1

Metode untuk Cocokkan Hewan Peliharaan, Kepolisian AS Luncurkan ‘Situs Kencan’ Tender Kucing dan Anjing

Kabar6-Kantor Sheriff Brevard County di Florida, Amerika Serikat (AS), melalui Facebook meluncurkan situs kencan palsu untuk kucing dan anjing yang diberi nama ‘Tender’.

Situs tersebut, melansir Newsweek, sebagai metode untuk mencocokkan hewan peliharaan yang menggemaskan dengan ‘rumah yang lebih baik’ bagi mereka. Menurut keterangan Sheriff Wayne Ivey, ide ini ada dengan ‘bantuan’ anjing polisi departemen K-9 Junny. Pengumuman untuk situs tersebut berbunyi, “Anda hanya perlu menggeser ke kanan ketika Anda melihat hewan imut yang ingin Anda adopsi.”

Dalam keterangannya, pihak berwenang mengatakan bahwa setiap minggu seekor anjing atau kucing tunawisma di Pusat Perawatan Hewan Kantor Sheriff Brevard County akan menjadi sorotan bagi keluarga potensial untuk ‘menggeser ke kanan’.

“Situs ini sebenarnya dirancang untuk menemukan ‘rumah yang lebih baik untuk teman-teman tunawisma Junny’ di pusat perawatan hewan,” sebut para pejabat.

“Situs Tender dirancang untuk menemukan rumah yang lembut, penuh kasih, dan perhatian untuk anjing dan kucing di Pusat Perawatan Hewan kami yang telah bersama tim kami untuk waktu yang lama!” demikian pengumuman itu.

Ditambahkan, “Mengetahui bahwa memiliki rumah yang nyaman adalah hak setiap hewan peliharaan, Junny memutuskan untuk meluncurkan situs ini sehingga dia dapat memposting foto profil baru dari salah satu temannya setiap hari Sabtu, yang hampir menjamin pasangan yang cocok untuk hewan peliharaan dan pemilik baru!”

Sejak dibagikan, ribuan orang menyukai postingan tersebut dan memuji inisiatif ‘Tender’. Seorang warganet menulis, “Itu sangat bagus, semua hewan pantas mendapatkan rumah selamanya.”

“Sungguh luar biasa…berdoa untuk banyak kesuksesan bagi makhluk yang tidak dicintai, tidak diinginkan, dan semua yang tidak bersuara,” tulis warganet lainnya.

‘Tender’ sendiri bukan aplikasi sebenarnya di smartphone. Tapi kantor sheriff akan memposting gambar profil anjing dan kucing di situs setiap minggu.(ilj/bbs)




LSM BIAK Minta Kejaksaan Telusuri Perusahaan Diduga Fiktif Pemenang Tender di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Antikorupsi (BIAK), secara khusus meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten agar memeriksa PT Fauzan Bahirah Arsya Berkarya, perusahaan pemenang tender pada proyek Tambahan Ruang Kelas (TRK) SDN Perigi Kota Tangerang Selatan sebesar Rp6,9 miliar.

Pasalnya, perusahaan yang berdomisili di Kampung Babakan, RT 003/02, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangsel diduga menggunakan alamat palsu.

“Kami terus ikuti perkembangan informasi ini. Kejaksaan sebaiknya segera turun tangan untuk memeriksa perusahaan tersebut. Dan, ini harus dilakukan supaya terjadi pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi,” ungkap Opik, sapaan karibnya kepada Kabar6.com, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, Kejati Banten harus menelusuri perusahaan yang diduga beralamat fiktif tersebut, karena perusahaan yang membangun proyek pemerintah sedianya wajib menggunakan alamat asli sesuai domisilinya.

Kenapa demikian, jelas Opik, ketika terjadi sesuatu hal menyangkut pembangunan proyek, maka pihak pelaksana bisa dengan mudah dimintai pertanggungjawaban atas pekerjaannya.

“Akan berbahaya jadinya jika perusahaan fiktif dimenangkan dalam proses tender. Panitia lelang juga seharusnya lebih selektif melakukan verifikasi para peserta yang ikut dalam tender, karena jika terjadi sesuatu maka tidak bisa dipertanggungjawabkan, ini bisa menyebabkan kerugian negara,” tutupnya.

Diberitakan sebelummnya, Ketua RT 003 RW 02, Lengkong Gudang, Solihin mengungkapkan, di wilayah tersebut tidak pernah terdengar perusahaan yang dimaksud. Bahkan, imbuh Solihin, wilayahnya hanya terdapat kontrakan- kontrakan.

**Baca juga: BPPT Sebut Turab Longsor di Ciputat Dipicu Tekanan Jenuh Air

“Enggak pernah denger pak perusahaan itu. Disini adanya cuma ada kontrakan dan kost-kostan aja. Kalo perusahaan saya enggak pernah tau. Saya kan tiap bulan ngambil iuran kebersihan, kalo ada perusahaan disini, saya pasti tahu. Tapi enggak ada perusahaan itu,” ujarnya.

Dalam pantauan Kabar6.com di SDN Perigi 04 sudah dimulai pembangunan TRK tersebut.(Tim K6)




Perusahaan Beralamat Diduga Fiktif Memenangi Tender 6,9 Miliar, DPRD Tangsel: Dipelajari Dulu

Kabar6.com

vKabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal adanya dugaan perusahaan beralamat fiktif yang memenangi lelang dengan nilai pagu Rp6,9 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangse, Ali Rahmat mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu persoalan adanya perusahaan beralamat fiktif yang memenangkan tender Tambah Ruang Kelas (TRK) SDN Perigi 4, senilai Rp6,9 miliar.

“Nanti saya pelajari dulu. Kami akan menanyakan hal tersebut (adanya perusahaan beralamat fiktif pemenang tender Rp.6,9 miliar, ree) kepada pihak ULP. Terimakasih atas infonya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) turut menyoroti adanya dugaan perusahaan fiktif yang memenangi tender Rp6,9 miliar di Kota Tangerang Selatan.

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta menyebut, perusahaan pemenang lelang dengan menggunakan alamat fiktif wajib digugurkan.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Buka Sentra Vaksin di Sport Center Alam Sutera, 2.500 Dosis Disiapkan

Bahkan, menurut Setya, perusahaan yang menggunakan alamat fiktif pada pemenang lelang bisa dilaporkan kepada pihak berwajib, jika terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan.

“Perusahaan yang mengikuti lelang tender pemerintah, wajib mengikuti persyaratan administrasi. Dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta dinas pengguna jasa kontraktor wajib melakukan pembuktian kualifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/6/2021).(eka)




Soroti Perusahaan Pemenang Tender Beralamat Diduga Fiktif di Tangsel, LKPP Bilang Begini

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) turut menyoroti adanya dugaan perusahaan fiktif yang memenangi tender Rp6,9 miliar di Kota Tangerang Selatan.

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta menyebut, perusahaan pemenang lelang dengan menggunakan alamat fiktif wajib digugurkan.

Bahkan, menurut Setya, perusahaan yang menggunakan alamat fiktif pada pemenang lelang bisa dilaporkan kepada pihak berwajib, jika terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan.

“Perusahaan yang mengikuti lelang tender pemerintah, wajib mengikuti persyaratan administrasi. Dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta dinas pengguna jasa kontraktor wajib melakukan pembuktian kualifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Setya menjelaskan, tahapan untuk sebagai pemenang lelang ada tahapannya, salah satu nya adalah pembuktian kualifikasi. Saat pengecekan perusahaan tersebut harus sesuai dengan alamat, jika tidak seharusnya lelang itu wajib digugurkan.

Menurut Setya, kejelasan alamat perusahaan menjadi penting jikalau dikemudian hari terjadi kerusakan dan masalah dalam konstruksi yang dibangun oleh perusahaan.

Setya menjelaskan, jika perusahaan tersebut menggunakan alamat fiktif, maka jika ada pengaduan akan semakin sulit dan tidak dapat dihubungi.

“Makanya ada tahap pembuktian kualifikasi, karena kemarin banyak kasus ya kita temukan itu cuma kerjaannya dijual lagi.  Nanti yang ngerjain orang lain. Itu ga boleh. Di Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018. Kembali lagi, harus verifikasi. Kemudian dilaporkan ke polisi karena perbuatan pemalsuan dan penipuan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) menduga adanya keterlibatan dan pemufakatan jahat dalam proyek Tambah Ruang Kelas (TRK) SD Negeri Perigi 04 yang dimenangkan oleh PT. Fauzan Bahirah Arsya Berkarya dengan pagu Rp6.978.365.993,-.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PMPB Gordon S kepada Kabar6.com, Senin 7 Juni 2021.

**Baca juga: Pencurian Kambing Menyisakan Jeroan di Serpong, Polisi: Masih Proses Lidik

Pasalnya, kata Gordon, perusahaan yang dimaksud tidak ada pada alamat yang dicantumkan pada kode tender Kode Tender 13028225.

“Saya menduga proyek TRK SD Parigi 4 senilai Rp6,9 miliar itu ada persekongkolan jahat antara pengusaha dan penyedia proyek. Saya melihat adanya keterlibatan oknum pejabat dalam mengatur proyek tersebut,” ujarnya.(eka)




Pemenang Tender 6,9 Miliar di Tangsel Diduga Gunakan Alamat Fiktif

Kabar6.com

Kabar6-Perkumpulan Monitoring Pilar Bangsa (PMPB) menduga adanya keterlibatan dan pemufakatan jahat dalam proyek Tambah Ruang Kelas (TRK) SD Negeri Perigi 04 yang dimenangkan oleh PT. Fauzan Bahirah Arsya Berkarya dengan pagu Rp6.978.365.993,-.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PMPB Gordon S kepada Kabar6.com, Senin 7 Juni 2021.

Pasalnya, kata Gordon, perusahaan yang dimaksud tidak ada pada alamat yang dicantumkan pada kode tender Kode Tender 13028225.

“Saya menduga proyek TRK SD Parigi 4 senilai Rp6,9 miliar itu ada persekongkolan jahat antara pengusaha dan penyedia proyek. Saya melihat adanya keterlibatan oknum pejabat dalam mengatur proyek tersebut,” ujarnya.

Gordon menjelaskan, PT. Fauzan Bahirah Arsya Berkarya disinyalir tidak pernah terdata beralamat di Kampung Babakan RT 003 RW 02, Kelurahan Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat, tegas Gordon, diperkuat dengan maladministrasi perusahaan dalam penyampaian berkas administrasi yang menjadi syarat pemenangan tender.

“Dalam berkas tender itu ada persyaratan administrasi. Salah satunya adalah pengisian alamat yang dapat dihubungi, dan Surat Pajak Terhutang (SPT) tahunan. Bagaimana mereka (pengusaha, red) bisa menyetorkan SPT tahunan, kalau alamat mereka saja ngga jelas. Ini dugaan-dugaan yang perlu diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Tangsel,” ungkapnya.

Tim Kabar6.com mencoba menelusuri alamat perusahaan yang dimaksud oleh PMPB, saat penelusuran Tim Kabar6 mendangi Ketua RT 003 RW 02, Lengkong Gudang, Solihin dikediamannya.

Solihin mengungkapkan, di wilayah tersebut tidak pernah terdengar perusahaan yang dimaksud. Bahkan, imbuh Solihin, wilayahnya hanya terdapat kontrakan-kontrakan.

**Baca juga: 1.000 Relawan Covid-19 Disebar di Tangerang Raya

“Ngga pernah denger pak perusahaan itu. Disini adanya cuma kontrakan dan kos-kosan aja. Kalo perusahaan saya ngga pernah tahu. Saya kan tiap bulan ngambil iuran kebersihan, kalo ada perusahaan disini, saya pasti tahu. Tapi ngga ada perusahaan itu,” tutupnya.

Dalam pantauan Kabar6.com di SDN Perigi 04 sudah dimulai pembangunan Tambah Ruang Kelas tersebut.(eka)




UKPBJ Kabupaten Tangerang Umumkan Capaian Tender Tahun 2020

Kabar6.com

Kabar6-Bagian Pengadaan Barang Jasa pada Sekretariat Daerah (setda) Kabupaten Tangerang mengumumkan capaian tender kegiatan program pada seluruh Organisai Perangkat Daerah tahun 2020 di Kabupaten Tangerang.

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Tangerang Iskandar Ishak mengungkapkan, pihaknya pada 2020 telah menyelesaikan jumlah tender sebanyak 253 kegiatan dengan jumlah tender batal sebanyak 7 kegiatan.

Jumlah tender gagal sebanyak 1 kegiatan, rinci Ishak, dengan nilai kontrak senilai Rp278.734.419.882 dengan total Pagu Anggaran tahun 2020 sebanyak Rp303.575.690.221 dengan nilai harga perkiraan sendiri atau HPS Rp286.829.503.162.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyelesaikan sebanyak 253 kegiatan pada tahun 2020 dan ada beberapa tender gagal karena tidak adanya penawaran atau tidak ada yang lulus evaluasi, dan ada tender yang batal dikarenakan terkena rasionalisasi anggaran akibat pandemi COVID-19,” ungkap Ishak dalam rilisny, Senin, (7/12/20).

Di 2020 ini, kata Ishak, mengalami penurunan jumlah tender yang ditenderkan. Sedangkan tahun 2019 sendiri total tender yang dilakukan sebanyak 390 paket kegiatan. “Ini karena tahun 2020 ini, sedang dilanda pandemi COVID-19 sehingga sangat mempengaruhi terhadap tender kegiatan yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Deki Kusumayadi. Kepala Sub Bagian Pengelolaan Barang Jasa pada Setda Kabupaten Tangerang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) telah mengumumkan tender dan Penunjukan Langsung kegiatan sebanyak 270 paket kegiatan dengan sumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2020.

Paket kegiatan yang diumumkan tersebut, kutip Deki, antara lain paling banyak pengadaan konstruksi jalan dan bangunan. Paket-paket pengadaan barang/jasa yang ditender itu tersebar diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Tangerang.

Kabar6.com
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Tangerang Iskandar Ishak.(Tim K6)

Rincian paket pengadaan barang/jasa pada masing-masing OPD, yaitu Sekretariat DPRD 1 Paket, Sekretariat Daerah 17 paket tender, Dinas Tenaga Kerja 1 paket tender, Dinas Tata Ruang Bangunan 142 paket tender, Dinas Perumahan Pemukiman, dan Pemakaman 1 paket tender.

Selanjutnya, Dinas Pertanian dan ketahanan pangan total 4 paket tender, Dinas Perhubungan 3 paket tender, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah 1 paket tender, Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan total 4 paket tender, 4 penunjukan langsung.

**Baca juga: Polda Banten Terus Dalami Kerumunan di Kabupaten Tangerang

Paket lainnya juga tersebar di Dinas Kesehatan melingkupi 3 RSUD daerah total 27 paket tender, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil 3 paket tender. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air total 60 paket tender, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 1 paket tender, Badan Penanggulangan Bencana Daerah 1 paket tender. (ADV)




517 Tender Terbuka Nilai Rp 2 Triliun Sukses Dilelang

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 517 paket lelang dengan sistem terbuka untuk umum sukses digelar dalam mencari pemenangnya oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banten.

Jumlah tersebut belum termasuk paket pekerjaan dengan sistem penunjukan langsung (PL) di masing-masing SKPD Banten tahun ini.

“Yang kita tangani jumlahnya ada sekitar 518 paket. Hanya ada satu yang gagal lelang,” terang Kasubag pengadaan barang dan jasa ULP Banten, Saiful Bahri, kepada Kabar6.com, kemarin.

Adapun peket pekerjaaan yang gagal lelang, terjadi pada paket pekerjaan irigasi untuk daerah Cilograng, Kabupaten Pandeglang, dengan pagu anggaran Rp 5 miliar.

Lebih jauh Saiful mengatakan, dari ke- 518 paket kerjaan sistem lelang terbuka untuk umum tadi oleh pihak ULP Banten, jumlahnya mencapai Rp 2 triliun lebih.

Berbeda dengan paket PL di setiap SKPD Banten, dengan jumlah mencapai 8765 paket pekerjaaan dengan total anggaran Rp 3,29 triliun lebih.

“Kalau yang di kita (ULP,red), jumlahnya hanya Rp 2 trilun. Sedangkan untuk yang PL di Dinas-dinas jumlahnya ada 8765 paket pekerjaan dengan total anggaran mencapai Rp 3,29 triliun,” terang Saiful.

Adapun Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) efisiensi yang telah dilakukan ULP Banten, kata Saiful, saat ini telah mencapai Rp 181 miliar lebih.

“Silpa efisiensi ini muncul, dari nilai tawar perusahaan yang ikut tender. Setelah dikumpul-kumpul jumlahnya mencapai Rp 181 miliar,” katanya.

Berbeda dengan paket PL, pihaknya mengaku tidak tahu menahu mengenai data rincinya, karena menurutnya ada dimasing-masing OPD yang mengelolanya.

**Baca juga: Peringati HAN, DP3AKKB Banten: Kasih Sayang dan Perhatian Kado Terindah Bagi Anak.

“Kalau ditanya Silpa PL, saya tidak tahu, karena datanya tidak di saya, ada di Dinas-dinas,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Mahdani dan Kepala Bappeda Provinsi Banten, Muhtarom belum bisa dimintai keterangannya, lantaran dihubungi melalui HP-nya tidak merespon.

Serupa petugas PPID pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Awal mengataku belum bisa menjelaskannya.”Datanya ada di Adpem,” pungkasnya.(Den)




PUKAT Laporkan Dugaan Penyelewengan Proses Lelang Pemkot Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang melaporkan dugaan praktek penyelewengan proses lelang tender di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Direktur PUKAT Tangerang, A. Sudiana mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan praktek penyimpangan tersebut ketiga lembaga anti korupsi secara serentak hari ini. Ketiga lembaga itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan Inspektorat Kota Tangerang.

“Kami yakin bahwa ketiga lembaga ini, lembaga yang terpercaya di bidangnya. Dan kami yakin lembaga yang paling bisa untuk menghajar dan melibas semua orang yang berniat untuk korupsi terutama di Kota Tangerang,” ujar Sudiana saat dimintai keterangan seusai memberikan laporan di Kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Sudiana beralasan melaporkan tersebut karena diduga ada kesalahan sehingga terjadi penyelewengan tender di Kota Tangerang sejak tahun 2016 – 2018.

Ia menambahkan dalam penyelewengan itu terdapat tiga buah modus dalam penyelewengan tender lelang tersebut.

“modus yang pertama adalah modus vertikal yaitu bekerja sama diduga oknum di Pemerintahan. Kedua ada modus horizontal yaitu penyelewengan diduga bagi bagi kue, jadi perusahaan mana-mana mereka bagi rata. Ketiga itu gabungan antara modus vertikal dan horizontal yaitu mereka gabungan,” terangnya.

Namun, Sudiana tidak menyebut secara rinci perusahan maupun instansi Pemerintahan yang terlibat dalam penyelewengan tender tersebut.

“Untuk nama-nama itu sudah kita laporkan itu artinya menyakut orang per orang dan perusahan. Jadi untuk nama-nama itu tidak bisa kami sebutkan dan buktinya sudah lengkap,” ujarnya.

**Baca juga: Santri Diharapkan Jadi Duta Anti Narkoba.

Sementara itu, Devisi Riset PUKAT, Mufti Miladi mengatakan salah satu Dinas di Pemkot Tangerang banyak terjadi penyelewengan, namun ia masih enggan menyebutkan secara rinci.

“Yang kita masukan juga tadi ada puluhan perusahan. Untuk nama mohon maaf tidak dapat kami sebutkan,” tandasnya.

Berdasarkan hasil temuan, Multi mengatakan temuan tersebut cukup bervariatif. Namun temuan yang paling besar terjadi pada tahun 2016 dengan besaran mencapai miliyan rupiah.(Oke)




Menangkan Tender Jasa Security, PT SDN Pakai UMP 2017

kabar6.com

Kabar6-Pasca pergeseran pengelolaan jasa security yang semula di pegang oleh PT. CSI berganti ke PT SDN, menjadi kekhawatiran tersendiri terhadap pemuda wilayah Lengkong Gudang Timur (Leguti), Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Apartemen Serpong Green View (SGV) yang berdiri megah di Jalan Leguti ini, tak lagi mengkaryakan pemuda setempat untuk turut bekerja di wilayahnya tersebut.

Seperti yang di utarakan oleh Rahmad, salah satu security eks PT.CSI yang juga warga RT 02 Lengkong Gudang Timur. Ia mengatakan kalau pergeseran perusahaan pemenang tender jasa sekuriti berdampak ke gaji.

“Awalnya kita ini berbeda pandangan tentang gaji yang masih tergolong di bawah UMP Tangsel, yang semula Rp3,2 juta per bulan, namun setelah di pegang PT SDN ini menjadi Rp2,7 juta per bulan. Artinya ada penurunan, kok bisa sih. Katanya pakai UMP 2017,” kata Rahmad, Jumat (21/9/2018).

Rahmad menambahkan, dirinya sempat bersitegang dengan pihak managemen, bahwasanya tidak ada perjanjian terkait dengan penempatan tenaga kerja untuk wilayahnya. **Baca juga: Polres Bandara Soetta Ungkap Modus Eksploitasi Anak.

“Kami Karang Taruna Leguti sangat kecewa dengan pihak PT SDN. Pasalnya pernyataan tersebut mengatakan tidak pernah ada perjanjian penempatan tenaga kerja dari wilayah. Sementara pada kesepakatan awal yang sebelumnya dengan PT. CSI kami sudah buat perjanjian dengan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, pihak pemenang tender pengelola jasa security apartemen greenview PT SDN, Mustihar melalui WhatsAppnya memilih diam, hanya di baca saja.

Bahkan ketika di telepon melalui nomor selulernya yang bersangkutan tidak menjawab. (Adt)