oleh

Diprotes Warga, Tiang Reklame Di Rawa Mekar Jaya Gagal Berdiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Rw 09, Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mempertanyakan rekomendasi terkait ijin mendirikan bangunan atas tiang reklame di Jalan Raya Ciater, Ujung Tol, Rawa Mekar Jaya.

Syafei (35), salah seorang warga setempat mempertanyakan kelengkapan izin yang di miliki oleh PT. Ghigha Kompania, selaku perusahaan yang mengklaim memiliki ijin IMB dari pemerintah Kota Tangsel, Sabtu (13/7/2019).

“Saya bingung, warga disini tidak pernah di ajak bermusyawarah terkait rencana pembangunan tiang reklame disini. Tiba-tiba main bangun saja, nanti kalau ada apa apa dengan warga sini bagaimana,” tanya Syafei.

Syafei menilai, izin yang di kantongi oleh pihak pelaksana tidak lengkap. Pasalnya, tidak ada fotocopy KTP pemilik selaku penanggungjawab.

“Saya duga, izin IMB yang di miliki tidak lengkap. Yang pertama, tidak menyertakan KTP pemilik, lalu saya pastikan yang di undang musyawarah bukan warga terdekat dari titik rencana tiang itu berdiri. Malah orang yang jauh ikut tanda tangan,” ucapnya.

Sementara di tempat yang sama Dhoni, pihak PT. Ghigha Kompania yang memiliki izin penuh atas titik tiang reklame di lahan fasos fasum tersebut, mengatakan kepada kabar6.com, akan berkoordinasi dengan Dinas PTSP, terkait titik pasti pembangunan tiang reklame.

“Kami sudah mengantongi izin lengkap dari DPMPPTSP Tangsel. Kamu juga sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, RT dan RW setempat, warga hanya takut bilamana tiangnya rubuh,” ucap Dhoni.**Baca juga: Jawaban Bijak Kemenkumham Tanggapi Surat Walikota Tangerang.

Di lokasi titik rencana pembangunan titik reklame tersebut, warga berkumpul di kawal ketat oleh Babinsa dan Babinkantibmas wilayah setempat untuk menghindari tindakan anarkis.(adt)

Print Friendly, PDF & Email