oleh

Lagi Santuy di Depan Water Boom, Warga di Pandeglang Diciduk

image_pdfimage_print

Kabar6 – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pandeglang, meringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis tembakau gorila (sentetis)di depan objek wisata kolam renang, Cisiih Water Boom.

Lokasi water boom tersebut berada si Kampung Cisiih, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, melalui Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP A.Denny, mengatakan, penangkapan pelaku J (31) atas informasi masyarakat, kemudian tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti dari tangan pelaku.

Dari hasil penggeledahan terhadap J ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening berisikn bungkus plastik klip bening berisik narkotika jenis Tembakau Sintetis berat bruto kurang leb6 3.18 gram.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Pandeglang. Selasa (24/8/2021).

**Baca juga: Lagi, Dua Rumah di Pandeglang Ludes Terbakar

Denny menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika juncto Permenkes No. 04 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Atas perbuatanya pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email