1

Perumda Pasar NKR Buka Registrasi Pedagang Pasar Kutabumi yang Ingin Pindah ke TPPS

Kabar6-Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti menyambut hangat dan senang melihat Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS ) yang sudah mulai penuh saat ini.

Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang Finny Widiyanti menyambut hangat dan senang melihat TPPS yang sudah mulai penuh saat ini.

“Alhamdulillah, setelah dilakukannya penertiban Pasar Kutabumi, TPPS mulai diisi pedagang yang sudah bergabung serta sudah didatangi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok,” ungkapnya, Minggu (21/4/2024).

**Baca Juga:Pemkab Sebut Revitalisasi Pasar Kutabumi Bagian dari Kewajiban Hukum

Selanjutnya, pihaknya menyiapkan tempat pendataan bagi pedagang yang ingin pindah ke TPPS.

“Kami sediakan tempat registrasi bagi pedagang yang ingin menempati TPPS, nantinya ada tim kami yang melakukan verifikasi,” ujarnya.

Selain itu, Finny Widiyanti berterima kasih kepada semua unsur terkait khususnya kepada Pemkab Tangerang di bawah komando Pj Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah serta Asisten Daerah. Demikian juga kepada Perangkat Daerah Terkait seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, unsur Forkopim Kecamatan Pasar Kemis, Dewan Pengawas Perumda NKR, Direksi Perumda NKR, forum RT/RW.

Semua pihak bersinergi dalam melaksanakan penertiban bersama unsur TNI-Polri yang melakukan pengaman saat proses penertiban Pasar Kutabumi.

“Alhamdulillah, setelah dilakukannya penertiban Pasar Kutabumi, TPPS mulai diisi pedagang yang sudah bergabung serta sudah didatangi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya menyiapkan tempat pendataan bagi pedagang yang ingin pindah ke TPPS.

“Kami sediakan tempat registrasi bagi pedagang yang ingin menempati TPPS, nantinya ada tim kami yang melakukan verifikasi,” ujarnya.

Selain itu, Finny Widiyanti berterima kasih kepada semua unsur terkait khususnya kepada Pemkab Tangerang di bawah komando Pj Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah serta Asisten Daerah. Demikian juga kepada Perangkat Daerah Terkait seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, unsur Forkopim Kecamatan Pasar Kemis, Dewan Pengawas Perumda NKR, Direksi Perumda NKR, forum RT/RW.

Semua pihak bersinergi dalam melaksanakan penertiban bersama unsur TNI-Polri yang melakukan pengaman saat proses penertiban Pasar Kutabumi.(red)




Angka Keluarga Berisiko Stunting di Kabupaten Tangerang Menurun

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mencatat angka keluarga berisiko stunting pada 2023 turun menjadi sebesar 236 ribu kasus.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, mengatakan, angka keluarga berisiko stunting 2022 mencapai 354.000 kasus. Oleh karena itu, terjadi penurunan 118.000 kasus.

“Angka tersebut menunjukkan penurunan yang signifikan. Ini semua dilakukan dengan koordinasi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang melibatkan berbagai perangkat daerah terkait,” ujar Hendra, dikutip, Kamis (4/1/2024).

Ia mengatakan saat ini tercatat 5.391 kasus stunting di Kabupaten Tangerang. Angka tersebut berhasil turun setelah angka stunting sempat menyentuh 9.000 pada tahun 2022.

Stunting merupakan masalah yang sebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak. Selain itu, kata Hendra, penyakit infeksi kronis yang menyerang seorang balita juga menjadi penyebab balita menderita kurang gizi.

**Baca Juga: DLH Tangsel Bersih-bersih Sampah di Daerah Aliran Sungai

Sejumlah program terus dijalankan guna menekan angka stunting di Kabupaten Tangerang, “Jadi nanti kita breakdown ke masing-masing perangkat daerah untuk menghindari dua penyebab utama tersebut,” katanya.

Untuk mendukung percepatan penurunan stunting, Pj Bupati Tangerang Andi Ony juga menggagas program Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Cegah Stunting atau Gebrak Tegas pada akhir tahun 2023.

“Program ini merupakan kolaborasi dengan beberapa perangkat daerah terkait, sehingga nantinya penurunan stunting diharapkan dapat terfokus dan terkendali,” ungkapnya.

Hendra mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya ibu hamil, remaja putri dan yang memiliki balita untuk rajin mengunjungi posyandu, sehingga gejala awal kekurangan gizi dapat ditangani. (Oke)




Pedagang Sebut Pilih Balik Jualan di Pasar Kutabumi Tangerang

Kabar6-Sejumlah pelaku usaha sempat pindah ke lokasi tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang. Akhirnya banyak yang kembali ke lokasi pasar rakyat yang dibangun pada 2000 silam dan tahun ini rencananya akan direvitalisasi tapi tidak mulus.

“Ada sekitar 20-an pedagang yang balik lagi kemari,” kata Rina, salah satu pedagang kepada kabar6.com ditemui di lokasi, Kamis (31/8/2023).

Para pedagang yang sempat pindah ke TPPS berjualan komoditi ikan basah dan kering, ayam potong, daging sapi, sayuran. Mereka tidak betah di lokasi relokasi.

Rina bilang, alasan para pedagang kembali lagi ke Pasar Kutabumi lantaran tidak ada pelanggan yang datang belanja. “Enggak dapat uang jualan di TPPS.Padahal saya udah pernah bilang sebelumnya,” terangnya.

Ia menyebutkan ke koleganya agar mempertimbangkan secara matang untuk pindah ke TPPS Pasar Kutabumi.

Rina menyebutkan ada sekitar 600 lapak pedagang di Pasar Kutabumi. Mulai dari kios, emperan dan lain sebagainya. Sekitar 400 pedagang penolak rencana revitalisasi.

**Baca Juga: Geliat Lapak TPPS Pasar Kutabumi Tangerang Sepi Pedagang dan Pembeli

Alasannya, ia lanjutkan, para pedagang harus kembali merogoh uang kisaran Rp 300 juta per lapak di lokasi terbaru usai revitalisasi. “Itupun hak pakai sewa 20 tahun, bukan hak milik,” tegas Rina.

Para pedagang berpikir lebih baik untuk membeli rumah dengan harga yang sama tapi bisa untuk tujuh turunan. Sementara pantauan di TPPS tidak ada kegiatan perekonomian signifikan.

Lapak pedagang masih banyak yang kosong. Begitupun sepi pembeli. Di depan TPPS dipasang spanduk warna kuning merah bertuliskan bukan 24 jam.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih coba mengkonfirmasi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja. Direktur Operasional Ashari Asmat tidak merespon pertanyaan hal di atas dan justru mengalihkan fokus pembicaraan.(yud)




Geliat Lapak TPPS Pasar Kutabumi Tangerang Sepi Pedagang dan Pembeli

Kabar6-Lapak pedagang di lokasi tempat penampungan pasar sementara (TPPS) di Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, masih sangat sepi. Ratusan pedagang teguh bertahan di Pasar Kutabumi yang lama dan menolak rencana revitalisasi.

Pantauan kabar6.com di TPPS Pasar Kutabumi, Jalan Fatahillah, jumlah pedagang yang menempati lokasi tersebut bisa dihitung dengan jari. Jumlahnya tidak lebih dari 30 lapak.

“Sabar aja. Semoga mereka sadar dan mau pindah kemari,” kata Fitri Yunita, Sekretaris Paguyuban Para Pedagang Pasar Kutabumi (P4KB).

Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut kondisi perkembangan di Pasar Kutabumi. Penelusuran kabar6.com, P4KB merupakan wadah bentukan dari PT Sarana Niaga Nusantara.

Koorporasi tersebut adalah pihak ketiga yang ditunjuk oleh Perumda Niaga Kerta Raharja, perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga: Khawatir Dibongkar, Pedagang Pilih Menginap di Pasar Kutabumi Tangerang

Di lokasi TPPS terlihat hanya ada sedikit pedagang sayuran, bahan pangan mentah yang buka. Sementara aktivitas mencolok hanya dari para tukang bangunan yang sibuk membangun lapak pedagang.

Sementara di deretan per unit lapak dari triplek berukuran sekitar 2X2 meter hanya ada satu pedagang baju yang jualan. Hampir di semua lapak terlihat aktivitas jual beli.

Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengklaim bahwa relokasi pedagang Pasar Kutabumi ke tempat penampungan sementara sudah 70 persen. Sebanyak 386 pedagang pindah, dan 205 di antaranya masih menduduki lokasi pasar yang akan dibongkar.

“Pergerakan para pedagang yang mentang adanya revitalisasi Pasar Kutabumi itu terus bergerak dan sampai saat ini tidak jelas intinya merka menentang itu atas dasar apa dan tidak jelas,” ujarnya di Pasar Kutabumi, Jumat, 28 Juli 2023.(yud)

 




Viral TPPS Pasar Kutabumi Tergenang, Perbaikan Dua Titik Pipa Belum Selesai

Kabar6-Genangan air terjadi di sekitar tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang. Kondisi itu sempat viral di media sosial.

“Bukan banjir di TPPS,” ungkap Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Dewiyanti saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (28/7/2023).

Ia mengklaim sudah mengecek langsung ke lokasi. Genangan terjadi di permukaan jalanan depan TPPS Pasar Kutabumi.

Finny bilang, kalau di TPPS ada dua titik pipa yang belum selesai pengerjaannya. “Aman,” singkatnya.

**Baca Juga: Setneg Surati Bupati Tangerang Zaki Iskandar soal Kisruh Pasar Kutabumi, Begini Isinya

Sebelumnya, beredar video di media sosial TikTok terjadi genangan di sekitar pemukiman warga dekat TPPS Pasar Kutabumi. “Banjir. Gimana kalau nanti udah jadi TPPS,” ujar warga dalam video.

Rencana revitalisasi Pasar Kutabumi juga tegas ditolak para pedagang. Ratusan pedagang bahkan sempat geruduk untuk unjuk rasa ke kantor bupati Tangerang di Tigaraksa.

“Kami menolak revitalisasi Pasar Kutabumi, saat ini kami berdagang sangat sulit pascapandemi Covid-19. Mohon, jangan ditambah sulit lagi. Kami mohon bapak Presiden bela semua rakyatmu ini,” papar Maryani, pedagang sembako Pasar Kutabumi, Kamis, 27 Juli 2023.(yud)




Pembangunan Pasar Kutabumi, 590 Pedagang Ditampung di TPPS

Kabar6-Pemkab Tangerang akan merevitalisasi pasar Kutabumi agar menjadi layak huni. Sebanyak 590 Pedagang Pasar Kutabumi akan dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPPS) dengan durasi selama 2 tahun.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, TPPS tersebut merupakan penampungan sementara bagi para pedagang dan pembeli serta pengunjung Pasar Kutabumi. Dalam waktu dekat, Pasar Kutabumi akan direvitalisasi pembangunannya.

“Ini didesain untuk tempat penampungan sementara dengan durasi kurang lebih 2 tahun, selama pembangunan. Setelah itu, para pedagang di sini akan dipindahkan ke pasar yang sudah direvitalisasi,” kata Bupati Zaki usai meresmikan TPPS di Kecamatan Pasar Kemis,  Jumat, (21/7/2023).

Bupati dengan tegas menjelaskan bahwa tujuan dari pembangunan atau revitalisasi Pasar Kutabumi adalah untuk menciptakan suasana yang lebih modern, bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi para pedagang, pembeli, serta pengunjung, termasuk seluruh lingkungan sekitarnya.

“Revitalisasi ini harus segera kita lakukan karena lingkungan di Kecamatan Pasar Kemis ini sudah sangat padat. Pasar yang dibutuhkan adalah pasar modern yang punya kualitas dan layak untuk ditempati, baik oleh pedagang atau pun pembeli,” tandasnya.

Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar untuk mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi yang merupakan aset Pemkab Tangerang yang memang telah dikelola oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

**Baca Juga: Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Raup Rp285 Juta

“Tentu saja ini menjadi bagian aset kepemilikan dari pemerintah daerah yang harus dikelola dengan transparan dan baik. Mari kita dukung revitalisasi Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis karena ini merupakan aset pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, mengungkapkan, proses pengerjaan akhir TPPS tersebut membutuhkan waktu dua minggu sehingga siap digunakan pada Agustus.

“Di lokasi ini menampung kurang lebih 590 pedagang dan di dalamnya itu semua kita fasilitasi, termasuk PKL yang di depan kita fasilitasi di sini semua,” ungkap Finny.

Menurut dia, peresmian dan penandatanganan kesepakatan bersama TPPS tersebut merupakan upaya screening terakhir Perumda Pasar NKR. Dia berharap para pedagang memiliki ruang dagang di TPPS tersebut setelah dilakukan verifikasi dan mengikuti aturan dari Perumda Pasar NKR.

“Alhamdulillah, setelah proyek ini selesai, kami akan menandatangani nota kesepahaman bahwa lahan ini akan digunakan sebagai tempat penampungan selama kira-kira 2 tahun. Setelah masa itu, kami akan memohon kepada pemilik lahan untuk tidak menggunakan lahan tersebut untuk keperluan pasar yang serupa,” jelasnya. (Rez)