oleh

Terlapor Iming-iming Masuk Satpol PP Tangsel Terancam Dijemput Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang telah berupaya memanggil N terlapor kasus penipuan. Wanita itu dilaporkan oleh Nadia Nuke, 32 tahun, warga Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang merasa ditipu usai serahkan uang puluhan juta rupiah.

“Namun beliau tidak hadir,” ungkap Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Aryono saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (17/10/2023).

Konstruksi kasus ini bermula dari Nadia oleh terlapor diiming-imingi dapat bekerja menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel pada Tahun Anggaran 2021 lalu. Total uang pelicin yang sudah diserahkan sebanyak Rp 36 juta.

N dalam kasus ini tidak bermain tunggal. Ia bersekongkol dengan oknum pegawai honorer Satpol PP Kota Tangsel berinisial AR, MA, dan PP.

Aryono menegaskan bahwa terlapor N sudah dua kali diundang oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Ia terancam bakal dijemput paksa lantaran tidak kooperatif.

“Tindakan yang dilakukan akan membuat surat perintah membawa terhadap saudari Nursiah,” tegasnya.

Menurutnya, N dipanggil untuk dapat diambil keterangannya sebagai saksi dan selanjutnya dilakukan gelar perkara. “Untuk penetapan tersangka dalam perkara,” terang Aryono.

**Baca Juga: Pengurus Korpri Lebak Periode 2023-2028 Dikukuhkan, 3 Program Ini Jadi Fokusnya

Dikonfirmasi Kabar6.com terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin menyatakan sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap ketiga anak buahnya. Ia perlihatkan dokumen berita acara pemeriksaan.

“Mereka juga sudah memenuhi panggilan kepolisian,” katanya. Taufik pastikan bahwa status N dari kalangan eksternal Satpol PP Kota Tangsel.

“Yang kami dengar yang bersangkutan itu pegawai honorer di dinas. Tapi sekarang sudah gak kerja lagi,” jelasnya.

Adapun penyerahan uang pelicin senilai Rp 35 kita dilakukan oleh Nadia kepada AR di komplek asrama Polri Ciledug, Kota Tangerang. “Kita hitung bareng 36 juta dan dia minta sejuta katanya untuk uang rokok,” utara Nadia.

Hingga kini Nadia tidak dapat masuk kerja menjadi anggota Satpol PP Kota Tangsel. Wanita itu akhirnya melaporkan kasus penipuan ini ke polisi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email