1

BMKG Prakirakan Musim Kemarau di Tangsel Dimulai Pada Awal Juni 2021

Kabar6.com

Kabar6-Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan awal musim kemarau di Kota Tangerang Selatan akan terjadi pada awal Juni 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Observasi dan informasi BMKG Stasiun Klimatologi Tangerang Selatan, Yanuar Henry Pribadi kepada Kabar6.com.

“Untuk wilayah Tangerang Selatan musim kemarau di prakirakan akan terjadi pada Bulan Juni awal mulai antara tanggal 1-10 Juni 2021,” ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Yanuar menjelaskan, pihaknya memprakirakan untuk puncak musim kemarau nya sendiri akan terjadi pada Bulan Agustus 2021. “Puncak kemarau nya di prakirakan Pada Bulan Agustus 2021,” ungkapnya.

**Baca juga: Perpres 66/2020 Soal PSN, Pengamat: Swasta Difasilitasi Jadi ‘Makelar’

Menurut Yanuar, musim kemarau di Kota Tangerang Selatan masih dalam kondisi normal dan sama seperti musim kemarau-kemarau biasanya.

Namun, Yanuar mengimbau kepada masyarakat ketika musim kemarau, perlu mewaspadai potensi kekeringan dan meningiatnya polusi udara. “Perlu di waspadai potensi kekeringan dan meningkatnga Polusi Udara khususnya pada Bulan Agustus dan September saat terjadinya puncak kemarau,” tutupnya.(eka)




Perpres 66/2020 Soal PSN, Pengamat: Swasta Difasilitasi Jadi ‘Makelar’

Kabar6.com

Kabar6-Pengamat Kebijkan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menerangkan, angkat bicara tentang adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 66 tahun 2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut Trubus, Perpres itu dianggap sebagai fasilitas badan usaha swasta untuk menjadi ‘makelar’.

“Saya menganggap lewat Perpres, pihak swasta itu diberi ruang untuk seperti makelar gitu,” ujarnya kepada wartawan, Selada (14/4/2021).

Trubus menerangkan, dari kacamata dirinya melihat bahwa Perprea ini akan memberikan keuntungan bagi mereka yang bukan sekedar uang dari hasil selisih penjualan tanah. Tetapi badan usaha swasta tersebut juga memiliki keuntungan diberikan akses dalam perizinan.

“Bisa saja mereka (badan usaha swasta, red) itu keuntungannya diberi akses dalam perijinan, memperoleh pinjaman lunak, dan kemudahan lain karna dianggap berjasa, jadi ada kelonggaran,” ungkapnya

Trubus menyatakan, tanpa pengawasan yang ketat dari masyarakat dan negara, potensi dugaan korupsi melalui selisih penjualan dan ‘jasa’ badan usaha dalam mensukseskan PSN tersebut sangat besar terjadi.

“Negara harusnya memberi ruang kepada masyarakat untuk melakukan pelaporan kalau memang perusahaan-perusahaan itu arahnya menyimpang,” paparnyam

Karena tingginay penyimpangan dan korupsi, Trubus menjelaskan, publik juga harus terlibat mengawasi dan melakukan pengawasan secara ketat.

“Karena kalo tidak, nanti ya makelar jadi luar biasa, ditambah mereka (makelar, red) bekerja sama dengan oknum oknum pemerintah, repot itu,” tutupnya.

Diketahui, pihak swasta digadang-gadang menjadi investor dalam pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serpong-Balaraja, seperti diungkap Koodinator Aliansi Warga Cilenggang Berdaulat (AWCB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Masfur Sidik.

Masfur menyebut, PT Bumi Serpong Damai (BSD) Tbk, melalui anak perusahaannya PT Trans Bumi Serbaraja (TBS) melakukan ‘bujuk rayu’, untuk membebaskan lahan warga, bagi pembangunan tol seksi satu Serpong – Legok.

Tol tersebut perlu diketahui adalah rangkaian dari pembangunan Tol Serpong – Balaraja, dimana akan dibagikan 3 seksi. Untuk diwilayah Cilenggang sendiri masuk kedalam seksi satu Serpong – Legok.

**Baca juga: Aliansi Warga Cilenggang Sebut BSD Ikut Andil Dalam Pembebasan Tanah PSN

“Tanahnya nenek saya nih dijual ke Sinarmas, tapi orang yang datang ke nenek saya itu pakai baju yang tidak ada logo Sinarmasnya. Ada tukang ukurnya itu, saya disamperin sama tukang ukur yang ngaku dari Sinarmas itu, terus saya ditawarin kenapa ga jual sekalian,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Selasa (13/4/2021).

Sementara itu, tim Kabar6.com telah mencoba menghubungi pihak PT Bumi Serpong Damai (BSD) Tbk, untuk membuat berita perimbangan. Namun hingga berita ini terbit, PT BSD belum memberikan keterangan lebih lanjut, dan akan diinformasikan selanjutnya.(eka)




Aliansi Warga Cilenggang Sebut BSD Ikut Andil Dalam Pembebasan Tanah PSN

Kabar6.com

Kabar6-Koordinator Aliansi Warga Cilenggang Berdaulat (AWCB) Kota Tangerang Selatan, Masfur Sidik menyebut, PT Bumi Serpong Damai (BSD) Tbk, melalui anak perusahaannya PT Trans Bumi Serbaraja (TBS) melakukan ‘bujuk rayu’, untuk membebaskan lahan warga, bagi pembangunan tol seksi satu Serpong – Legok.

Tol tersebut perlu diketahui adalah rangkaian dari pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serpong – Balaraja, dimana akan dibagi menjadi 3 seksi. Untuk diwilayah Cilenggang sendiri masuk kedalam seksi satu Serpong – Legok.

“Tanahnya nenek saya nih dijual ke Sinarmas, tapi orang yang datang ke nenek saya itu pakai baju yang tidak ada logo Sinarmasnya. Ada tukang ukurnya itu, saya disamperin sama tukang ukur yang ngaku dari Sinarmas itu, terus saya ditawarin kenapa ga jual sekalian,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Selasa (13/4/2021)

Masfur mengungkapkan, dalam pembebasan lahan untuk PSN tersebut, warga hanya menerima Rp2,4juta hingga Rp10juta per meter. Itu pun, tambahnya, sudah termasuk bangunan yang berdiri diatas tanah yang akan dibebaskan.

“Disini ada yang terima 2,4juta, ada yang 2,8juta, ada juga yang 4,5juta. Paling tinggi itu 10juta, itu juga udah semua-semua, termasuk bangunan. Itu pembayaran terakhir,” terangnya.

“Kenapa saat ini kita melakukan aksi, karena kesepakatan ini, tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh Pejabat PUPR. Tahun 2018, mereka (Pejabat PUPR, red) bilangnya akan dibayarkan 60 persen diatas harga zona tanah,” tambhanya.

Hal itu berbeda dengan harga yang disepakati tahun 2018, seperti yang diungkap Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Taufik MA.

Taufik menyatakan, kesepakatan dengan warga di wilayah Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, dalam pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar Rp6juta hingga Rp18juta per meter persegi.

**Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Mafia Tanah 2 Hektare di Alam Sutera

“Penawaran terakhir itu sudah dilakukan ke masyarakat, kisaran besarannya relatif. Itu sudah signifikan kenaikannya. Penawaran yang terakhir, dipinggir jalan itu per meter Rp18juta, yang paling dalem itu hampir Rp6jutaan lah, itu termasuk penilaian rumah dan lain-lain. Itu terakhir tahun 2018. Intinya masyarakat harus sudah bersyukur,” ujarnya kepada wartawan saat dimintai tanggapan soal PSN Tol Serpong – Balaraja.

Sementara itu, tim Kabar6.com telah mencoba menghubungi pihak PT Bumi Serpong Damai (BSD) Tbk, untuk membuat berita perimbangan. Namun hingga berita ini terbit PT BSD belum memberikan keterangan lebih lanjut, dan akan diinformasikan selanjutnya.(eka)




Polisi Tangkap Komplotan Mafia Tanah 2 Hektare di Alam Sutera

kabar6.com

Kabar6-Polisi kembali membongkar praktik mafia tanah di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Terkini, polisi mengungkap kasus mafia tanah yang menyasar tanah seluas 45 hektar di daerah Alam Sutera, Tangerang.

Kasus ini terjadi pada April 2020 lalu. Tersangka inisial D melakukan gugatan ke tersangka M terkait kepemilikan tanah tersebut. Dari penyelidikan didapati cara tersebut merupakan intrik semata dari para pelaku.

“Tersangka D menggugat perdata si M sendiri. Ini adalah bentuk mafia mereka. Sesama mereka satu jaringan mereka ngegugat untuk bisa menguasai tanah tersebut untuk melawan PT TM atau warga masyarakat di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/4/2021).

Yusri mengatakan gugatan yang dilayangkan oleh D ke M tersebut sudah diatur keduanya bersama satu tersangka lainnya. Satu tersangka itu diketahui merupakan seorang pengacara keduanya.

“Dua-duanya mengatur untuk menggugat di perdata, diatur oleh mereka sendiri. Si D menggugat dengan menggunakan SK 67 menggugat si M, tapi bahan-bahan yang digugat itu sudah diatur oleh pengacaranya. Sehingga nanti jadi perkara kemudian isinya adalah dading atau perdamaian. Dijadikan satulah mereka di situ kemudian mereka mau eksekusi lahan itu bersama-sama,” ucap Kombes Yusri.

Sebagai catatan tanah seluas 45 hektar otu dimiliki oleh masing-masing 35 hektar oleh PT TM 10 hektar sisanya dimiliki oleh warga.

Usai gugatan D ke M berakhir damai dan dokumen keduanya disatukan, pada Juli 2020 lalu proses eksekusi lahan kemudian sempat terjadi. Namun eksekusi itu tidak dilakukan usai terjadinya perlawanan dari warga dan PT TM.

PT TM dan warga masing-masing membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 10 Febuari 2021 dan 14 Febuari 2021. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan didapati temuan surat-surat dan dokumen yang digunakan oleh tersangka D dan M semuanya berstatus palsu dan tidak terdaftar.

“Seluruhnya surat-surat yang ada pada dia merupakan surat-surat palsu. Termasuk SK 67 yang menjadi dasar saudara D untuk menggugat saudar M ini diperdata itu ternyata tidak tercatat. Ini akal-akalan mafia bagaimana caranya mereka menguasai semua dengan membuat surat yang palsu,” jelas Kombes Yusri.

Selain menangkap dua tersangka, polisi kini tengah memburu satu tersangka lainnya yang berprofesi sebagai pengacara. Polisi pun telah mengeluarkan status DPO kepada yang bersangkutan.

**Baca juga: Bulan Puasa Dibanderol Tinggi Daging Sapi Tetap Laris Manis

“Hari ini sudah kita terbitkan DPO karena kita sudah coba lakukan penangkapan kepada yang bersangkutan, kita kejar tidak ada di tempat. Sekarang kita keluarkan DPO-nya hari ini. Karena ini mafia mereka kolaborasi bersama-sama,” jelas Kombes Yusri.

Polisi melakukan penahanan kepada dua tersangka yang telah ditangkap. Baik D dan M dijerat Pasal 263 dan 267 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(yud)




Bulan Puasa Dibanderol Tinggi Daging Sapi Tetap Laris Manis

Kabar6-Harga daging sapi lokal di Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan, dibanderol seharga Rp 130 ribu per kilogram atau naik Rp10 ribu dari sebelumnya. Meski mahal komoditi tersebut tetap dibeli konsumen.

“Dari tahun baru udah naik. Didemo bukannya turun harga malah naik,” kata Bule, pedagang daging sapi kepada kabar6.com, Selasa (13/4/2021).

Pedagang daging segar di Pasar Serpong mengaku mengalami peningkatan penjualan selama Ramadhan. Ditaksir penjualan daging segar naik dua kali lipat dari periode di luar Ramadhan.

“Alhamdulillah naik dua kali lipat, biasanya stok dua kuintal sekarang bisa 4 kuintal,” jelas Bule.

Pria asli Serpong ini mengaku, meski terjadi peningkatan harga penjualan dibanding periode normal di luar bulan Ramadhan, permintaan masyarakat atas daging sapi segar tetap naik.

“Dari tahun ke tahun, setiap mau puasa naik. Nanti lebaran naik lagi, tapi tetap dibeli orang,” katanya.

Dede pedagang lain di Pasar Serpong, mengaku tetap mempertahankan harga daging sapi yang dia jual perkilogram seharga Rp120 ribu.

“Kalau saya engga naik, masih tetap sama Rp 120 per kilo. Ini juga engga stok banyak paling 20 kilo sehari,” kata dia.

**Baca juga: Kerumunan Massa di Serpong Dibubarkan Petugas, Pihak Shopee Food Terdiam

Dede mengakui, meski terjadi peningkatan permintaan daging segar oleh masyarakat, dirinya memilih tetap mempertahankan harga agar pelanggannya tetap membeli daging di lapaknya.

“Sengaja, karena yang beli pelanggan-pelanggan saja,” ujar Dede.(yud)




Kerumunan Massa di Serpong Dibubarkan Petugas, Pihak Shopee Food Terdiam

Kabar6.com

Kabar6-Ketua RW 08, Pondok Jagung, Serpong bersama TNI, dan Polisi membubarkan kerumunan pendaftaran driver Shopee Food, di Jalan Raya Serpong, Pondok Jagung, Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Selasa 13 April 2021.

“Gak boleh ada kerumunan disini, silahkan membubarkan diri,” ujar salah satu petugas kepada para pendaftar di lokasi.

Ketua RW 08 Pondok Jagung, Suryaman menerangkan, pihaknya telah memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Shopee Food untuk tidak membuat kerumunan dimasa Pandemi Covid-19.

“Mau gak mau kami, Babinsa, Binamas beberapa kali ini mendatangi tempat usaha ini Cuma kan kalau prokesnya begini kan mengganggu juga lalu lintas macet, apalagi kerumunan yang pertama,” ungkapnya.

Suryaman khawatir akan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 karena masalah kerumunan di wilayahnya tersebut.

**Baca juga: Ratusan Masyarakat Antusias Mendaftar Driver Shopee Food di Serpong

“Kemarin tidak ada konfirmasi ke pihak RT/RW dari pemilik tempat usaha ini (Shopee Food, red) kami menunggu, kita cari solusi bagaimana, kuota dikurangi atau bagaimana,” tuturnya.

Ketika Tim Kabar6.com mencoba mengonfirmasi pihak Shopee Food petugas tersebut malah menutup pintu ruko tersebut dan tidak ingin dimintai keterangan. “Kita tidak bisa memberikan keterangan, silahkan ke pusat,” tutup petugas itu sambil menutup ruko.(eka)




Ratusan Masyarakat Antusias Mendaftar Driver Shopee Food di Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan masyarakat berkumpul untuk mendaftarkan dirinya sebagai driver Shopee Food di Ruko Shopee Jalan Raya Serpong, Pondok Jagung, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa 13 April 2021.

Seperti Uci Sanusi (45) warga Bintaro yang rela antre dari pagi hingga siang ini, namun tetap tidak kebagian untuk masuk kedalam ruko lantaran antre yang begitu panjang.

“Tadi pagi saya datang biasa aja. Cuma karena dapet nomor antrian 37 antara jam 1 sampai jam 2 siang saya pulang dulu. Tapi pas kesini malah rame banget bang,” ujarnya kepada Kabar6.com dilokasi, Selasa (13/4/2021).

Lanjutnya, pihaknya sehari-hari bekerha sebagai driver ojek online, namun sayang akunnya sedang tersuspend atau tidak bisa digunakan. Maka dirinya antusias untuk mengikuti pendaftaran Shopee Food.

“Tapi rame bang, saya pulang aja. Shopee Food itu sama kaya Go-Food sama Grab Food cuma beda nama aja. Kalau intensif saya belum tau,” terangnya.

Sementara itu, Aji Kurniawan menerangkan, dirinya mendaftarkan diri melalui website yang tersedia, dan diberikan info hari ini datang melalui Whatsapp.

“Saya dari Jaksel bang, tadi disuruh kesini lewat Whatsapp. Daftarnya lewat website gitu, terus setelah itu mereka hubungi lewat Whatsapp,” tutupnya.

**Baca juga: Disepakati 18 Juta, Warga Cilenggang Terdampak PSN Dibayar Paling Mahal 10 Juta

Dalam pantauan Kabar6.com saat ini kemacetan panjang terjadi di Jalan Raya Serpong ulah dari para pendaftar yang parkir sembarangan di badan jalan.

Lalu RT, RW, Polisi dan TNI datang untuk membubarkan kerumunan yang ada karena tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes).(eka)




BST Diperkirakan Sampai April, Dinsos Tangsel Akan Salurkan Dua Bulan Bantuan

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman memastikan bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan April ini akan disalurkan dua bulan sekaligus.

Menurutnya, hal itu karena ada penundaan di bulan Maret 2021 kemarin, maka pada bulan April 2021 ini BST akan disalurkan dua sekaligus dengan jumlah Rp300 ribu per bulan.

“Iya (disalurkan dua kali, red) (untuk) bulan maret dan bulan april,” ujarnya, ditulis Senin (12/4/2021).

Untuk penyaluran BST, menurut Wahyu, masih seperti biasa melalui PT Pos Indonesia dengan nilai Rp300 ribu perbulannya.

“Untuk bantuan ini (BST, red) kita masih mendapat info hanya sampai April saja, kalau Bantuan Sosial reguler itu sepetti biasa. Kita gak tau lagi, melihat situasi pandemi mungkin, melihat ketersediaan anggaran dan lain-lain,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Sosial menyebutkan, data penerima Bantuan Sosial (Bansos) berkurang setengahnya, dari 121 ribu KK menjadi 70 ribu KK.

**Baca juga: Disalurkan April ini, Penerima Bansos di Tangsel Berkurang Setengahnya

Hal itu diungkapkan oleh Kadinsos Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman kepada Kabar6.com, ditulis Senin 12 April 2021.

“Kalau total Februari itu terakhir masih 121 ribu, ini tinggal setengah, sisa nya 70 ribu yang akan mendapatkan bansos tunai dari PT Pos, dan bantuan sosial reguler berupa bansos pangan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS, red),” ujarnya.(eka)




Disalurkan April ini, Penerima Bansos di Tangsel Berkurang Setengahnya

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Sosial menyebutkan, data penerima Bantuan Sosial (Bansos) berkurang setengahnya, dari 121 ribu KK menjadi 70 ribu KK.

Hal itu diungkapkan oleh Kadinsos Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman kepada Kabar6.com, ditulis Senin 12 April 2021.

“Kalau total Februari itu terakhir masih 121 ribu, ini tinggal setengah, sisa nya 70 ribu yang akan mendapatkan bansos tunai dari PT Pos, dan bantuan sosial reguler berupa bansos pangan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS, red),” ujarnya.

Menurut Wahyu, pembersihan data penerima Bansos itu berdasarkan imbauan dari Kementerian Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang menerangkan data bantuan tidak boleh bertimpangan dengan bantuan dari sektor lain.

**Baca juga: Kadaluwarsa, DJBC Banten Musnahkan dan Kembalikan Pelunasan Cukai 700 Juta

Wahyu menjelaskan, bantuan dari sektor lain yang dimaksud adalah bantuan prakerja, intensif bagi karyawan dibawah gaji 5 juta, lalu subsidi internet bagi guru dan peserta didik, subsidi listrik, dan bantuan Koperasi UMKM.

“Itu di padu padankan semua, jadi gak ada duplikasi lagi, yang sudah mendapat dari sektor lain gak bakal mendapat bansos,” ungkapnya.(eka)




Kadaluwarsa, DJBC Banten Musnahkan dan Kembalikan Pelunasan Cukai 700 Juta

Kabar6.com

Kabar6-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Banten lakukan pengembalian pelunasan cukai milik PT Wang Prima Persada senilai Rp786.767.000, hal itu setara dengan 81.110 bungkus sigaret putih mesin (spm) kemasan 20 batang rokok.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Mohamad Aflah Farobi menyatakan, pengembalian pelunasan cukai tersebut disebabkan rokok telah kadaluwarsa, dan tidak dapat dipasarkan kembali.

Sehingga, menurutnya, pihak pengusaha rokok, melakukan permohonan untuk pengembalian pelunasan cukai.

“Sebelumnya PT. Wang Prima Persada, mengajukan pemberitahuan permohonan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) yang telah dilekati pita cukai dan masih berada di pabrik. BKC yang dimusnahkan berjenis SPM,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui rilis, Senin (12/4/2021).

Menurut Aflah, pemusnahan itu dilakukan karena barang tersebut sudah masuk masa kadaluwarsa sehingga tidak bisa dijual ke pasaran.

“Pemusnahan dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Tangerang. Pemusnahan bertempat di Komplek Pergudangan Taman Tekno BSD,” ugkapnya

Aflah menuturkan, untuk dapat pengembalian pelunasan cukai perlu melalui beberapa tahap. Dijelaskannya, ada pemberitahuan tertulis, sambungnya, pemeriksaan dan penelitian terhadap barang akan dimusnahkan, dan pemusnahan.

Untuk fasilitas pengembalian cukai atas BKC baik yang pelunasan cukainya, Aflah menerangkan, dengan cara pelekatan pita cukai maupun dengan pembayaran, untuk diolah kembali atau untuk dimusnahkan hanya diberikan kepada Pengusaha Pabrik, tentunya setelah mengajukan pemberitahuan tertulis ke Kantor Bea dan Cukai setempat.

“Setelah pemberitahuan tertulis diterima dan disetujui maka proses selanjutnya adalah pemeriksaan dan penelitian terhadap barang yang dimusnahkan. Setelah proses penelitian dan pemeriksaan selesai dilakukan, maka tahap berikutnya adalah proses pemusnahan,” terangnya.

**Baca juga: Dugaan Korupsi di KONI Tangsel Ada Temuan 11 Kegiatan Fiktif

Aflah mengungkapkan, pemusnahan BKC dapat dilakukan dengan cara membakar habis barang kena cukai, menghancurkan barang kena cukai atau memasukkan barang kena cukai ke dalam lubang galian yang telah diberi air yang kemudian ditimbun dengan tanah.

“Teknis pemusnahan tersebut dilakukan bertujuan agar merusak/menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,” tutupnya.(eka)