Pascamunculnya sanggahan dari peserta tender lain atas kemenangan PT Garda Benteng Satria Indonesia (GBSI), Direksi PDAM TKR terpaksa berkoordinasi dengan sejumlah lembaga lain dan masih harus menunggu hasilnya.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar selaku owner PDAM TKR bahkan menyatakan enggan mencampuri persoalan tersebut, demi menghindari adanya anggapan intervensi terhadap direksi.
“Silahkan ditanya langsung kepada direksinya. Buat apa digaji mahal-mahal mereka (direksi PDAM TKR-red), bila hal seperti itu saja tidak bisa diselesaikan,” ujar Zaki usai melantik 215 pejabat baru di jajarannya, Rabu (12/2/2014).
Sedianya, orang nomor satu di Kabupaten Tangerang itu menilai bahwa lelang tender bukanlah persoalan yang rumit. Bila memang ada hal yang tidak sesuai aturan, bisa dilakukan tender ulang dan perusahaan sebelumnya di blacklist.
“Saya hanya menerima laporannya saja. Apakah itu mau ditender ulang atau tidak, yang penting harus ada tata tertibnya. Dan, sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu dari direksi,” ujarnya.
Diketahui, tender proyek jasa pengamanan PDAM TKR yang dimenangkan oleh PT Garda Benteng Satria Indonesia (GBSI), seharusnya sudah bisa dilakukan pada akhir Desember 2013 lalu.
Namun, karena adanya sanggahan dari peserta tender lain yang menilai bahwa proses tender itu bermasalah, hingga pertengahan Februari 2014 ini belum bisa dilaksanakan. **Baca juga: Zaki Lantik 215 Pejabat Eselon III dan IV.
Satu dari 9 peserta tender berpersepsi bahwa tender tersebut menyalahi Perpres. Mengingat, perusahaan pemenang tender, PT GBSI dipimpin oleh pejabat negara, yaitu Ebrown Lubuk, Anggota DPR-RI dari Partai Golkar.(ges/tom migran)