1

Banyak Penyintas Covid-19 Sembunyikan Pengalaman

Kabar6.com

Kabar6-Paradigma masyarakat terhadap virus Covid-19 masih menganggap sebagai aib. Warga yang pernah terpapar atau penyintas kerap sembunyikan pengalamannya karena khawatir bakal dapat perundungan atau bully dari warga sekitar.

“Jadi janganlah disembunyikan. Kita justru butuh data itu. Karena memang kebutuhan plasma darah dari pasien yang sedang dalam pengobatan, berasal dari masyarakat yang pernah terpapar,” kata Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Kamis (18/2/2021).

Ia menyadari bahwa masyarakat yang pernah terpapar Covid-19 seakan menyembunyikan pengalamannya. Hal itu adanya intimidasi dari masyarakat mengenai wabah ini.

Padahal faktanya bahwa orang yang sudah keluar dari isolasi sudah terbebas dari virus Covid-19.

**Baca juga: Seorang Bocah Lelaki Tewas Tenggelam di Tandon Jurang Mangu Barat

Pemerintah daerah setempat menerima donor Plasma Darah dari Polres Kota Tangsel yang berkerjasama dengan Kodim 0506/Tangerang. Plasma darah ini disumbang langsung oleh aparat yang sebelumnya sudah terpapar oleh Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan ini, bisa memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa sebagai orang yang pernah terpapar bisa juga memberikan manfaat bagi pasien yang selama ini masih menjalankan pengobatan,” terang Airin.(yud)




Seorang Bocah Lelaki Tewas Tenggelam di Tandon Jurang Mangu Barat

Kabar6.com

Kabar6-Dua anak laki-laki tenggelam di Tandon Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan sekira pukul 11.30 WIB Kamis 18 Februari 2021.

Kepala Seksi (Kasi) Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Urip Supriyatna mengatakan, dari kedua anak kecil tersebut, 1 anak berinisial A (5)meninggal dunia dan 1 temannya berinisial FA (4) mengalami kritis.

Urip menerangkan, kronologi penemuan berawal saat pintu masuk area Tandon Jurangmangu dibuka karena banyaknya permintaan dari masyarakat untuk beraktifitas olahraga pagi.

“Kemudian petugas Kelurahan Jurang Mangu Barat sekira pukul 10.00 WIB, mencopot spanduk tersebut. Namun sekitar Pukul 11.30 WIB, ada warga yang berteriak, melihat dua anak sudah mengambang,” ujarnya kepada Kabar6.com, Kamis (18/2/2021).

**Baca juga: 2 Hari Lagi, KPU Tangsel Tetapkan Ben-Pilar Sebagai Wali Kota Terpilih

Urip menjelaskan, warga yang melihat berupaya membantu petugas kelurahan dan Babinsa untuk mengangkat kedua anak tersebut ke daratan.

“Satu orang, berinisial A sudah tidak bernapas (Meninggal, red) dan satu orang lagi dilarikan ke Puskesmas dan dilanjutkan ke RS Aminah Cileduk dalam kondisi kritis. Kasusnya sedang ditangani Polsek Pondok Aren,” tutupnya.(eka)




2 Hari Lagi, KPU Tangsel Tetapkan Ben-Pilar Sebagai Wali Kota Terpilih

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akan segera lakukan penetapan terhadap pasangan Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Hal itu dilakukan pasca Mahkamah Konstitusi memutuskan menggugurkan gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati.

Ketua KPU Kota Tangsel, M.Taufiq MZ mengatakan, pasca putusan MK, maka pihaknya dalam waktu paling lama 5 hari setelah menerima ‘Salinan Keputusan’ akan melaksanakan ‘Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota’ terpilih.

“Insyallah rencananya Sabtu 20 Februari 2021 di hotel Swiss Bell, KPU akan menetapkan Walikota dan Wakil Walikota terpilih. KPU juga akan live streaming via YouTube dan laman KPU Tangsel,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Kamis (18/2/2021).

Setelah rapat pleno penetapan tersebut, Taufik menuturkan, pihaknya akan menyampaikan surat keputusan dan permohonan pengesahan ke DPRD untuk selanjutnya berproses ke Gubernur Banten. “Setelah penetapan kita sampaikan ke DPRD dan Gubernur Banten untul proses pelantikannya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Sembilan hakim konstitusi putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan di Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Gugatan itu diajukan oleh kubu pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Anwar Usman, ketua merangkap anggota Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/2/2021).

Anggota hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih membacakan, bahwa berkenaan dengan permohonan a quo pemohon pada pokoknya mendalilkan telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, MK Tolak Gugatan Kubu Muhamad – Rahayu

Yakni, lanjutnya, terdapat penyaluran dana Baznas di 54 kelurahan, pengerahan Aparatur Sipil Negara untuk memenangkan pihak terkait, keterlibatan pihak penyelenggara, dan politik uang yang dilakukan pendukung termohon.

“Pokok permohonan pemohon tidak jelas dan kabur,” ujar Enny.

Otomatis dari putusan MK memastikan pihak termohon pasangan calon nomor urut 3 Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih.(eka)




Menang Gugatan MK, Begini Tanggapan Ketua Tim Pemenangan Ben-Pilar

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Tim Pemenangan Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan, Mochammad Ramli sangat bersyukur atas kemenangannya terhadap gugatan Tim Muhamad – Rahayu Saraswati di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi hari ini MK udah mutusin, jadi saya selaku ketua tim pemenangan bahwa alhamdulillah hari ini sudah diputuskan mengenai MK, artinya Ben-pilar menang,” ujarnya kepad wartawan melalui telpon, Rabu (17/2/2021).

Ramli yang juga sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Tangsel menerangkan, kemenangan Ben-Pilar adalah kemenangan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Ramli berharap, pasangan Ben-Pilar mampu membangun kota melebihi ekspetasi masyarakat Kota Tangsel.

“Dan melaksanakan artinya apa yang menjadi misi visi beliau waktu berjanji bisa tercapai, bisa terealisasi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Sembilan hakim konstitusi putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan di Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Gugatan itu diajukan oleh kubu pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Anwar Usman, ketua merangkap anggota Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/2/2021).

Anggota hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih membacakan, bahwa berkenaan dengan permohonan a quo pemohon pada pokoknya mendalilkan telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.

**Baca juga: Benyamin Davnie: Dalil Gugatan Kami Patahkan di Depan Hakim Konstitusi

Yakni, lanjutnya, terdapat penyaluran dana Baznas di 54 kelurahan, pengerahan Aparatur Sipil Negara untuk memenangkan pihak terkait, keterlibatan pihak penyelenggara, dan politik uang yang dilakukan pendukung termohon.

“Pokok permohonan pemohon tidak jelas dan kabur,” ujar Enny.

Otomatis dari putusan MK memastikan pihak termohon pasangan calon nomor urut 3 Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih.(eka)




Benyamin Davnie: Dalil Gugatan Kami Patahkan di Depan Hakim Konstitusi

Kabar6.com

Kabar6-Benyamin Davnie, calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku sudah prediksi Mahkamah Konstitusi. Kemenangannya bersama Pilar Saga Ichsan yang peroleh suara dukungan mayoritas pemilih di Pilkada 202 digugat .

“Alhmdulillah MK sudah memutuskan bahwa gugatan paslon satu tdk dapat diterima dan itu sudah kita prediksi,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Rabu (17/2/2021).

Benyamin beralasan karena dalil-dalilnya bisa dipatahkan oleh kubunya di depan majelis. “Dan ini berkah buat kami berdua dan untuk seluruh masyarakat Tangsel,” jelasnya.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, MK Tolak Gugatan Kubu Muhamad – Rahayu

Benyamin bilang menghargai keputusan MK. Lembaga tersebut dianggapnya sudah memutuskan dengan rasa keadilan sangat tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Tentunya saya berharap semua pihak termasuk paslon 1 dan 2 legowo menerima putusan ini dan selanjutnya bersama-sama membangun Kota Tangsel,” harapnya.(yud)




Besok, DKPP Gelar Sidang Putusan Kode Etik Bawaslu Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada esok hari Rabu 17 Februari 2021.

Sidang etik itu akan dilaksanakan sekira pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/2/2021) pukul 09.30 WIB.

Pembacaan putusan untuk Bawaslu Tangsel akan dilakukan berbarengan dengan empat penyelenggara Pemilu lainnya.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan, semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.

“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Arif, dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (16/2/2021).

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, Arif menerangkan, sidang akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung.

**Baca juga: Tampung Aspirasi Pelaku Usaha, Kadin PB Tangsel Fokus Sinergi Dengan Pemerintah

Namun, dikatakan Arif, semua pihak dan masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.

“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” tutupnya.(eka)




Tampung Aspirasi Pelaku Usaha, Kadin PB Tangsel Fokus Sinergi Dengan Pemerintah

Kabar6.com

Kabar6-Kamar Dagang dan Industri Paradigma Baru (Kadin PB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar acara Mindset Leader dan UMKM Preneur di Mercure Hotel BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 Februari 2021.

Dalam acara tersebut dihadiri perwakilan dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Tangsel, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel Deden Deni, dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih Pilar Saga Ichsan.

Ketua Kadin PB, Mizz Farha Dibba mengatakan, kegiatan ini bertujuan menampung aspirasi para pelaku usaha di Tangerang Selatan.

“Banyak sekali keluhan dari pengusaha-pengusaha tidak pernah berinteraksi dengan pemerintah, nah ini yang kita tampung, dituangkan langsung dalam diskusi ini,” ujarnya kepada Kabar6.com, Selasa (16/2/2021).

Farha Dibba mengatakan, diskusi pada kali ini, ada kemungkinan akan mensinergikan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel.

“Akan mensinergikan RPJMD kedepannya, agar terjadi sinkronisasi program-program selanjutnya, dimana letaknya Kadin, untuk sinergi membangun Kota Tangsel lebih baik lagi,” jelasnya.

**Baca juga: Vaksin di Bulan Ramadhan Dilaksanakan Malam Hari, Kemenag Tangsel: Setuju

Dilokasi yang sama, Wakil Wali Kota Tangsel terpilih, Pilar Saga Ichsan menerangkab, setelah kegiatan ini dirinya berharap bisa lebih intensif menjalin komunikasi antara pengusaha, Kadin dan Pemerintah Kota.

“Mungkin kita lebih sering lagi membuka ruang diskusi lagi, memang tahun ini tuh lagi sangat krusial, untuk kita memulihkan ekonomi Tangerang Selatan ini,” tutupnya.(eka)




Vaksin di Bulan Ramadhan Dilaksanakan Malam Hari, Kemenag Tangsel: Setuju

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Kemenag Tangsel), Abdul Rozak setuju usulan dari Pemerintah Kota Tangsel jika vaksin pada Bulan Suci Ramadhan dilakukan pada malam hari.

“Ya setuju, malam hari abis orang sholat terawih. Jadi jemaah yang abis sholat terawih langsug divaksin, lebih simpel malah,” ujarnya saat dihubugi oleh Kabar6.com, Selasa (16/2/2021).

Rozak menjelaskan, vaksinasi Covid-19 tidak mungkin dilaksanakan pada siang hari di Bulan Ramadhan, pasalnya suntik vaksin itu masuk kedalam urat yang akan membatalkan puasa.

“Kalau Vaksin di suntik nya ke urat maka membatalkan puasa, karena dianggap ‘manfadz maftuh’, yang bisa membuat efek segar,” terangnya.

Saat ini, Rozak menerangkan, masih terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tangsel dalam bagaimana pendistribusian vaksin ditengah bulan ramadhan.

“Nah nanti ini pas Bulan Ramadhan, gak tau apakah masyarakat yang disuntik. Jika masyarakat maka jadwal harus bener, biar tidak terlalu malam juga,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tulus Muladiyono menerangkan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan MUI dan Kemenag mengenai vaksin ditengah Bulan Ramadhan.

**Baca juga: PMI Tangsel Masuk 10 Besar Nasional Produksi Plasma Terbanyak

Tulus menjelaskan, ada kemungkinan pada pelaksanaan vaksin ditengah Bulan Ramadhan ini akan dilaksanakan pada malam hari. Namun, dari MUI atau Kemenag sendiri pihaknya belum mengetahui apakah akan dilaksanakan shalat tarawih atau tidak.

“Mungkin pelaksanaanya mungkin akan dilaksanakan malam hari, tapi kita masih menunggu keputusan dari kementerian bahwa pelaksanaan dibulan puasa ini seperti apa, apakah akan dilaksanakan malam hari, ataukah akan dilaksanakan diwaktu siang,” ujarnya kepada wartawan saat acara ‘Keluar Zona Merah. Bangkit Dari Covid-19’ oleh Pokja Wartawan Tangsel melalui Zoom Meeting, Senin (15/2/2021).(eka)




PMI Tangsel Masuk 10 Besar Nasional Produksi Plasma Terbanyak

Kabar6.com

Kabar6-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan masuk kedalam 10 besar sebagai produksi plasma terbanyak dibawah DKI Jakarta dan Surabaya.

Kepala PMI Kota Tangsel, Suhara Manullang menerangkan, hingga saat ini PMI Kota Tangsel telah memproduksi 361 sel plasma untuk kebutuhan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Nah jadi 361 ini, Tangsel masuk 10 besar produksi plasma, walaupun memang berbeda dengan DKI dan Surabaya yang sudah ribuan,” ujarnya di acara Hari Pers Nasional yang dilakukan oleh Pokja Wartawan Kota Tangsel, ditulis Selasa (16/2/2021).

Suhara menjelaskan, PMI Tangsel menjado salah satu dari 32 PMI di seluruh Indonesia yang diizinkan melakukan donor plasma dan juga pengelolaan plasma.

Dari 361 produksi plasma yang telah dilakukan oleh PMI Tangsel, Suharq menjelaskan, semua plasma itu telah didistribusikan.

**Baca juga: Vaksinasi ditengah Bulan Suci Ramadhan 2021 Akan Dilaksanakan Malam Hari?

Menurut Suhara, pendistribusian plasma itu tak hanya diam saja di Kota Tangsel, melainkan didistribusikan juga ke beberapa kota/kabupaten di seluruh Indonesia karena mengingat Pandemi Covid-19 adalah bencana Nasional.

“Tidak pernah satu hari itu ada stok, karena tidak hanya Tangsel saja, bahkan diluar Tangsel bahkan diluar Jawa pun kamo pernah mengirim ke Kalimantan, kemarin juga ke Jambi, Palembang, Solo dan sebagainya, karena ini sudah tingkat nasional, jadi harus saling bisa. Karena plasma hanya ada berapa PMI,” tutupnya.(eka)




Vaksinasi ditengah Bulan Suci Ramadhan 2021 Akan Dilaksanakan Malam Hari?

Kabar6.com

Kabar6-Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah direncanakan akan dimulai pada 13 April 2021, sementara dalam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini vaksinasi haruslah cepat dilaksanakan demi memutus penularan.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tulus Muladiyono menerangkan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan MUI dan Kemenag mengenai vaksin ditengah Bulan Ramadhan.

Tulus menjelaskan, ada kemungkinan pada pelaksanaan vaksin ditengah Bulan Ramadhan ini akan dilaksanakan pada malam hari. Namun, dari MUI atau Kemenag sendiri pihaknya belum mengetahui apakah akan dilaksanakan shalat tarawih atau tidak.

“Mungkin pelaksanaanya mungkin akan dilaksanakan malam hari, tapi kita masih menunggu keputusan dari kementerian bahwa pelaksanaan dibulan puasa ini seperti apa, apakah akan dilaksanakan malam hari, ataukah akan dilaksanakan diwaktu siang,” ujarnya menjawab pertanyaan Kabar6.com saat acara ‘Keluar Zona Merah. Bangkit Dari Covid-19’ oleh Pokja Wartawan Tangsel, Senin (15/2/2021).

Tulus menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan vaksin di Bulan Ramadhan kepada pihak Kemenag dan MUI.

Menurutnya, apakah vaksinasi ini akan diselesaikan dalam waktu cepat sebelum datangnya Bulan Suci Ramadhan. Namun, dirinya pesimis karena beberapa hal.

“Cuma waktunya sangat gak mungkin, jika melihat kondisi dari jumlah antara masyarakat dan adanya ketersediaan vaksin,” ungkapnya.

Tulus mengatakan, itu lah yanv menjadi aalah satu kendala dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan kedepan.

**Baca juga: Vaksin Covid-19 Tahap Kedua di Tangsel Bidik Pedagang Pasar Tradisional

“Disatu sisi orang melaksanakan ibadah, satu sisi ada orang yang melaksanakan vaksinasi,” tutupnya.

Hingga berita ini terbit, tim Kabar6.com sedang meminta keterangan dari pihak Kemenag dan pihak MUI terkait vaksinasi di Bulan Suci Ramadhan. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hal itu.(eka)