oleh

Polres Bandara Soetta Ungkap Modus Eksploitasi Anak

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi mengungkap modus operasi tersangka tindak pidana eksploitasi anak dan pemalsuan dokumen.

Tersangka IPB mempekerjakan tersangka IR untuk merekrut calon pekerja wanita yang akan di pekerjakan sebagai terapis pada sebuah tempat pijat plus-plus di Denpasar Bali.

“Kemudian tersangka IR menawarkan lowongan kerja sebagai terapis dengan iming-iming gaji sebesar Rp5 juta – Rp10 juta per bulan,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan.

IR menggunakan membuka lowongan kerja tersebut melalui media sosial Facebook dan Instagram. Dalam melancarkan aksinya, IR mengirimkan data identitas korban kepada TD untuk dibuatkan identitas palsu yang akan dingunakan oleh IR pada saat check in untuk mengelabui petugas.

Tersangka IR juga menawarkan para korban kepada pelanggan untuk di eksploitasi secara seksual dengan menawarkannya di media sosial Bee Talk, Michat, Wechat dan Twitter (prostitusi online).**Baca juga: Periode Ke-2, Zaki Lanjutkan Pembangungan Kabupaten Tangerang.

“Bahkan pada saat menunggu jadwal flight ke Denpasar, mereka di beri fasilitas disebuah apartment dan di suruh melayani para tamu yang datang,” ujar Victor.(Res)

Print Friendly, PDF & Email