon Perseorangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilihan bupati dan wakil bupati Lebak tahun 2024 dipastikan tidak akan diikuti oleh calon dari jalur perseorangan.

Kepastian tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menutup pendaftaran bakal calon perseorangan Minggu (12/5/2024) pada pukul 23.59 WIB. Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada yang mendaftar sebagai calon perseorangan.

“Pendaftaran ditutup tadi malam disaksikan juga oleh Bawaslu, dan tidak ada pendaftar untuk calon perseorangan,” kata Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, Senin (13/5/2024). **Baca Juga: Melihat Arah Dukungan Demokrat di Pilkada Serentak 2024

Dewi mengatakan, KPU telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin maju sebagai calon bupati dari jalur perseorangan mulai tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.

Meski pendaftaran telah diumumkan melalui berbagai media, namun sayangnya, hingga Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada satu pun pendaftar.

“Calon perseorangan wajib mengantongi syarat minimal dukungan KTP sebanyak 68.162 atau 6,5 persen dari jumlah pemilih yang harus tersebar di minimal 15 kecamatan,” papar Dewi.

Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten Rafik Rahmat Taufik menyampaikan kesiapannya untuk maju sebagai calon bupati Lebak dari jalur perseorangan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email