oleh

Tertangkap Saat Razia di Pamulang, Polisi Temukan Sabu di Rumah Pelaku

image_pdfimage_print
Pengedar sabud tertangkap di Pamulang. (az)

Kabar6-Pengedar sabu berinisial HD (20) ditangkap polisi di Jalan Melati, Komplek Gama, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (22/8/2018) berprofesi sebagai ojek pangkalan.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Hitler Napitupulu mengatakan HD merupakan pengedar sekaligus pengguna sabu.

 “Pelaku merupakan pengedar sekaligus pengguna, karena di rumahnya ditemukan total paket sabu yakni dengan berbagai ukuran satu paket dengan berat 5,06 gram, barang bukti seberat 10,4 gram, barang bukti seberat 0.90 gram, barang bukti seberat 1,09 gram, barang bukti seberat 1,08 gram, barang bukti 1,08 gram, barang bukti seberat 1,07 gram. Satu buah timbangan, satu buah bong atau alat hisap, satu buah bungkus plastic klip, satu buah sedotan minuman yang pada ujung di potong miring,” ungkap Hitler.**Baca Juga: Panik Saat Razia, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Pamulang

Lanjutnya, pelaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kerap dipanggil Obet di daerah Cipondoh, Tangerang. Namun sampai saat ini masih dalam pengembangan kepolisian. Dari tindakan tersebut, Dia mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 114 tentang penyalahgunaan narkotika.

”Ancaman hukumannya itu lima sampai 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (irm)

Print Friendly, PDF & Email