Kabar6-Kejaksaan Agung kembali menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas lewat mekanisme restoratif. “Rabu 17 Juli 2024, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda
Jaksa Selesaikan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif
Berita Utama