Malam Tahun Baru, Polisi Amankan ABG Hendak Tawuran

Kabar6.com

Kabar6-Kedua ABG berinisial SH (17) dan MY (15) Warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, di amankan untit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam).

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kedua orang tersebut anggota genk motor yang dimanakan di desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, pada Jumat (31/12/2021) malam.

“Keduanya diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Wahyu saat diminta keterangan tertulis, pada Sabtu, (1/1/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya merupakan anggota genk motor Balaraja yang hendak tawuran dengan Genk motor yang berasal dari Cisoka. Genk motor itu sudah mengatur janji untuk tawuran di wilayah Tigaraksa.

Saat melintas di lokasi penangkapan, Genk motor yang berasal dari Balaraja yang berjumlah 8 orang dengan 4 kendaraan roda dua bersenggolan dengan pengendara lain.

“Mereka bersenggolan dengan pengendara lain sehingga terjadi cekcok. Warga pun mengamankan berhasil mengamankan dua orang anggota genk motor sedangkan 6 orang lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Wahyu.

**Baca juga: Polsek Cisoka Gelar Apel Malam Pergantian Tahun Baru 2022

Saat itu, tim Unit Reskrim Polsek Tigaraksa sedang melaksanakan patroli dan melintas di lokasi. Sehingga langsung mengamankan keduanya. Selanjutnya 2 (dua) orang Genk Motor Tangbar saat ini dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Tigaraksa.

“Kasusnya masih dikembangkan dan masih dalam pemeriksaan intensif petugas,” tandas Wahyu. (Cr)




Tawuran Antar Geng Baskom Dan Asik Di Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6 – Tawuran pecah di dekat perlintasan kereta api daerah Kebaharan, Kota Serang, Banten, pada Senin dini hari, 27 Desember 2021. Dua kelompok yang terlibat tawuran berasal dari Geng Baskom dan Asik, yang janjian membuat keonaran melalui pesan di Instagram (IG) pada Minggu sore, 26 Desember 2021.

Nahas para pelaku tawuran masih dibawah umur, mereka berinisial AMG (16), AD (15), FAG (15), MAR (17), DP (15) dan G (16), ada yang masih berstatus pelajar dan putus sekolah.

“Ajakan geng Asik mengirimkan DM instagram untuk mengajak geng Baskom tawuran. Ajak bertemu lewat instagram TKP di Kebaharan,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dikantornya, Jumat (31/12/2021).

Sebelum menangkap geng motor Baskom dan Asik, pernah ada tawuran di Ibu Kota Banten dan dikabarkan menelan korban luka yang dibawa ke Rumah Sakit (RS). Pihaknya masih menggali keterangan ke geng Baskom dan Asik, siapa yang melakukan tawuran tersebut.

Karena pelaku tawuran masih dibawah umur, polisi tidak bisa terburu-buru menggali keterangan dari remaja yang sudah ditangkap tersebut.

“Sebelumnya pernah ada korban, kita sedang selidiki apakah ini dari grup yang sama atau bukan. Ada korban yang masuk masuk rumah sakit. Pelaku diduga melalukan penghasutan dan dikenakan pasal 160 KUHP dan Undang-undang (UU) darurat,” jelasnya.

**Baca juga: Kepadatan di Rutan dan Lapas Banten Akan Dikurangi

Polisi masih memeriksa mereka, untuk mengetahui siapa saja anggota geng yang terlibat tawuran. Sebagian identitas anggota geng motor sudah dikantongi kepolisian.

“Masih akan kita buru. Masih kita dalami, masih kita mintai keterangan para pelakunya. Mereka masih dibawah umur,” terangnya.(dhi)




Tawuran Geng Motor di Ibu Kota Banten, Satu Orang Meninggal

Kabar6.com

Kabar6 – Seorang anak dibawah umur yang berusia 15 tahun, terlibat tawuran geng motor antar kecamatan. Dua pun bertindak sadis, dengan membacok lawannya menggunakan celurit hingga meninggal pada bulan November 2021.

“Peristiwa di Drangong, Taktakan, Kota Serang. Pelaku ini sebagai orang yang membacok dengan celurit,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (22/12/2021).

Maruli bercerita kalau geng motor ini awalnya menyaksikan video tawuran di media sosial (medsos) dan youtube. Kemudian mereka ingin menirunya.

Geng motor antar kecamatan di Ibu Kota Banten itu kemudian janjian lewat aplikasi percakapan untuk melakukan tawuran. Akibatnya, satu anggota geng motor tewas saat tawuran.

“Ini sering menonton video kekerasan, youtube kekerasan, melihat di tempat lain aksi tawuran membawa nama baik geng nya, mereka mencoba mengekspresikan,” terangnya.

Polisi enggan membuka identitas pelaku pembacokkan, dengan alasan usianya masih anak-anak dan harus ditangani sesuai perundang-undangan yang berlaku.

**Baca juga: Polres Serang Kota Tangkap Paman Pemerkosa Ponakan Hingga Lahirkan Bayi

Para orangtua diminta untuk terus memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya saat bermain media sosial (medsos) dan bergaul dengan temannya, agar tidak terjerumus ke pergaulan yang buruk.

“Ada beberapa pelaku anak, kita salah kalau terlalu luas ekspose. Ada yang putus sekolah, ada yang masih sekolah,” jelasnya.(dhi)




Ada Tawuran Pelajar di Serpong, Satu Orang Terluka

Kabar6-Video tawuran pelajar di Jalan Raya Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat kepanikan pelajar yang hendak kabur menggunakan sepeda motor, kemudian disusul oleh seorang pelajar yang terluka.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Serpong, Iptu Joko Aprianto membenarkan kejadian itu, menurutnya pihaknya menerima laporan dari warga adanya tawuran antar pelajar.

“Selanjutnya kita datangi dan periksa tkp serta melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Menurut Joko, untuk sementara ini anggota reskrim Polsek Serpong langsung memeriksa lokasi dan saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Dilokasi tawuran itu kita temukan dan langsung amankan satu unit motor dan satu buah sarung samurai. Untuk identitas kelompok pelajar masih kita lakukan penyelidikan,” terangnya.

Untuk informasi selanjutnya, Joko menerangkan, silahkan menghubungi Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, karena Laporan Polisi (LP) dibuat di Polres Tangsel.

**Baca juga: Peduli Semeru, Dompet Dhuafa Terima Dana Infak dari DD Tekno Bersama LinkAja Syariah

“(Info lebih lanjut, red) Ke pak KasatRes (Kasatreskrim Polres Tangsel, red) ya, (soalnya, red) LP di Polres (Tangsel),” tutupnya.

Tim Kabar6.com sudah mencoba menanyakan info tersebut melalui Whatsapp kepada Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra, namun belum ada tanggapan. Tim Kabar6.com akan menginformasikan selanjutnya jika sudah ada tanggapan.(eka)




Tawuran di Pamulang Siswa SMP Ketangkap Bawa Corbek

Kabar6.com

Kabar6-Dua kelompok siswa terlibat tawuran di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelajar yang bersiteru saat hujan deras, Kamis (25/11/2021) ada yang membekali dirinya dengan senjata tajam.

Aksi tawuran pelajar direkam lewat video hingga viral di media sosial. “Ada yang kita amankan satu orang membawa sajam berupa corbek. Corbek itu itu kaya besi arit,” kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Iskandar.

Menurutnya, kelompok siswa SMP yang terlibat berasal dari dua satuan pendidikan berbeda. Sebelum melakukan tawuran mereka janjian untuk bersiteru.

Iskandar pastikan siswa pelaku tawuran yang ditangkap mengaku hanya ikutan temannya. Orang tua siswa yang ketangkap dipanggil ke Mapolsek Pamulang untuk memberikan pembinaan.

**Baca juga: Disnaker Tangsel Sebut UMK 2022 Naik Kisaran Rp 49 Ribu

“Janjiannya lewat media sosial atau apa masih didalami,” terangnya. Iskandar bilang kedua kelompok siswa yang tawuran cepat membubarkan diri.

“Enggak ada yang luka-luka. Itu anak-anak masih di bawah umur semua,” ujarnya.(yud)




Hendak Tawuran, Tiga Pelajar Ditangkap Polisi

Kabar6.com

Kabar6 – Tiga remaja yang hendak tawuran, diamankan Polsek Serang yang sedang berpatroli Mingfi dini hari, 10 Oktober 2021, sekitar pukul 02.30 wib.

Remaja yang diamankan berinisial AN (14), warga Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Kemudian FP (15), warga Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Terakhir MAA (14), warga Keroa, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

“Saat kita patroli, kita amankan tiga pelajar. Mereka diamankan di dekat terowongan Unyur, Kota Serang,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Senin (11/10/2021).

**Baca juga: Luka Tusuk Di Ulu Hati, Sebabkan Penjaga Pantai Anyer Meninggal

Dari ketiga pelajar itu, polisi menyita senjata tajam berupa samurai, celurit dan parang. Malam itu juga, ketiganya dibawa ke Satreskrim Polres Serang Kota.

“Pelaku yang berhasil diamankan berikut barang bukti diserahkan ke piket Reskrim Polres Serang Kota,” terangnya.(dhi)




Dua Kelompok Remaja Hendak Tawuran, Celurit Dan Pelaku Ditangkap Polres Serang Kota

Kabar6 – Dua remaja membawa senjata tajam dan bendera putih bertuliskan Technical High Scho Banray 89 Gumarang Soldier Base, diamankan Polres Serang Kota. Keduanya diamankan di depan SMKN 2 dan SMKN 4 Kota Serang yang berdampingan.

“Selain bendera, kita sita celurit, petasan, stik golf, hingga ransel. Mereka kita amankan di depan SMKN 2 Kota Serang,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (29/09/2021).

Kapolres menerangkan pada Selasa malam, 28 September 2021 sekitar pukul 20.00 wib, terdapat dua kelompok massa dari kedua sekolah tersebut sedang berkumpul. **Baca Juga:Pandemi Covid-19, Nelayan di Serang Banting Setir Jadi Petani

Kemudian Polres Serang Kota membubarkan kerumunan yang di duga kuat akan melakukan tawuran, di depan kedua sekolah negeri tersebut.

“Kita bubarkan kelompok hang diduga akan melakukan tawuran. Tawuran di dasari SMKN 4 Kota Serang sedang berulang tahun,” terangnya.

Dari pembubaran kerumunan massa itu, polisi menangkap dua pelajar, berinisial AK (15), warga Kelurahan Serang, Kota Serang. Kemudian KH (18), warga Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

“Keduanya beserta barang bukti, diamankan ke Satreskrim Polres Serang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut,” jelasnya.(Dhi)




Terlibat Tawuran, 11 Remaja Ditangkap Polisi

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak 11 remaja ditangkap akibat terlibat tawuran. Mereka berasal dari dua geng, yakni All Star dari Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kelompok lainnya dari Barisan Ogah Mundur (BOM) asal Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dalam tawuran tersebut, satu personil dari gerombolan BOM menjadi korban pembacokan dari kelompok All Star.

“Kami amankan 11 orang, TKP (lokasi tawuran) sendiri di Kasemen. Karena adanya tawuran gerombolan bermotor yang menyebabkan korban luka. Selebihnya DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serkot, Ipda Rifky Nugraha, diruangannya, Rabu (21,/04/2021).

Dari para pelaku, sementara ini polisi baru menyita dua celurit dak golok sisir (gosir) yang digunakan dalam tawuran dan membacok korbannya.

Dari 11 orang yang ditangkap, baru tiga yang di tetapkan sebagai tersangka, yakni IS (17), AI (18), dan AJ (22). Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terbukti melakukan pembacokan terhadap kelompok BOM. Pelaku dijerat Pasal 170, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara.

Polisi masih mengembangkan kasus tawuran antar kelompok ini dan terus memeriksa sembilan orang lainnya.

“Pelaku dikenakan pasal 170 juncto Undang-undang darurat, ancaman 9 tahun kurungan penjara. Jika masyarakat melihat gerombolan membawa sajam, bisa melaporkan ke polisi,” terangnya.

**Baca juga: Sempat Tawuran, 11 Remaja Di Amankan Polisi

Pelaku AI (18) mengakui dia kerap membawa celurit untuk melindungi diri. Jika ada yang menyerangnya, dia akan menggunakan celurit untuk melindungi diri.

“Pakai celurit untuk jaga-jaga sama menyerang orang,” ujar AI (18) singkat, ditempat yang sama, Rabu (21/04/2021).(dhi)




Sempat Tawuran, 11 Remaja Di Amankan Polisi

Kabar6.com

Kabar6 – Sempat terjadi tawuran dan meresahkan masyarakat. Sebanyak 11 pelaku nya sudah ditangkap dan sisanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku ditangkap polisi dan tiba di Mapolres Serang Kota (Serkot) pada Selasa malam, 20 April 2021 sekitar pukul 20.00 wib.

Remaja yang terlibat tawuran berasal dari kelompok All Star, yang anggotanya warta Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Gerombolan kedua dari Barisan Ogah Mundur (BOM), anggotanya dari Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dalam tawuran tersebut, satu personil dari gerombolan BOM menjadi korban pembacokan dari kelompok All Star.

“Yang kami amankan 11 orang, TKP (lokasi tawuran) sendiri di Kasemen. Karena adanya tawuran gerombolan bermotor yang menyebabkan korban luka. Selebihnya DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serkot, Ipda Rifky Nugraha, diruangannya, Selasa (20/04/2021).

Polisi masih mengembangkan kasus tawuran antar kelompok ini dan terus memeriksa sembilan orang lainnya. Lantaran, 11 remaja itu baru sampai ke Mapolres Serkot.

Dari para pelaku, sementara ini polisi baru menyita dua celurit dak golok sisir (gosir) yang digunakan dalam tawuran dan membacok korbannya.

Dari 11 orang yang ditangkap, baru tiga yang di tetapkan sebagai tersangka, yakni IS (17), AI (18), dan AJ (22). Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya terbukti melakukan pembacokan terhadap kelompok BOM. Pelaku dijerat Pasal 170, dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara.

“Pelaku dikenakan pasal 170 juncto Undang-undang darurat, ancaman 9 tahun kurungan penjara. Jika masyarakat melihat gerombolan membawa sajam, bisa melaporkan ke polisi,” terangnya.

Pelaku AI (18) mengakui dia kerap membawa celurit untuk melindungi diri. Jika ada yang menyerangnya, dia akan menggunakan celurit untuk melindungi diri.

“Pakai celurit untuk jaga-jaga sama menyerang orang,” ujar AI (18) singkat, ditempat yang sama, Selasa (20/04/2021).

**Baca juga: Polres Serang Kota Ungkap Prostitusi Online di Tengah Ramadan

Pelaku lainnya IS (17) mengaku membacok korbannya menggunakan golok sisir (gosir), yang dibuatnya dari baja ringan, kemudian dibuat runcing layaknya gergaji. Kemudian pelaku lainnya, AI (18) dan AJ (22), membacok korban menggunakan celurit.

“Ada 20 an orang yang ikut dikelompok saya. Saya cuma di ajak sama temen. Ada dua orang yang saya lihat ikut ngebacok,” kata pelaku IS, ditempat yang sama, Selasa (20/04/2021).(dhi)




Hendak Tawuran, 45 Remaja Diamankan Polsek Balaraja

Kabar6.com

Kabar6 – Polisi Sektro (Polsek) Balaraja, Polres Kota Tangerang mengamankan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan balap liar di Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Kresek.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Balaraja, Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, puluhan remaja tersebut diamkan ketikan pihaknya sedang melakukan kegiatan antisipasi 3C, balap liar dan tawuran pada Sabtu (17/4/2021) malam hingga Minggu (18/4/2021) dini hari.

” Sebanyak 45 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dan balap liar kami amankan ke Mapolsek Balaraja,” katanya Minggu (18/4/2021).

Selain puluhan remaja, pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak 25 sepeda motor dan senjata cambuk yang dipasang gir.

“Dari lokasi yang akan digunakan balap liar kami amankan 25 sepeda motor yang sudah dimodifikasi. Kemudian, dilokasi berbeda kami juga mengamankan senjata cambuk yang sudah dipasang gir yang diduga akan dijadikan senjata untuk aksi tawuran,” jelasnya.

**Baca juga: Pilkades Ditengah Pandemi Covid-19, Panitia Sosialisasi Prokes Saat Pemungutan Suara

Setelah diamankan ke Mapolsek Balaraja, lanjut Jarot, puluhan remaja tersebut didata dan diberikan sanksi fisik untuk memberikan efek jera.

“Setelah kami lakukan pembinaa , kemudian para remeja tersebut didata dan diberikan sanksi fisik,” pungkasnya.(vee)