1

2 Aset TPU Pemkab Tangerang Dihibahkan ke Pemkot Tangsel

Kabar6-Sebanyak dua aset TPU milik daerah Kabupaten Tangerang diserahkan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Acara penyerahan dan sekaligus penandatanganan hibah aset TPU tersebut dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/02/23).

“Pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah sudah berdasarkan pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Semoga pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang selatan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Tangsel,” kata Bupati Zaki dalam sambutannya.

Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Pemkot Tangsel terdiri dari 2 (dua) bidang tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di TPU Kadusirung Kecamatan Pagedangan dengan luas 54.757 m2 dan TPU Mekarwangi Kecamatan Cisauk dengan luas 85.063 m2.

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan penyerahan hibah aset TPU tersebut sangat membawa manfaat bagi masyarakat Tangerang Selatan.

**Baca Juga: Rumah Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cigoong Utara Harus Direlokasi

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Bupati Tangerang atas telah berkenannya menyerahkan tanah TPU di Kadussirung dan Mekarwangi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ucap Benyamin.

Benyamin juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan jajarannya atas pendampingan dan masukan yang diberikan serta seluruh pihak baik dari Kab. Tangerang maupun Pemkot Tangsel tak sehingga serah terima aset dapat terlaksana dan lancar.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Kajari Tangsel, Kepala BPN Tangsel, Sekda Tangsel, Perwakilan PT. BSD. Tbk, BPN Kabupaten Tangerang dan Perwakilan Kepala OPD di lingkup Pemkab Tangerang. (Red)




Pemkot Tangsel Fasilitasi Premi BPJS Ketenagakerjaan Petugas TPU dan Pegali Makam

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) serahkan bantuan alat pemandian serta keranda jenazah. pemulasaran jenazah. 12 unit peralatan tersebut diberikan kepada pengurus dewan kemakmuran masjid.

“Kami sampaikan terima kasih kepada para DKM, pengurus TPU dan pemulasaran jenazah. Bahwa keberadaan bapak dan ibu sangat penting,” kata Walikota Tangsel Benyamin Davnie di TPU Sari Mulya, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya peranan mereka bukan saja dianggap penting oleh pemerintah. Tetapi juga oleh masyarakat. Belajar dari pengalaman sebelumnya saat pandemi Covid 19, petugas pemulasaran jenazah serta petugas TPU tidak mengenal waktu untuk melayani masyarakat.

“Karena bukan saja dari sudut pandang sosial masyarakat kita tapi juga menyangkut sosial keagamaan. Mari kita selesaikan. Bapak dan ibu sudah dilatih serta mendapatkan sertifikat. Sertifikat menjadi penting,” jelas Benyamin.

Oleh karena itu, lanjutnya, bagaimanapun juga pemerintah harus hadir dan mengurus. Sebab mengerjakan pemulasaran jenazah yang tidak bisa dikelola oleh orang lain.

“Pemerintah juga berupaya agar semua para penggali kubur, pengurus TPU diberikan BPJS tenaga kerja. Dan jangan memikirkan premi. Nanti akan dibayarkan. Yang terpenting adalah mereka terjamin dan tetap sehat,” ujar Benyamin.

**Baca juga: Terduga Predator Bocah di Ciputat Ancam Cekik Korban Jika Melapor

Di lokasi yang sama, Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengapresiasi kepada mereka yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik pemulasaran jenazah ataupun proses pemakaman yang ada di TPU dan TPBU secara keseluruhan. Mereka tentu sangat dibutuhkan oleh masyarakat ketika tertimpa musibah.

“Kami sampaikan ribuan terima kasih atas peran dan jasa mereka yang selalu membantu ketika masyarakat tertimpa musibah. Para Amil harus mengurus jenazah, mulai dari memandikan sampai mensalatkan. Demikian para penggali kubur selalu bekerja kapan saja untuk membantu masyarakat,” ungkapnya.(Adv)




Pemkab Lebak Tekankan Pengembang Perumahan Wajib Siapkan Lahan untuk TPU

Kabar6.com

Kabar6-Lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) wajib disiapkan oleh para pengembang yang membangun perumahan di Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak Maman SP mengatakan, lahan untuk TPU menjadi salah satu syarat bagi pengembang yang mau membangun.

“Itu persyaratan karena terkait fasos fasum. Sekarang saya tekankan itu kepada mereka, karena ke depan tanah akan makin sulit dan makin mahal,” kata Maman kepada Kabar6.com, Selasa (7/12/2021).

Maman mengatakan, luas lahan yang harus disediakan oleh pengembang tentunya berdasarkan penghitungan dengan memperhatikan jumlah kepala jiwa di perumahan yang dibangun.

“Jangan coba-coba lah, kalau ternyata nanti kami kroscek tidak ada pembelian lahan untuk TPU, kami tutup itu pekerjaan mereka. Saya perintahkan kabid untuk mengontrol itu,” tegas Maman.

**Baca juga: Perahu Dihantam Badai, Dua Nelayan Lebak 12 Jam Terombang-ambing di Laut

Jika pun lahan yang digunakan untuk membangun perumahan luasnya sangar terbatas, pengembang bisa menyediakan lahan untuk TPU asal tidak terlalu jauh dari lokasi perumahan.

“Boleh lah usaha dan kami memang tidak melarang, tapi ingat patuhi itu aturannya. Kalau terbatas cari lahan tetapi jaraknya yang dekat terjangkau oleh penghuni,” kata Maman.(Nda)




Warga Bopong 140 Kerangka Jenazah di Pagedangan Direlokasi

Kabar6.com

Kabar6-Sejak tiga hari terakhir warga ahli waris di Desa Cicalengka merelokasi petak makam. Lahan pemakaman yang sudah ditukar guling atau ruislag oleh pengembang itu terkena peningkatan infrastruktur jalan.

Pantauan kabar6.com, 140 petak makam yang mulanya terletak di Desa Cicalengka Malagas RT 03/01, Pagedangan, Kabupaten Tangerang direlokasi ke lahan terbaru yang terletak di RT 02/01.

M Badri, perwakilan warga mengatakan, rencana relokasi kerangka jenazah sudah disepakati sejak 6 tahun Lalau.

“Jelas semua ini sudah ada kesepakatan dari warga, maka sampai detik ini warga tidak ada yang bergesekan. Sebelum memindahkan jenazah kita semua tahlilan dulu di kuburan, lalu kita pindahkan,” ungkapnya, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, lahan pemakaman merupakan milik pengembang BSD. Warga ahli waris sepakat petak makam direlokasi ke lahan pengganti yang sudah diberikan oleh pengembang.

“Ketika semua itu sudah jadi rislah, disepakati oleh masyarakat, orang BSD sudah setuju, maka kita sepakati dengan tujuan kita punya lahan sedikit, BSD mempunyai lahan yang luas,” ungkapnya.

**Baca juga: HUT TNI Ke 76, Surprise Kapolresta Tangerang Kepada Kodim 0510 Tigaraksa

“Kita berfikir masyarakat untuk kedepannya semakin banyak. Satu kepala keluarga anak nya bisa 4-5 ketika mereka meninggal dunia, mereke mau dikubur di mana, kita juga mau beli, sedangankan lahannya semua sudah di kuasai BSD,” tambah Badri.(Cr)




Warga PSP-BPA Tolak Hadiri Undangan Rislah DPPP Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Warga Pro Site Plan Bumi Puspiptek Asri (PSP-BPA) menolak menghadiri undangan Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang yang digelar pada Senin 16 Agustus 2021, besok.

Penolakan hadir dalam undangan pembahasan rislah tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan Perumahan Bumi Serpong Damai itu dituangkan dalam surat jawaban resmi menggunakan kop surat Rukun Warga 01 Perumahan BPA.

Ketua RT05/01 Perumahan BPA Usep Setia Gunawan mengatakan, pihaknya mengaku tidak akan hadir dalam undangan pertemuan yang diinisiasi DPPP Kabupaten Tangerang tersebut.

Pasalnya, undangan itu muncul disinyalir merupakan reaksi spontan yang dianggap tidak memiliki dasar hukum atau legal standing yang jelas, mengingat warga PSP-BPA pada 17 Agustus 2021 akan launching atau meresmikan Taman Makam BPA.

“Kami tidak akan hadir dalam undangan itu. Untuk itu, kami berikan jawaban dalam bentuk surat juga,” ungkap Usep, kepada Kabar6.com, Minggu (15/08/2021).

Taman Makam BPA itu, kata dia, berada tepat diatas Ruang Terbuka Hijau Saluran Udara Tegangan Tinggi yang lokasinya tak jauh dari lahan proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI) BSD City, garapan Pusat Penlitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek).

Dan, baru- baru ini sudah ada 4 warga meninggal yang diamakamkan diatas Taman Makam BPA seluas 3000 meter persegi tersebut.

“Kami duga ada pihak yang keberatan dan merasa terusik dengan launching Taman Makam BPA, sehingga secara mendadak muncul undangan dari BPPP. Saya tegaskan lagi bahwa kami tidak pernah berhenti berjuang mempertahankan hak kami atas tanah makam serta akses jalan di dalam area GIPTI yang disebut- sebut seluas 15 Hektar,” tandasnya.

Menurut Usep, pihaknya tak mengenal adanya istilah rislah atau tukar guling TPU, karena lahan yang digunakan untuk Taman Makam itu adalah milik warga BPA berdasarkan site plan yang ada.

**Baca juga: DPPP Kabupaten Tangerang Undang Warga BPA Bahas Rislah Tanah TPU Dengan BSD

Dia menyarankan para pihak pendukung rislah itu agar mengurungkan niatnya dan mencari lahan lain diluar kawasan perumahan BPA.

“Untuk itu kami menolak keras adanya rencana rislah itu. Silakan BSD cari tanah lain untuk warganya sendiri,” tegasnya.(Tim K6)




DPPP Kabupaten Tangerang Undang Warga BPA Bahas Rislah Tanah TPU Dengan BSD

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang melayangkan surat undangan kepada warga Bumi Puspiptek Asri (BPA) untuk hadir dalam pertemuan membahas soal rislah tanah Tempat Pemakaman Umun (TPU), pada Senin (16/08/2021), besok.

Kepala DPPP Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah mengatakan, pihaknya membenarkan adanya undangan pertemuan yang melibatkan sejumlah pihak tersebut.

Dalam surat undangan bernomor 800/1281-DPPP/2021 tertulis jelas maksud dan tujuannya, yakni tentang pembahasan rislah tanah TPU Perumahan Bumi Serpong Damai dengan Perumahan BPA.

Namun, Iwan tak menjelaskan secara rinci tentang masalah apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan yang akan digelar di kantornya.

Iwan, hanya memberitahukan bahwa undangan itu berkaitan dengan informasi dari Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang tentang adanya rencana aktifitas warga BPA yang akan berkumpul pada malam 17 Agustus.

“Bukan rislah, itu undangan untuk menindaklanjuti informasi dari Pak Camat Pagedangan soal adanya aktifitas warga yang akan berkumpul pada malam 17 Agustus, karena saat ini masih dalam masa PPKM,” ungkap Iwan, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon seluler, Minggu (15/08/2021).

Penjelasan Iwan yang terkesan reaktif soal adanya aktifitas berkumpul warga pada malam Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu, dinilai sangat kontradiktif dengan undangan yang dilayangkannya ke warga BPA.

Terlebih, ia menjelaskan tentang pengaturan soal site plan yang tidak berada dalam kewenangannya.

Ia kemudian membandingkan dengan daerah lainnya bahwa site plan itu terintegrasi dengan DPPP.

**Baca juga: Polsek Rajeg Kawal Pendistribusian Bansos di Sukasari

“Dinas Perkim itu hanya penengah berbeda dengan daerah lain. Kalau disini yang mengatur soal site plan ada di organisasi perangkat daerah atau OPD lain. Kalau kita ibaratnya ngurus orang bercerai, tapi kalau urusan lamar melamar atau menikah itu di dinas lain,” ujarnya.(Tim K6)




Operasikan TPU Sari Mulya Antisipasi Ledakan Kasus Kematian Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siapkan opsi jika lahan TPU Jombang, Kecamatan Ciputat, penuh. Hingga hari ini tercatat sedikitnya sudah terisi 173 petak makam jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Bila terjadi ledakan dan penuh pada titik tertentu, kita gak tau berapa minggu lagi dan berapa bulan lagi. Saya akan aktifkan TPU Sari Mulya, walaupun itu belum sempurna. Saya akan siapkan itu,” ucap Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (28/6/2021).

Menurut dia, langkah antisipasi itu mesti dilakukan agar pelayanan pemakaman di Tangsel, tetap berjalan dengan baik.

Benyamin mengakui, sebenarnya lahan di TPU Jombang, masih sangat memadai untuk menjadi lahan pemakaman pasien Covid-19 di Tangsel. Namun, dari data terakhir yang diperoleh angka kematian akibat virus Corona di Tangsel, semakin meningkat.

“Kalau pun enggak bulan ini atau bulan depan dipakai, tapi saya minta TPU Sari Mulya dipercepat. Tindakan itu harus disiapkan,” jelasnya. Baca Juga: Covid-19 Melonjak Bupati Tangerang Kunjungi TPU Buniayu

Menurut Benyamin, dari laporan yang dia terima, kapasitas TPU Jombang di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, itu masih tersedia hingga 800 lubang lebih pemakaman.

“Saat ini di TPU Jombang kapasitasnya 700 hingga 800 lobang,” terang Benyamin.

Nantinya, jika TPU Sari Mulya diaktifkan sebagai lahan pemakaman Covid-19, maka akan berada di wilayah Kecamatan Setu.(yud)




Covid-19 Melonjak Bupati Tangerang Kunjungi TPU Buniayu

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta jajarannya mengunjungi TPU Buniayu di Kampung Buniayu, Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Senin(28/06/2021).

Kunjungan Bupati Tangerang dalam rangka melihat kesiapan pelayanan unit pemakaman warga di TPU Buniayu untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan ruang pemakaman akibat Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Iwan Firmansyah mengatakan, pemerintah dalam hal 3T u terus melakukan Testing, Tracing, Treatment. Dan, saat ini TPU Buniayu dikhususkan untuk jenazah yang meninggal akibat terjangkit virus Corona. Baca Juga: Ditegur Wapres, Pemkot Tangerang Bakal Kembali Tambah RIT

“Bulan bulan ini lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang  tajam, parah sekali, otomais upaya 3T ini sudah sangat kita sempurna. TPU Buniayu sekarang ini yang tengah disiapkan,”jelas Iwan.

Lahan di TPU Buniayu,kata Irwan, masih luas lebih dari 30 hektar ini bisa menampung ada 1500 jenazah.

“Pesan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada kami untuk terus memantau TPU Buniayu,”imbuh Iwan.

Bupati juga, kata Iwan, selalu memberikan dukungan, baik itu  materil maupun perogram kegiatan, dan selalu mengingatkan,  TPU ini  terus diperhatikan kebutuhannya.

Dalam kunjunganya, Ahmed Zaki Iskandar, didampingi, Iwan Firmansyah selaku Kadis Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupatan Tangerang, Yati Nurulhayat,M.S.i menjabat sebagi Camat Sukamulya, Miskam selaku Kasi Trantib Pol PP Kecamata Sukamulya.

Hadir juga, Kapten Inf Asep Rusmawan Danramil-05/Balaraja, AKP Parman menjabat sebagai Wakapolsek mewakili Kapolsek Balaraja, Kapala Desa Kecamatan Sukamulya, Serda Sutarman Babinsa Desa Buniayu dan Bripka Endang Suryana Bhabinkamtibmas Desa Buniayu.(Cr)




Saat Pencoblosan, TPS Pemilu Meksiko Dilempar Potongan Kepala Manusia

Kabar6-Peristiwa menghebohkan terjadi ketika seorang pria melemparkan kepala manusia yang terpenggal di tempat pemungutan suara (TPS), saat pencoblosan pemilu paruh waktu di kota perbatasan Tijuana, Meksiko, sedang berlangsung.

Kantong plastik berisi bagian tubuh juga ditemukan di daerah dekat TPS tersebut. Melansir thestar, pihak berwenang mengatakan bahwa pria pelempar potongan kepala manusia itu melarikan diri. Namun, mereka tidak merinci apakah pria tersebut telah ditangkap atau belum.

Dijelaskan, para petugas menemukan kantong plastik berisi potongan-potongan tubuh manusia dan tangan yang terputus di dekat TPS. Tidak segera jelas pesan apa yang dikirim pelaku dan bagaimana hubungannya dengan pemilu.

Kampanye untuk anggota parlemen dan otoritas negara telah menjadi salah satu yang paling berdarah dalam sejarah Meksiko baru-baru ini. Konsultan keamanan Etellekt mengatakan, 97 politisi tewas dan 935 lainnya diserang.

Di tempat lain pada hari pemungutan suara, seseorang melemparkan granat tidak aktif ke TPS di Negara Bagian Meksiko. Seorang pemilih yang disembunyikan identitasnya mengatakan, kerumunan pemilih bubar, tetapi kemudian kembali lagi.

“Orang-orang mengatakan bahwa mereka akan memilih, dan bahwa mereka tidak akan diintimidasi,” ujarnya. Pemilih itu pun menambahkan bahwa dia telah memberikan suaranya. “Itu buruk,” katanya lagi. ** Baca juga: Disiarkan Langsung, Pria Rusia Bunuh Diri dengan Cara Dipatuk Ular Black Mamba

Analis keamanan mengungkapkan, sebagian besar kekerasan pemilu cenderung terjadi di tingkat kota, di mana geng kriminal memberikan tekanan untuk memengaruhi hasil pemilu dengan harapan mendapatkan kontrol lebih besar atas perdagangan narkoba dan kejahatan kriminal lainnya.(ilj/bbs)




Antisipasi Lonjakan Korban Covid-19, Pemkab Tangerang Perluas TPU Buni Ayu

Kabar6-Dalam kurun waktu satu Minggu dari tanggal 1 Sampai 7 Januari 2021, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memakamkan 22 jenazah korban COVID-19 di TPU Buni Ayu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

“Sejak Maret 2020, korban kasus COVID-19 yang meninggal baru awal tahun ini terbanyak, dari tanggal 1 Januari 2021 sampai 7 Januari 2021 sebanyak 22 jenazah,” jelas Iwan Firmansyah Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Jumat (8/1/2021).

Korban COVID-19 yang di makamkan di TPU Buni Ayu tersebut semuanya warga Kabupaten Tangerang yang berasal dari pasien COVID-19 terkonfirmasi baik pasien yang dirawat di RSUD dan RS Swasta.

Untuk pemakaman Jenazah Suspect, PDP dan pasien terkonfermasi COVID-19, sejak Maret 2020 sampai 31 Desember 2020 sebanyak 262 Jenazah yang di makamkan di TPU Buni Ayu. Totalnya sampai 7 Januari 2021, sebanyak 282 jenazah yang dikebumikan.

Ia lanjutkan, untuk TPU Buni Ayu khusus korban COVID-19, awalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan lahan 3000 meter persegi untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam. TPU Buni Ayu ada 8 orang yang bertugas untuk menguburkan korban COVID-19.

Terkait meningkatnya jumlah korban COVID-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan perluas area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buni Ayu Kecamatan Sukamulya dari 3000 meter menjadi 72 Hektar.

Untuk menampung pemakaman jenazah COVID-19, TPU Buni Ayu tersebut akan di tata dari luas seluruhnya 72 hektare, sekitar 40 hektar sudah siap memanfaatkan, sedangkan 30 hektar perlu Penataan, dan pembangunannya akan di mulai tahun 2021 ini, secara bertahap.

Lanjut Iwan, Pada Hari Rabu tanggal 6 Januari 2021, Pak Sekda dan Asisten Bidang Administrasi Umum dan tim gugus tugas COVID-19 meninjau langsung area pemakaman TPU Buni Ayu.

“Pak Sekda sudah melihat langsung TPU Buni Ayu yang akan di perluas,” ucap Iwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan saat ini Pemkab Tangerang sedang menata Penambahan luas TPU yang berlokasi di Desa Banyu Asin, Kecamatan Sukamulya dikarenakan meningkatnya jumlah pasien COVID-19 yang meninggal.

“Saat ini kasus COVID-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan di Kabupaten Tangerang, sudah masuk zona merah, tadinya Kabupaten Tangerang zona orange,” kata Sekda.

Menurut Maesyal, perluasan dan penataan TPU mulai tahun ini meliputi perbaikan jalan masuk, lampu penerangan, renovasi bangunan untuk penjaga makam, penataan makan dengan cara memisahkan makam muslim dan non muslim.

Maesyal mengatakan perluasan dan penataan TPU Buni Ayu merupakan salah satu langkah kesiapsiagaan Pemkab Tangerang dalam mengantisipasi wabah Corona.

Langkah lain yang telah dilakukan adalah menyiapkan dan menambah ruang ICU dan isolasi covid-19 di RSUD Tangerang, RSUD Balaraja dan rumah singgah COVID-19 Hotel Yasmin Curug. Pemkab juga menerapkan WFH (Work From Home) hingga 70 persen pegawai. ** Baca juga: Sebulan 92 Korban Covid-19 Dimakamkan di TPU Buniayu Sukamulya

Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus COVID-19, Maesyal mengimbau agar masyarakat Kabupaten Tangerang meningkatkan kewaspadaan, menerapkan ketat protokol kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (Han)