1

Jejak Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang Terungkap

Kabar6.com

Kabar6-Polisi telah mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang warga bernama Arman alias Alex di Kunciran, Pinang, Kota Tangerang. Peristiwa pembunuhan pada Sabtu, 18 September 2021 itu tidak ada kaitan dengan predikat sebagai ustaz.

“Dia (korban) tidak mengajarkan ngaji, ilmu agama,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di kantornya, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, karena memang ustaz dipanggil oleh lingkungan sekitarnya ketika dia menjadi ketua majelis taklim saja. Latar belakang ini menjadi arah penting penyelidikan selanjutnya.

Tubagus Ade sebutkan, polisi dapat kepastian korban adalah paranormal dari para saksi yang pernah berobat di sana. Kedua dari bukti yang ditemukan di rumah korban.

“Kang pertama daftar buku tamu. Dengan berbagai macam keperluannya. Artinya memang si korban ini melayani itu,” jelasnya.

Atas dasar penyelidikan jajaran Polrestro Tangerang akhirnya menangkap M, tersangka yang menjadi otak pelaku penembakan. Ia lantas menyuruh Y selaku penghubung dengan janji imbalan Rp 60 juta.

Y kemudian memberikan uang Rp 50 juta berikut senjata api jenis Glock kepada K sebagai eksekutor. K bersama S yang berperan kendarai motor atau joki menembak korban usai pulang shalat Magrib.

**Baca juga: Iming-iming Eksekusi Tembak Paranormal di Tangerang

“Dari jarak dua meter, hingga proyektil mengenai pintu rumah korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di lokasi yang sama.(yud)




Terungkap Dua Orang Pengendara Honda Green Usai Adu Banteng Jalan Raya Cisoka

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran Polsek Cisoka, Polresta Tangerang Kota mengungkap kejadian dua orang pengendara motor Honda Green Burhanudin(14), Ahmad Mutadi(11) tanpa nomor polisi atau Nopol.

Satu di antaranya tewas usai adu banteng di jalan Raya Shek Mubarok, depan masjid Jami At-Taqwa, Kampung bunar, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang, Minggu, (29/8/2021).

Remaja ugal-ugalan Burhanudin tewas usai menghantam Truk B-9656-CQA Tanpa muatan, dengan mengalami luka lecet pada bagian kepala, mengalami pendarahan dari hidung, telinga dan luka terbuka di tangan kanan.

Dua pengendara tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara dan Ahmad Mutahdi yang di bonceng mengalami luka memar pada bagian kepala dan kaki.

Kapolsek Cisoka AKP Nurohman mengatakan, Ahmad Mutadi saat ini sedang di rawat inap di RSUD Tobat Balaraja, dan Burhanuddin sudah di makamkan pihak keluarga.

“Betul dua remaja tersebut satu di antaranya sedang dalam penanganan di RSUD Tobat Balaraja dan satunya sudah di makamkan di kampung halamannya,” ungkap Kapolsek Cisoka usai di mintai keterangan.

Nurohman juga mengatakan, Kerusakan Motor Honda Green tanpa Nopol rusak dibagian body depan sehingga stang patah terlepas, dan kendaraan Truck Nopol B9656CQA mengalami kerusakan pada bagain body depan penyok.

“Ia jelas kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan dengan kerugian mencapai 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) dan kedua kendaraan tersebut sudah kita amankan di kantor,” ujarnya.

**Baca juga: Tetap Beroperasi di Tengah Pandemi, Karaoke di Kalimati Digerebek Polsek Pasar Kemis

Di beritakan, Dua orang pengendara motor Honda Green tanpa Nopol satu di antaranya tewas usai adu banteng di jalan Raya Shek Mubarok, tepat di depan masjid Jami At-Taqwa, Kampung bunar, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/8/2021) Malam.

Kronologi awal pengendara bermotor Honda Green tidak mempunyai kapasitas lampu menyalip mobil dari arah Adiyasa menuju Cisoka sedangkan truk B9656CQA tidak ada muatan melaju kencang dari arah Cisoka menuju Adiyasa lalu mengalami kecelakaan mengadu banteng.(Cr)




Terungkap! Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pandeglang Tinggi

Kabar6.com

Kabar6- Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pandeglang tergolong tinggi. Pasalnya dari kurun waktu Januari hingga Agustus sebanyak 51 kasus dengan 71 tersangka.

Untuk menekan penyalahgunaan narkoba, jajaran Polres Pandeglang mengajak keterlibatan masyarakat untuk menginisiasi Kampung Tangguh anti narkoba.

Sebab pemberantasan narkoba tak dibisa ditangani oleh kepolisian saja. Keberadaan Kampung Tangguh anti narkoba bisa dicegah.

“Kami dari Polres Pandeglang mengajak bersama menginisisasi kampung tangguh anti narkoba agar bisa mengoptimalkan daya cegah,”kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah usai meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Rabu (25/8/2021).

Dikatakan, Belny, penunjukan Kelurahan Pandeglang sebagai pelopor dalam pembentukan Kampung tangguh anti narkoba dilihat dari beberapa kasus yang dapat terungkap.

“Dari sinilah kasus narkoba dapat terungkap, kedepan tujuan kita agar Pandeglang bisa jauh dari narkoba. Kami ucapkan terimakaaih atas kebersamaan dan kolaborasinya,”ujarnya.

Sementara, Camat Pandeglang, Meli Diah Rahmalia mengatakan, Kelurahan Pandeglang ditunjuk menjadi lokasi Kampung Tangguh Anti Narkoba dimana jumlah penduduk di Kelurahan Pandeglang kurang lebih 18.976 jiwa penduduk.

“Dimana kompleks sekali berbagai persoalan di masyarakarat khususnya persoalan narkoba,”terangnya.

**Baca juga: Lagi Santuy di Depan Water Boom, Warga di Pandeglang Diciduk

Menurutnya, pembentukan Kampung Tangguh merupakan salah satu langkah upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Alhamdulillah dengan sinergitas antara TNI-Polri bersama masyarakat berjalan dengan baik selama ini. Dan untuk terkait dengan PPKM dan vaksinasi terus berjalan di wilayah Kecamatan Pandeglang seperti di Pasar Pandeglang,” tandasnya.(aep)




Terungkap Identitas Mayat Pria Diatas Motor di Cisoka

Kabar6.com

Kabar6 – Identitas mayat pria yang ditemukan warga duduk diatas jok motor di Kampung Angsana, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Senin (23/8/2021) terungkap.

Pria tersebut bernama Irfan Arif, 45 tahun. Warga Kampung Buaran Jati, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rochman mengatakan anak dari korban berinisial RS mendatangi Mapolsek Cisoka setelah melihat informasi di media sosial (Medsos) ada penemuan mayat pria dengan ciri mirip dengan ayahnya.

“Jadi anak korban mengetahui ayahnya meninggal dari medsos dan mendatangi Polsek Cisoka,” katanya.

Menurut informasi keluarga, korban mengidap penyakit paru-paru dan masih melakukan berobat jalan.

**Baca juga: Kapolsek Cisoka Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Diatas Motor

“Keluarga langsung menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah sudah di urus keluarga dan akan segera dibawa pulang untuk dikebumikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga di Kampung Angsana, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan adanya penemuan mayat seorang pria yang tengah duduk diatas jok motor, Senin, (23/8/2021).(vee/cr)




Terungkap, Ini Identitas Mayat Pria yang Mengapung di Sungai Ciujung Kolelet Wetan

Kabar6.com

Kabar6-Identitas mayat pria yang ditemukan warga mengapung di Sungai Ciujung, tepatnya di Kampung Kosa, Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak akhirnya terungkap.

Pria berkaos biru itu bernama Masno (31) warga Kampung Kaduagung Pendeuy, Dusun Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Masno ini sudah sejak hari Senin kemarin hilang, keluarga pun sudah mencari kemana-mana keberadaannya tapi tidak ketemu, sampai akhirnya kami lihat di berita mengenai penemuan mayat yang ciri-ciri awalnya, pakaian yang dipakai mirip dengan Masno,” kata Kepala Dusun Margasari, Ade Maryatno.

Dari Mapolsek Rangkasbitung, keluarga didampingi Kapolsek Rangkasbitung AKP Malik Abraham dan Kanit Reskrim Ipda Hazali Alfian menuju kamar jenazah RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung untuk memastikan.

“Setelah mengetahui informasi dari pemberitaan media, kami keluarga langsung datang ke Polsek Rangkasbitung. Kemudian ke kamar jenazah untuk memastikan, dan benar dari ciri-cirinya serta kami lihat langsung, itu adalah Masno,” ujar Ade.

Ade menuturkan, sejak kurang lebih setahun, Masno mengalami gangguan kejiwaan.

“Memang sering sakit, gangguan jiwa. Pernah waktu itu keluarga menemukan almarhum menceburkan diri ke kali, tapi alhamdulillah berhasil ditolong keluarga warga,” ungkapnya.

**Baca juga: Petugas Pelayanan Publik di Lebak Mulai Divaksin Covid-19 Besok, Lapas yang Pertama

Oleh pihak keluarga, jenazah Masno kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

“Terima kasih kepada Polsek Rangkasbitung, media dan seluruh pihak yang menginformasikan sehingga keluarga kami bisa ditemukan,” ucapnya.(Nda)




Catatan Akhir Tahun Pena Masyarakat Banten, Terungkap Kejahatan Lingkungan

Kabar6.com

Kabar6-Pena Masyarakat Banten memberikan catatan akhir tahun, yakni masih adanya kejahatan lingkungan di wilayah Banten yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Dalam catatan penggiat aktifis di Banten ini, masyarakat semakin terpinggirkan terhadap akses sumber kehidupan, infrastruktur yang tidak berkeadilan, kelestarian ekosistem alami mendapatkan tekanan dari industri, hingga bencana ekologis akibat pengrusakan lingkungan hidup.

Direktur Pena Masyarakat Mad Haer Efendi mengatakan, dalam satu tahun terakhir, produk hukum dan program yang berdampingan besar terhadap sosial lingkungan masyarakat Banten.

“Omnibus law dan Pojek Strategia Nasnional (PSN) tersebar di Banten meningkatkan intensitas bencana di berbagai daerah sehingga banyak penolakan di masyarakat bawah,” kata Efendi melalui pesan elektroniknya, Selasa (29/12/2020).

Segala kebijakan yang ada di Banten, lanjut Efendi, kerap merusak ekosistem alami yang ada. Pria yang akrab disapa Aeng mencontohkan, maraknya penambangan liar di darat maupun laut, alih fungsi lahan, hingga pembangkit listrik berbahan bakar fosil. “Menjadi salah satu kegiatan yang berdampak besar terhadap rusaknya ekosistem,” terangnya.

**Baca juga: Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Penundaan Sekolah Belajar Tatap Muka

Kemudian dalam rilisnya, Ridho Sholeh, penulis buku Menghijaukan HAM dan Ecocide, memaparkan hak asasi lingkungan hidup. Ridho juga mengamini kejahatan lingkungan hidup merupakan kejahatan luar biasa, karena melanggar hak asasi manusia serta dilegalkan pemerintah.

“Esensi lingkungan dan esensi manusia merupakan hak asasi lingkungan yang takan pernah terpisahkan. Banten bisa dikatakan memiliki SDA yang strategis sehingga berakibat pada ketimpangan penguasaan sumber daya,” umat Ridho, dalam rilisnya, Selasa (29/12/2020). (dhi)




Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Kematian Remaja Korban Perkosaan di Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor Pagedangan, Polres Tangerang Selatan memastikan kematian OR (16) korban pemerkosaan bejat oleh 8 orang di Cihuni, Pagedangan bukan akibat pil eksimer.

“Tidak ditemukan zat itu mungkin sudah lama ya, sudah tidak ditemukan lagi di tubuh almarhum, karena kejadian tanggal 18 April, di autopsi tanggal 17 Juni jadi sudah 2 bulan,” ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Efri Senin (6/7/2020).

Menurut Efri, ada kemungkinan pil exsimer tersebut sudah larut dalam makanan dan minuman yang selama ini di konsumsi oleh korban semasa hidupnya.

“Dari forensik, yang jelas dari sampel hati dan empedu korban tidak ditemukan adanya zat ataupun bahan heracun ataupun berbahaya.”

**Baca juga: Temui Bupati Tangerang, Pengemudi Ojol Minta Segera Angkut Penumpang Lagi.

Diketahui, OR warga Pondok Jagung menjadi korban pemerkosaan oleh 8 orang di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada 18 April 2020 lalu, dan OR akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 11 Juni 2020, kemudian tim Forensik Mabes Polri melakukan autopsi kepada korban OR pada tanggal 17 Juni 2020.

Hingga hari ini, Polsek Pagedangan masih mencari 1 tersangka berinisial RI, 7 tersangka lainnya sudah diamankan Polsek Pagedangan.(eka)




Terungkap, Mayat Wanita di Karawaci Dibunuh Kekasihnya

Kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap temuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan tanpa identitas yang tergeletak Grendeng Pulo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu, 14 Juni 2020 lalu.

Korban berinisial S, 21 tahun, itu ternyata warga Kampung Rimpak Tengah, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Mayat itu tewas ternyata dibunuh oleh sang kekasihnya,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Sugeng Haryanto di kantornya, Selasa (30/6/2020).

Pelakunya yang juga berstatus kekasih korban bernama Muhammad Sidik, 20 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Ia berprofesi sebagai seorang karyawan swasta.

**Baca juga: Walikota Arief Klaim Anggaran Covid-19 di Kota Tangerang Terbuka.

Sebelumnya korban sempat disebut masih sekolah dibangku SMP. Sebab, terang Sugeng, saat jasad S ditemukan menggunakan ikat pinggang OSIS SMP.

“Namun diketahui korban telah berkerja di salah perusahaan swasta,” terangnya.

Atas perbuatannya Sidik diancam pasal pembunuhan berencana 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. “Pelaku terancam hukuman mati atau paling rendah seumur hidup,” tegas Sugeng.(oke)




Reka Ulang Perkosaan Remaja di Serpong, Terungkap Fakta Fakta ini

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan memaparkan kronologis sementara kasus kematian OR remaja berusia 16 tahun asal Serpong Utara yang dicekoki pil excimer dan diperkosa 8 orang di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Rabu 24 Juni 2020.

Kepolisian masih terus melakukan autopsi untuk memastikan kematian korban, kini sudah seminggu setelah tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengambil sample dari korban OR.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana menerangkan, berdasarkan berita acara pemeriksaan dan hasil rekosntruksi yang diperankan 7 orang tersangka yang sudah berhasil ditangkap pada Selasa kemarin, terungkap bahwa kejadian memilukan tersebut, bermula dari adanya janji antara pelaku dan korban untuk saling bertemu langsung. Setelah, sebelumnya kedua anak remaja ini berkenalan melalui media sosial facebook.

“Korban kemudian dijemput di Gang dekat rumahnya di Serpong Utara pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB dan dibawa ke Tempat Kejadian Perkara di Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Dari pertemuan awal di malam itu, Margana mengatakan, ternyata FF dan 7 orang tersangka lain, telah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap OR.

Hal itu, terungkap berdasarkan pengakuan pelaku FF, dengan telah menghubungi 7 orang tersangka lainnya sebelum membuat janji bertemu dengan korban.

“Memang sudah merencanakan, makanya dia (FF) sudah kontak teman-temanya bisa dipakai,” ungkap Margana.

Lanjutnya, setibanya di TKP rumah pelaku S alias K dan adiknya SU alias Jisung, pada malam Jumat 9 April itu. Korban sempat diajak mengobrol dan dikenalkan ke seluruh pelaku yang merupakan teman FF.

“Di hari pertama pertemuan itu, korban juga sudah dicekoki pelaku dengan pil eksimer berjumlah tiga butir. Kemudian dia fly dan disetubuhi oleh pacarnya dulu, kemudian yang lain secara bergiliran,” terangnya.

Pada pemerkosaan di hari pertama pertemuan itu, Margana menjelaskan, korban diperkosa oleh 8 tersangka FF (pacar), SU alias Jisung, DE, AN, RI, DR, D dan S alias K. Pemerkosaan itu, dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat 10 April 2020.

“Jadi bertemu tanggal 9 April malam dieksekusi jam 01.00 dini hari tanggal 10 April. Selanjutnya, korban diantarkan pacarnya sampai di depan Gang dekat rumah korban,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan Polisi, dijelaskan, Margana, terungkap 8 orang tersangka kekerasan dan pemerkosaan itu, melakukan tindak pidana pemerkosaan sebanyak dua kali secara bersama-sama di tanggal 10 dan 18 April 2020.

“Pertama tanggal 10 April, kemudian terulang kembali di tanggal 18 April. Dengan TKP, modus dan pelaku yang sama sebanyak 7 orang. Karena tersangka S alias K tidak ikut (pada pemerkosaan kedua),” tuturnya.

Margana menjelaskan, pelaku berjumlah 8 orang itu, merupakan warga Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Ke delapan pelaku tersebut, masih tinggal dalam satu lingkungan Rukun Tetangga (RT).

“Semua pelaku berada dalam satu lingkungan, dalam satu RT,” terangnya.

Diterangkan Margana, dalam tindak kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan delapan orang tersangka sebanyak dua kali itu. Seluruhnya dilakukan di satu TKP yang sama, yakni, rumah tersangka kakak-beradik SU alias Jisung dan S alias K.

Lanjutnya, di rumah tempat para pelaku melakukan aksinya itu, juga diketahui ada orang tua pelaku dan istri serta anak-anak dari tersangka S alias K.

“Mungkin sudah tidur, karena dilakukan di atas pukul 01.00 WIB. Dua kejadian itu sama-sama dilakukan pada jam segitu,” terangnya.

Margana menerangkan, dari dua kali pertemuan langsung di tanggal 10 dan 18 April itu, korban selalu dijemput pacarnya FF di depan Gang rumahnya dengan menunggangi sepeda motor.

“Setiap berjanji untuk bertemu pelaku Fikri, korban selalu dijemput di sebrang Mal WTC Serpong. Dengan kendaraan sepeda motor,” kata Margana.

**Baca juga: Cerita 40 Adegan Rekonstruksi Rudapaksa Remaja di Tangsel.

Sebelumnya diberitakan, 7 dari 8 tersangka yang sudah berhasil diamankan mengikuti reka ulang peristiwa kekerasan dan pemerkosaan di Mapolsek Pagedangan.

Dari rekonstruksi itu, 7 tersangka memeragakan 40 adegan mulai dari pertemuan dan percakapan di media sosial facebook.

Setelah ditelusuri oleh Kabar6.com, media sosial Facebook korban maupun pelaku semetara belum dapat ditemukan.(eka)




Pengiriman 71 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni Terungkap dari Brankas Kecil

Kabar6.com

Kabar6-Kisah pengungkapan upaya pengiriman sabu seberat 71 kilogram dari Riau ke Jakarta, di ceritakan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddi Purnomo, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, bersama Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy.

Kapolres bercerita bahwa pada Jumat, 08 Mei 2020, personilnya sedang melakukan pemeriksaan kendaraan di check point depan Pelabuhan Bakauneni, Lampung, seperti biasanya.

Kemudian datang mobil ekspedisi warna putih dan dilakukan pemeriksaan seperti kendaraan lainnya. Saat melihat kardus berisikan brankas kecil, petugas kepolisian hang berjaga mengaku curiga kemudian memeriksanya.

“Kemudian dicurigai ada mobil box, kita periksa dan didalamnya ada brankas, dan kita pun curiga. Setelah satu brangkas kita bongkar, kita temukan ada sabu di dalamnya,” kata Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Eddie Purnomo, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (20/05/2020).

Saat ditemukan adanya sabu di dalam brankas, supir dan kindekturnya kaget, karena dalam surat perjalanan, yang mereka bawa adalah brankas untuk di antarkan ke kantor pusat mereka di Jakarta.

Supir dan kondektur itu kemudian dimintai keterangan dan banyak informasi yang diperoleh pihak kepolisian, “Dia hanya supir, jadi pas ditangkap itu paketnya ekspedisi. Dan disuratnya itu juga tertulis brankas,” jelasnya.

**Baca juga: Pengiriman Sabu dari Riau Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya.

Penyidikan dan penyelidikkan pun dilakukan pihak kepolisian, hingga ahirnya bisa menangkap RR (25) Dirut perusahaan kargo dan EA (22) staff packing perusahaan. Sedangkan yang masih dalam pengejaran atau masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ada tiga orang, yakni BP berposisi sebagai komisaris, dan RY yang berposisi sebagai manager pemasaran.

Para pelaku terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 2, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau pidana seumur hidup atau denda Rp 10 miliar. (Dhi)