1

Arief: Minta Doa Agar Perseteruan Dengan Kemenkumham Segera Selesai

Kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta masyarakat Kota Tangerang untuk mendoakan perseteruan dirinya dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat segera selesai.

“Mudah-mudahan harapan masyarakat jadi doa agar hari ini insha allah akan dibahas Kemendagri dipimpin pak Sekjen dengan Kemenkumham dan Pak Gubernur juga hadir sehingga benar-benar bisa memberikan titik musyawarah dan mufakat,” ujar Arief saat dimintai keterangan oleh wartawan di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).

“Karena kami juga inginnya segera selesai dan tuntas,” tambahnya

Ia menambahkan, proses tersebut sudah berjalan sangat lama hingga berlarut-larut semenjak zamannya eks Walikota Tangerang, Wahidin Halim yang saat ini sudah menjabat Gubernur Banten sudah dilaporkan.

Kendati, Gedung MUI Kota Tangerang dari tahun 2011 dan yang sekarang jadi mall pelayanan publik 2013 termasuk jalan raya satria sudirman. Namun ia menegaskan mudah-mudahan ada kelapangan hati dari semua pihak.

**Baca juga: Soal Kemenkumham, Aliansi Masyarakat Tangerang Aksi Di Puspemkot.

Meski demikian, pihaknya dengan Kemenkumham bersama Gubernur Banten akan melakukan pertemuan yang saat ini dijembatani oleh Kemendagri.

“Mudah mudahan semuanya bisa hasil yang terbaik. Makanya tadi saya bilang pada masyarakat tidak usah demo dan sebagainya. Ikutin saja dan doakan yang terbaik karena kita tidaka pengen masalah ini jadi komplikasi,” tandasnya.(Oke)




Kata Menkumham Tanah Yang Dikuasai Pemkot Tangerang Nilainya Rp500 Miliar

Kabar6-Perseteruan antara pihak Kemenkumham dengan Pemerintah Kota Tangerang, semakin panas.

Bahkan, pada Selasa (16/7/2019) siang tadi, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah secara resmi telah dilaporkan oleh Kemenkumham ke pihak kepolisian setempat.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjelaskan, bahwa pihaknya memang telah menyampaikan pengaduannya kepada beberapa lembaga negara.

“Rakyat yang pastilah (terkena dampak). Kalau di Lapas belum. Ombudsman sudah negur,” ujar Menteri Yasonna, kepada wartawan di Jakarta.

Lebih jauh, Yasonna juga menerangkan, terkait materi yang disampaikan kepada pihak kepolisian dalam persoalan ini.

“Ke Polri sudah. Itu soal tanah kita yang diambil tanpa ijin, dibangun disitu. Itu kan pertanggungjawaban keuangannya kan berat itu, karena membangun di suatu tempat yang status hukum tanahnya bukan punya pemerintah kota. Walaupun sama-sama punya negara,” jelas dia.

Tidak hanya itu, Menteri Yasonna juga membeberkan nilai yang cukup fantastis dalam taksiran harga atas lahan atau tanah yang dikuasai pihak Pemkot Tangerang.

**Baca juga: Menteri Yasonna: Lampu Jalan Kan Sudah Dibayar Pajaknya Langsung.

“Karena ini kita hitung tanah yang di kuasai itu cukup luas. Ditaksir harganya sekitar Rp500 miliar. Kalau sudah 500 miliar itu pelepasannya kalau kami setuju, itu sudah (harus) presiden dengan DPR. Tidak mudah. Makanya, belajar buat kita kalau sebelum membangun pastikan dulu status tanahnya, supaya tidak ada keruwetan dilain waktu,” katanya. (ges)




Menteri Yasonna: Lampu Jalan Kan Sudah Dibayar Pajaknya Langsung

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menanggapi kebijakan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah yang sejak 15 Juli 2019 kemarin, telah memadamkan Penerangan Jalan Umum (PJU) dikawasan perkantoran milik Kemenkumham.

“Itu beliau kasihan ya, bertentangan dengan Undang-undang pelayanan publik. Dan yang di putuskan itu, fasilitas itu kan sudah bukan milik Kumham lagi, tapi sudah milik warga,” ungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Menteri juga menegaskan, bahwa hal itu tak patut dilakukan, karena beban pajak atas PJU telah di bayarkan.

**Baca juga: PJU Dipadamkan, Kepala Imigrasi: Halaman Kantor Saya Lampunya Terang.

“Kalau lampu jalan itu kan sudah di bayar pajaknya langsung. Itu kan pajak lampu di bayar,” pungkasnya. (ges)




PJU Dipadamkan, Kepala Imigrasi: Halaman Kantor Saya Lampunya Terang

kabar6.com

Kabar6-Pemadaman sejumlah titik Penerangan Jalan Umum (PJU) dikawasan perkantoran milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ada diwilayah Kota Tangerang, masih terus berlangsung.

Pemadaman PJU itu telah di laksanakan sejak 15 Juli 2019 kemarin. Hal tersebut tertuang dalam surat keberatan dan klarifikasi Walikota Tangerang ke pihak Kemenkumham RI.

Kendati demikian, sejumlah pejabat yang bertugas dibawah Kemenkumham RI di wilayah Kota Tangerang, mengaku tidak resah atas keputusan ini. Justru, hal itu dinilai akan merugikan pihak Pemerintah Kota Tangerang sendiri, dalam hal ini adalah bagi warganya.

“Halaman Kantor kami memang terang ya lampunya. Itu kan yang di padamkan penerangan yang di jalan-jalan kan. Jadi kita sih tidak ada terganggu. Hanya kasihan saja warganya. Itu kan bisa menimbulkan kecelakaan kalau gelap jalanannya,” ungkap Herman Lukman, Kepala Imigrasi Kelas 1 Tangerang, saat di hubungi kabar6.com, Selasa (16/7/2019).

**Baca juga: Polrestro Terima Laporan Dari Kemenkumham.

Ditanya apakah pihaknya pernah di ajak komunikasi oleh Pemkot Tangerang terkait kebijakan itu, dirinya mengaku tidak ada.

“Kalau kami di Imigrasi sih tidak pernah ada ya,” pungkasnya. (ges)




Polrestro Terima Laporan Dari Kemenkumham

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota telah menerima laporan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah yang diduga telah melanggar hukum.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim mengatakan pihaknya belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan karena baru menerima sebatas secara lisan kepolisian.

“Siapapun yang melaporkan suatu adanya dugaan ya kita tetap tangani kita menerima laporan. Tapi bentuk laporannya apa isinya apa masih belum kita pelajari terkait dengan apa bunyinya mengenai apa ini yang masih belum kita pelajari kita lihat dulu takutnya saya salah menilai sebelum saya baca,” ujar Abdul saat dimintai keterangan, Selasa (16/7/2019).

Abdul mengatakan dirinya belum mengatahui yang dilaporkan apakah personal atau Pemerintah Kota Tangerang, dirinya belum melihat secara detail.

**Baca juga: Diduga Melanggar Hukum, Walikota Tangerang Dilaporkan Kepolisi.

“Ya artinya dengan per persoalan yang ada saat ini lah itu aja kan media kan sudah ngikutin nih ya kurang lebih itu. Ya masalah lahan,” tarangnya

“Laporan secara resmi laporan pengaduan termasuk surat kuasa,” tandasnya (Oke)