1

Seorang Pria di Lebak Ditangkap Polisi, Terkait Dugaan Penipuan Tanah untuk Waduk Karian

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pria berinisial IS (55), warga Cimarga, Kabupaten Lebak, ditangkap polisi. IS diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono menuturkan, pada awal tahun 2017, IS menawarkan sebidang tanah di Desa Tambak, Kecamatan Cimarga seluas 4.636 M² kepada GJ (55) warga Bandung, Jawa Barat.

“Tanah itu ditawarkan IS kepada GJ seharga Rp70 juta. Korban tergiur karena tanah itu akan terkena pembebasan untuk Waduk Karian dan akan dibayar oleh pemerintah sebesar Rp432 juta,” kata Indik, Kamis (8/7/2021).

Namun, GJ mendapat informasi bahwa tanah yang dibelinya rupanya sudah dibayarkan oleh pemerintah pada tahun 2019. Sayangnya, uang pembebasan lahan justru tak kunjung diterima GJ.

“Karena korban merasa dirugikan, korban datang ke Polres Lebak untuk melapor. Kemudian pada tanggal 30 Juni 2021, anggota mengamankan IS untuk dilakukan penyidikan,” ujar Indik.

**Baca juga: Mulai Diberlakukan, Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Prokes PPKM Darurat di Lebak

Indik menyebut, IS disangkakan Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Nda)




Truk Material Proyek Waduk Karian Bikin Resah Warga

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kabupaten Lebak mengeluhkan aktivitas lalu lalang truk-truk besar pengangkut material bebatuan untuk proyek Waduk Karian.

Ketua Ikatan Mahasiswa Kecamatan Cipanas (IKMC) Nurul Ahmad, mengatakan, truk-truk bertonase berat yang melintasi ruas Jalan Rangkasbitung-Bogor membuat masyarakat terutama pengguna jalan resah.

“Sudah lebih dari 1 bulan. Masyarakat mengadu ke kami karena resah dengan truk-truk yang berlalu lalang di siang hari,” kata pria yang akrab disapa Nunu kepada Kabar6.com, Kamis (4/6/2020).

Nunu menjelaskan, konvoi kendaraan yang bisa mencapai 6-8 unit armada menjadi pemicu kekhawatiran masyarakat. Selain kenyamanan juga faktor keselamatan pengguna jalan.

“Iya, karena iring-iringannya bisa sampai 8 truk. Ini yang bikin warga khawatir saat mereka mengendari kendaraan,” ujarnya.

Pada 15 Mei lalu, IKMC pernah berunjuk rasa menyuarakan aspirasi tersebut untuk meminta pembatasan waktu operasional truk. Sayangnya kata Nunu, masih ada saja armada yang tidak mengindahkan.

“Hari ini dibuat kesepakatan masyarakat dengan pihak pengusaha angkutan. Poinnya, truk boleh beroperasi mulai jam 7 malam sampai jam 6 pagi, lalu jarak minimal dari satu truk ke truk lain dan kecepatan kendaraan,” beber Nunu.

IKMC sambung dia, juga akan mempertanyakan terkait dengan Amdal lalu lintas (Lalin) dari aktivitas truk pengangkut material tersebut.

“Kami akan berkirim surat kepada Dishub kabupaten dan provinsi,” katanya.

Camat Cipanas Oleh Najmudin membenarkan, penandatanganan kesepakatan terkait operasional truk angkutan material Waduk Karian.

**Baca juga: Dispensasi Perpanjangan SIM di Lebak Sampai 29 Juni 2020.

“Iya benar penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan Muspika. Masyarakat oleh mahasiswa IKMC dengan pihak perusahaan Jaya Agung yang diwakili saudara Ujang,” ucap Oleh.

Nota kesepahaman yang sudah ditandatangani tersebut diharapkan dapat dipatuhi oleh pengusaha.

“Ya, karena ini berhubungan dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, jadi kami harap ini bisa dipatuhi oleh pengusaha,” katanya.(Nda)




Komisi V DPR Minta Pembangunan Waduk Karian Dikebut

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah menargetkan 65 bendungan dan waduk bisa terbangun di seluruh Indonesia. Salah satunya Waduk Karian yang lokasinya berada di Kabupaten Lebak.

Waduk yang memiliki kapasitas 314 juta meter kubik air tersebut mulai dibangun sejak pertengahan tahun 2015 lalu.

Melihat progres pembangunannya yang sudah berjalan selama 5 tahun, Komisi V DPR RI meminta pembangunan Waduk Karian bisa lebih dipercepat.

“Dua tujuan pentingnya kan mereduksi banjir dan bahan baku untuk DKI Jakarta dan Banten. Kalau kita lihat proses pembangunannya sekarang, kami harap lebih dipercepat,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae kepada wartawan, di Pendopo Bupati Lebak, Rangkasbitung, Kamis (20/2/2020).

Jika masih terdapat beberapa persoalan, Ridwan meminta agar balai segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mengambil upaya dan langkah-langkah konkret untuk meminimalisir keterlambatan-keterlambatan.

“Karena kalau kita dengar dari kepala balai, hampir saja Banten ini tenggelam. Untung walaupun belum terlalu kelar tapi sudah ada itu bendungan dan bisa mengatasi masalah banjir,” ujar Ridwan.

**Baca juga: Dinas PUPR Lebak Prioritaskan Perbaikan Jembatan Cibereum.

Terkait dengan persoalan yang masih terdapat dalam pembebasan lahan, Ridwan meminta agar bupati Lebak dan gubernur Banten terlibat aktif membantu Kementerian PUPR.

“(Persoalan) pembebasan tanah di mana-mana selalu terjadi. Ini bisa diselesaikan dengan baik tentu bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak bisa juga diserahkan penuh ke pusat karena yang tahu kebutuhan, kultur dan sifat masyarakatnya ya pemerintah daerah,” beber Ridwan.(Nda)




Warga Desak Ganti Untung Lahan Waduk Karian Dipercepat

Kabar6.com

Kabar6-Warga di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, mendesak agar proses pembayaran lahan proyek Waduk Karian dipercepat. Pasalnya, mereka khawatir banjir bandang seperti awal Januari 2020 ini kembali terjadi.

“Kami minta pemerintah segera melakukan pembayaran. Sesegera mungkin diselesaikan agar warga bisa secepatnya pindah, karena kami tidak tenang, khawatir ada banjir susulan,” kata Saprudin, warga Sukarame, Selasa (28/1/2020).

Selain mendesak pembayaran kepada warga yang terdampak banjir bisa segera direalisasikan, warga mengingatkan bukan ganti rugi. Melainkan ganti untung.

“Harganya harus manusiawi. Jadi bukan ganti rugi tapi ganti untung. Informasinya sih memang akan dipercepat, semoga saja benar,” kata Endang, warga Bungurmekar, Sajira.

**Baca juga: Lebak Siapkan Dua Rumah Sakit untuk Rujukan Pasien Suspect Corona.

Sementara itu, Pejabat Pembuat KomitmenPengadaan Lahan BBWSC-3, Revita Kartikasari menyampaikan, masih 1.007 hektar lahan Waduk Karian yang belum dibebaskan. Adapun luas lahan yang terdampak bencana banjir sekitar 600 hektare.

“Kurang lebih 600 hektar, itu ada di 6 desa di Kecamatan Sajira dan 1 desa di Kecamatan Cimarga. Karena pendanaan lahan PSN (Proyek Strategis Nasional) ini khusus dari LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara). Nah, salah satu syarat pembayaran dari LMAN ini harus proses review BPKP,” jelas Revi.(Nda)




Rapat Pembebasan Lahan Waduk Karian, Bupati Lebak Ngamuk ke LMAN

kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tak bisa menahan emosi saat berbincang dengan salah satu pejabat Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang ia hubungi saat rapat pembebasan lahan Waduk Karian, di Aula Multatuli, Gedung Setda Lebak, Jum’at (10/1/2020).

Iti marah lantaran tidak ada satu orang pun perwakilan dari lembaga yang dinahkodai Rahayu Puspasari itu yang hadir. Rapat dihadiri BBWSC-3, BPKP, BPN, kepolisian dan pemerintah desa.

“Ini Cuma dari lembaga Bapak aja yang enggak hadir. Seharusnya konfirmasi kalau tidak ada yang bisa hadir, jadi kami menyesuaikan,” kata Iti.

Menurutnya, LMAN bisa melihat bahwa rapat tersebut sangat penting dan menjadi prioritas. Apalagi kata dia, hal ini sudah menjadi instruksi langsung Presiden Joko Widodo.

“Jadi saya rasa hambatannya bukan hanya di kami. Ini persoalan hajat hidup orang banyak,” ucap dia.

Pria yang berbicara dengan Iti kemudian membantah jika lembaganya tak memiliki itikad baik dengan masyarakat korban banjir bandang yang masuk dalam wilayah pembebasan waduk.

“Kalau punya itikad baik, harusnya konfirmasi. Saya akan sampaikan ke Pak Presiden bahwa tidak memberikan konfirmasi ketidakhadiran di sini. Bapak ditunjuk oleh pemerintah di bawah komando Pak Presiden harusnya bisa mengkonfirmasi bisa atau tidak bisa hadir,” tegas Iti.

**Baca juga: Banjir Bandang di Lebak Terjang 489 Hektar Lahan Pertanian.

BBWSC-3 mencatat, masih ada 1.007 hektar lahan yang masuk dalam wilayah terdampak pembebasan Waduk Karian yang belum dibebaskan. Sementara, hanya sekitar 600 hektar yang terkena bencana banjir bandang awal Januari lalu.

“Yang jelas ini jadi prioritas kami di Kementerian PU, tetapi prosesnya sesuai dengan aturan. Kami bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan kembali menggelar rapat untuk menyusun langkah-langkah sehingga proses percepatan (Pembayaran) bisa dilakukan,” kata PPK Pengadaan Lahan BBWSC-3 Revita Kartikasari menjelaskan.(Nda)




Polda Banten: Pembangunan Waduk Karian Lebak Diduga Rawan Korupsi

Kabar6.com

Kabar6-Diam-diam, Polda Banten menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Waduk Karian, yang berlokasi di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Waduk Karian masuk ke dalam proyek strategis nasional bersama 48 bendungan lainnya di Indonesia. Luas genangan bendungan dirancang seluas 1.740 hektar dan dibuat untuk menampung air baku sebanyak 314,7 juta meter kubik. Biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan bendungan senilai Rp 2 triliun, yang berasal dari dua sumber pendanaan.

Pembiayaannya berasal dari Pemerintah Korsel sebesar Rp 1,2 Trilun untuk konstruksi, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 800 miliar guna pembebasan lahannya.

Pembangunannya dilakukan oleh Daelim yang berkongsi dengan PT Waskita Karya Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, yang di awasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Bendungan waduk karian, kalau karian belum naik ke penyidikan, masih penyelidikan. Karena kita masih menetapkan kerugian negara ke BPKP dan BPK,” kata Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Rudi Hananto, ditemui di Mapolda Banten, Kamis (19/12/2019).

Tak hanya itu, Polda Bangen pun berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi lainnya, seperti pengadaan lahan PLN di Cikupa, Kabupaten Tangerang, hingga pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di Kota Cilegon dan sebagainya.

**Baca juga: Maret 2021, Tol Serang-Panimbang Banten Mulai Dioperasikan.

Sehingga, selama tahun 2019 ini saja, Dirkrimsus Polda Banten setidaknya berhasil menyelamatkan uang nehata dari hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 112 miliar.

“Korupsinya hampir sekitar Rp 112 miliar kerugian negara yang bisa kita selamatkan,” terangnya.(Dhi)