1

Pemicu Ormas Sering Ribut Versi Korwil FBR Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany kecewa rentetan gesekan antarorganisasi masyarakat (ormas) kembali terjadi. Kondisi ini mengancam iklim investasi yang terus menggeliat.

“Enggak semuanya sama. Itu oknum,” kata Korwil Forum Betawi Rempug, Muhamad Azis kepada kabar6.com di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (22/3/2021).

Ia menjelaskan sekarang ini ada tiga hal yang dianggap sebagai musuh bersama. Persoalan klasik ini menjadi penyebab ormas di berbagai daerah sering ribut.

Ketiga masalah yang dimaksud adalah kebodohan, kemiskinan, pengangguran. “Kalo itu beres semua beres,” jelas Azis, politikus asal Golkar.

Menurutnya, ketiga masalah di atas menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah maupun para pemangku kepentingan.

Polres Tangsel telah menangkap dan menetapkan 12 orang sebagai tersangka pelaku keributan.

**Baca juga: Harga Murah Unpam Dipersoalkan APTISI di Serang, Ini Kata DPRD Tangsel

“Oh kita lihat proses aja. Proses hukum dulu. Kan itu masih dalam bertahap. Artinya praduga tidak bersalah masih ada,” ujar Azis.

Kalau status di pengadilan terhadap kader sudah berkuatan hukum tetap atau inkrah?. “Nanti ada kebijakan organisasi ada. Sesuai dengan AD/ART,” singkatnya.(yud)




Pandemi Covid-19, Per Hari PAD di Tangsel Anjlok Belasan Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Selama masa pandemi Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjun bebas. Padahal saat normal per hari pundi-pundi pemasukan kas daerah mencapai dikisaran Rp 15-20 miliar.

“Dengan dampak pengurangan pelayanan itu, kami hanya bisa mengumpulkan PAD hingga Rp500 juta dalam satu hari, berubah signifikan,” kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Senin (22/3/2021).

Airin meyakinkan bahwa jajaran pejabat di Tangsel terus menyesuaikan keadaan. Dimana pelayanan kesehatan yang bersifat urgensi tetap dilaksanakan dengan upaya peningkatan gerak ekonomi di Kota Tangsel.

**Baca juga: Sarana Kereta Api Layang Pondok Cabe – Rawa Buntu Bakal Dibangun

“Untuk memastikan pelayanan-pelayanan tersebut berjalan, kami meningkatkan fasilitas isolasi bagi penderita Covid-19 dan membantu UMKM untuk tetap bergerak untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” terang Airin.

Dua sektor tersebut sampai saat ini terus digerakkan agar bisa berjalan beriringan. Tanpa harus mengorbankan sektor lain. Sebab, jika tidak dilakukan demikian, maka masyarakat akan lebih merasakan dampaknya.(yud)




Sarana Kereta Api Layang Pondok Cabe – Rawa Buntu Bakal Dibangun

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah berencana mengembangkan akses transportasi massal terkoneksi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sistem yang pertama dikembangkan adalah kereta api perpanjangan Lebak Bulus menuju Rawa Buntu yang terdiri dari 22 koridor.

“Keduanya adalah Pondok Cabe – Rawa Buntu dengan panjang koridor 23,4 kilo meter,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tangsel, Eki Herdiana, Sabtu (20/3/2021).

Ia jelaskan, rencana di atas telah tertuang dalam Rancangan Tata Ruang dan Tata Wilayah pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden berkaitan dengan rencana induk transportasi Jabodetabek.

“Kan kemacetan lalu lintas terjadi di sejumlah titik di Kota Tangerang Selatan. Seperti di wilayah Serpong, Pamulang, Ciputat dan Pondok Aren,” jelas Eki.

**Baca juga: Yayasan di Pondok Aren Diduga Eksploitasi Bocah Pengemis

Saat ini sarana transportasi massal yang telah eksisting di Kota Tangsel khususnya menuju DKI Jakarta adalah jalur kereta api.

Bagi masyarakat dari Serpong menuju ke DKI Jakarta ada lima stasiun yang dilewati. Yakni Stasiun Serpong, Rawa Buntu, Sudimara dan Jurangmangu.
Dan sekedar informasi, mayoritas warga Kota Tangsel berkerja di wilayah DKI Jakarta.(yud)




Yayasan di Pondok Aren Diduga Eksploitasi Bocah Pengemis

Kabar6-Yayasan HK dilaporkan warga sekitar RW 01 dan 06 Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Keluhan warga terkait dugaan eksploitasi mempekerjakan anak di bawah umur.

“Bocah disuruh untuk mengemis,” kata Samsuri, warga sekitar kepada kabar6.com, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya, ada sekitar 30 bocah dikerahkan untuk mengemis di minimarket. Setiap hari per orang anak harus menyetorkan uang ke yayasan senilai Rp 150 ribu.

“Warga juga merasa resah karena pemandian jenasah di belakang yayasan dan air ngalir ke rumah warga,” terang Samsuri.

**Baca juga: Penemuan Potongan Kaki dalam Plastik, Kapolres Tangsel: Dugaan Berasal dari Diabetes

Menurutnya, pada Kamis kemarin sudah dilakukan pertemuan di kantor Kelurahan Parigi Baru. Pertemuan tersebut dihadiri warga beserta pengurus dan pejabat wilayah, aparat TNI/Polri.

“Yang punya yayasan juga nongol pas pertemual,” tambahnya.(yud)




Penemuan Potongan Kaki dalam Plastik, Kapolres Tangsel: Dugaan Berasal dari Diabetes

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanudin menerangkan, penemuan potongan kaki di Masjid Jami An Ni’mah, Japos Graha Lestsri, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, diduga berasal dari diabetes melitus.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin kepada wartawan di Mapolres Tangsel. Menurutnya, itu adalah hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh RSUD Kabupaten Tangerang.

“Hasil dari pemeriksaan medis ditemukan luka di potongan kaki yang mana diduga berasal dari diabetes melitus. Dugaan awal dari pemeriksaan awal, dari keterangan dokter, kaki itu haisl proses amputani dari penderita diabetes melitus,” terangnya, Jumat (19/3/2021).

Meskipun begitu, Iman tetap memastikan untuk melakukan penyelidikan terkait penemuan potongan kaki sebelah kanan tersebut.

Iman mengatakan, pihaknya akan memastikan siapa pemilik dari kaki tersebut, dan tetap akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi dari hasil pemeriksaan medis di RSUD, potongannya bekas operasi amputasi, dugaannya seperti itu. Nanti akan kita simpulkan setelah hasil penyelidikan utuh. Kalau memang ada pelanggaran hukum di sana, kami akan tetapkan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sementara kami masih lidik,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Japos Griya Lestari digegerkan penemuan potongan kaki orang dewasa yang terbungkus plastik hitam disamping Masjid Jami An Ni’mah, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Jumat 19 Maret 2021.

**Baca juga: Panglima Ditangkap Polres Tangsel, Tim Hukum FBR Lakukan Langkah Hukum

Saksi mata setempat, Soni Azharudin (45) menerangkan, penemuan itu diawali saat petugas masjid curiga dengan sebuah bungkusan dipinggir kali. Lalu dirinya dipanggil oleh petugas masjid untuk membuka bungkusan mencurigakan tersebut.

“Pertama-tama saya lagi duduk-duduk abis joging, ada pengurus masjid sedang beres-beres karena menjelang jumatan, minta toling plastik dari kemarin mencurigakan, tolong dibuka,” ujarnya kepada Kabar6.com dilokasi kejadian, Jumat (19/3/2021).(eka)




Panglima Ditangkap Polres Tangsel, Tim Hukum FBR Lakukan Langkah Hukum

Kabar6.com

Kabar6-Tim Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) akan ambil langkah-langkah hukum terkait penangguhan penahanan terhadap 7 tersangka yang ditangkap Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu dikatakan, Direktur LBH FBR se Jabodetabek, Amsori kepada wartawan melalui sambungan seluler, Jumat 19 Maret 2021.

Saat ini, Amsori mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi terhadap korban dan keluarga korban terkait penangkapan anggota FBR.‎

“Bagaimanapun kejadian yang ada di Tangsel, terkait tertangkapnya beberapa anggota kami akan melakukan langkah-langkah hukum, terkait hak para tersangka yang menimpa saudara-saudara kita di FBR. Dengan pihak keluarga korban dan pelaku, kami akan melakukan mediasi dengan keluarga pelapor dan korban,” ungkapnya.

Kendati demikian, Amsori menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan surat penangguhan kepada tujuh tersangka yang kini ditahan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Dalam waktu dekat, surat penangguhan akan segera dikirim ke Polres Tangerang Selatan.‎

Sementara itu, Polres Tangsel berhasil menangkap salah satu pentolan FBR Kota Tangsel berinisial AAA (34) lantaran terlibat dalam bentrok antar ormas beberapa waktu terakhir.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, sebanyak 12 tersangka terdapat 7 anggota FBR yang diamankan polisi, salah satu AAA pentolan FBR Tangsel.

“Pada Senin tanggal 15 Maret 2021, sekitar pukul 02:30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap dua orang AAA (34) dan R (34). Dan dari hasil interograsi terhadap tersangka, tim berhasil mengamankan tiga orang lagi berinisial IS (40), HP (36), dan S (40),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap 12 tersangka kekerasan pada kejadian bentrok antar ormas beberapa waktu lalu di Jalan Silk Town Graha Raya, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangsel.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, para tersangka ditangkap lantaran menimbulkan kekacauan di empat lokasi berbeda di wilayah Tangsel.

**Baca juga: Buntut Bentrokan Antar Ormas, Polres Tangsel Tangkap 12 Orang

Iman memaparkan, 12 tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AK (48), AS (30), AW (19), LS (28), A (31), AT (23), ZA (33), DF (34), R (34), IS (30), HP (36), dan UK (40). ‎

“B‎eberapa tersangka yang diamankan kami terapkan UU darurat, karena membawa sajam. Sudah diamankan 12 tersangka yang berhubungan dengan rangkaian kejaidan beberapa Minggu belakangan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel Tangerang Selatan, Jum’at (19/3/2021).(eka)




Buntut Bentrokan Antar Ormas, Polres Tangsel Tangkap 12 Orang

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap 12 tersangka kekerasan pada kejadian bentrok antar ormas beberapa waktu lalu di Jalan Silk Town Graha Raya, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangsel.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, para tersangka ditangkap lantaran menimbulkan kekacauan di empat lokasi berbeda di wilayah Tangsel.

Iman memaparkan, 12 tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AK (48), AS (30), AW (19), LS (28), A (31), AT (23), ZA (33), DF (34), R (34), IS (30), HP (36), dan UK (40). ‎

“B‎eberapa tersangka yang diamankan kami terapkan UU darurat, karena membawa sajam. Sudah diamankan 12 tersangka yang berhubungan dengan rangkaian kejaidan beberapa Minggu belakangan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel Tangerang Selatan, Jum’at (19/3/2021).

Iman menerangkan, awal mula bentrok antar ormas terjadi lantaran adanya mis informasi berkaitan dengan pengelolaan lahan dan koordinasi.

“Mis informasi, sehingga memunculkan dugaan yang memancing kemarahan dari kelompok internal. Berkaitan dengan pengelolaan lahan dan koordinasi,” terangnya.

Dijelaskannya, sebelum kejadian itu telah terjadi kesepakatan untuk mediasi antar ormas mengenai pengelolaan lahan. Namun, pada sore hari, ormas itu melihat dan mengejar orang lewat yang disangka sebagai mata-mata.

**Baca juga: Penemuan Kaki dalam Plastik, Kapolsek Aren: Kita Panggil 3 Saksi

Dalam peristiwa itu, Iman mengatakan, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah KTA ormas Forum Betawi Rempug (FBR), golok, samurai, helm, kayu bercak darah, balok kayu, dan lainnya.

“Akibat kejadian itu, para tersangka terancam pasal 170 KUHP, pasal 365 KUHP dan pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tutupnya.(eka)




Penemuan Kaki dalam Plastik, Kapolsek Aren: Kita Panggil 3 Saksi

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Aren, Komisaris polisi Riza Sativa mengatakan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan 3 orang saksi penemuan kaki di samping Masjid Jami An Ni’mah, Japos Graha Lestsri, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Sementara ini, Riza menjelaskan, penemuan potongan kaki itu belum bisa dipastikan adalah pembunuhan.

“Itu terlalu dini untuk menyimpulkan hal tersebut, karena kita kan harus berdasarkan fakta dan data di lapangan, keterangan dari saksi yang terkait gitu. Kita belum sampe menyimpulkan seperti itu (pembunuhan, red) minta tolong tunggu perkembangannya,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan seluler, Jumat (19/3/2021).

Riza menjelaskan, pihaknya telah datang ke TKP yang diketahui bungkusan itu sudah 3 hari berada disana.

Diterangkannya, hari ini warga merasa ada bau yang sangat menyengat dari bungkusan plastik berisi kaki manusia sebelah kanan.

“Dilaporkan kepihak kepolisian untuk dicek lebih lanjut, barang bukti ya plastik bungkusan itu saja,” terangnya.

Saat ini, Riza menerangkan, potongan kaki tersebut telah dibawa ke RSU Tangerang untuk diotopsi.

Diberitakan sebelumnya, Warga Japos Griya Lestari digegerkan penemuan potongan kaki orang dewasa yang terbungkus plastik hitam disamping Masjid Jami An Ni’mah, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Jumat 19 Maret 2021.

**Baca juga: Warga Japos Pondok Aren Digegerkan Penemuan Potongan Kaki dalam Plastik

Saksi mata setempat, Soni Azharudin (45) menerangkan, penemuan itu diawali saat petugas masjid curiga dengan sebuah bungkusan dipinggir kali. Lalu dirinya dipanggil oleh petugas masjid untuk membuka bungkusan mencurigakan tersebut.

“Pertama-tama saya lagi duduk-duduk abis joging, ada pengurus masjid sedang beres-beres karena menjelang jumatan, minta toling plastik dari kemarin mencurigakan, tolong dibuka,” ujarnya kepada Kabar6.com dilokasi kejadian, Jumat (19/3/2021).(eka)




IMB Belum Terbit, Satpol PP Tangsel Cabut Segel Pembangunan SPBU BP di Graha Raya

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka segel pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum di lahan pembangunan SPBU.

Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) British Petrolium milik PT Aneka Petroindo Raya (APR) yang beroperasi dengan nama BP AKR Fuels Retail di Jalan Boulevard Silk Town Graha Raya, Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, ini sempat memicu bentrok antar 4 organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan (Gakunda) Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menyampaikan, lahan SPBU dibuka kembali karena situasi sudah kondusif yang pada tanggal 14 Maret 2021 sempat disegel karena melanggar Perda nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum.

“Terkait perizininan memang sudah ada dan kondisi saat ini sudah kondusif, jadi kami cabut segel tersebut. Satpol sudah koordinasi kepada pihak Polres Tangsel. Kemarin kita segel karena lahan Ini menjadi pemicu bentrokan antar ormas,” ujarnya di kawasan Graha Raya Bintaro, Kamis (18/3/2021).

Sapta menjelaskan, lahan SPBU tersebut telah memiliki rekomendasi untuk pengurugan yang dikeluarkan oleh Satpol PP Tangsel pada 24 Februari 2021 lalu.

Sapta menjelaskan, walaupun surat rekomendasi sudah keluar, tetapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tengah dalam proses di Di‎nas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. ‎

Diberitakan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) SPBU British Petrolium di Graha Raya Serpong tak ada.

Hal itu diterangkan oleh Yoga selaku Kepala Bidang Pembangunan pada DPMPTSP Kota Tangsel kepada Kabar6.com di kantornya, Jelupang, Serpong Utara, Selasa 16 Maret 2021.

“Perizinan (IMB, red) belum terbit karena masih proses,” ungkapnya.

**Baca juga: Pedagang Pasar di Plaza Ciputat Mengaku Sudah Tak Sanggup Bayar Listrik

Yoga menerangkan, perizinan SPBU BP yang berada di Jalan Boulevard Silk Town Graha Raya, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara itu sedang melakukan proses izin yang sudah dalam tahap akhir.

“Mereka (SPBU BP, red) izinnya udah tahap akhir. Proses perizinan tentang bahan bakar dan lingkungan hidup kita belum tau sampai mana,” tutupnya.(eka)




Pedagang Pasar di Plaza Ciputat Mengaku Sudah Tak Sanggup Bayar Listrik

Kabar6.com

Kabar6-Para pedagang Pasar Ciputat yang direlokasikan ke Plaza Ciputat oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mulai keluhkan tak sanggupnya untuk membayar listrik kios yang disewakan.

Salah seorang pedagang emas Dedi menerangkan, dalam beberapa bulan terakhir ini, dirinya telah menunggak tagihan listrik dan sewa kios, karena minimnya bahkan tidak adanya pemasukan.

“Mau bayar pakai apa. Sebulan sewa kios, keamanan, kebersihan dan listrik itu Rp350 ribu. Ini aja saya ngga bayar bayar berapa bulan. Ya itu tadi, mau bayar pakai apa,” ujarnya kepada wartawan di Plaza Ciputat, Kota Tangsel, Kamis (18/3/2021).

Senada dikatakan Ati seorang pedagang perabotan ini mengeluh tidak adanya traksaksi dalam beberapa bulan terakhir, dirinya terpaksa harus berjualan di luar Plaza Ciputat, seusai tutup kios.

“Kalau suami saya ngga dagang di luar, udah tutup usaha kami ini. Listrik aja satu bulan Rp175 ribu. Belum operasional Plaza, Rp250 ribu. Udah hampir dua bulan ini sepi, ngga ada yang datang,” terangnya.

Menurutnya, saat berada di Pasar Ciputat lama, dirinya bersama suaminya sangat semangat untuk berdagang. Dirinya bahkan selalu pagi-pagi datangnya untuk menarik pembeli.

**Baca juga: Tiga Nama Pejabat Eselon IIb Ini Dilantik Airin

“Kalau disini, dari buka toko jam 10.00 pagi, sampai sore ya kerjanya bengong bengong aja, orang ngga ada pengunjungnya,” keluh Ati.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Kabar6.com, Pemkot Tangsel telah menggelontorkan anggaran melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kurang lebih Rp1 miliar untuk biaya sewa Plaza Ciputat kurun waktu satu tahun.(eka)