oleh

Disepakati 18 Juta, Warga Cilenggang Terdampak PSN Dibayar Paling Mahal 10 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra Taufik MA angkat bicara soal pembebasan Jalan Tol Serpong – Balaraja.

Hal itu menurutnya, karena dirinya pernah mengikuti musyawarah bersama dengan masyarakat ketika dirinya menjabat di DPRD Kota Tangsel.

Taufik menyatakan, kesepakatan dengan warga di wilayah Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, dalam pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar Rp6juta hingga Rp18juta per meter persegi.

“Penawaran terakhir itu sudah dilakukan ke masyarakat, kisaran besarannya relatif. Itu sudah signifikan kenaikannya. Penawaran yang terakhir, dipinggir jalan itu per meter Rp18juta, yang paling dalem itu hampir Rp6jutaan lah, itu termasuk penilaian rumah dan lain-lain. Itu terakhir tahun 2018. Intinya masyarakat harus sudah bersyukur,” ujarnya kepada wartawan saat dimintai tanggapan soal PSN Tol Serpong – Balaraja, Senin (12/4/2021).

Taufik menyebut, PSN tersebut dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat. Namun, untuk wilayah Serpong, menurutnya, pembebasan lahan dimungkinkan dikerjasamakan oleh pihak swasta.

“Ini anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), itu (Serpong, red) mungkin kerjasama dengan swasta, kita belum tahu,” ungkapnya.

Menurut Taufik, walaupun itu anggaran pemerintah, namun dimungkinkan Tol Serpong – Balaraja dikerjakan oleh perusahaan dk Tangsel.

“Serpong-Balaraja itu bagian dari PT. BSD (Bumi Serpong Damai, red) yang membuka wilayah barat,” tuturnya.

Taufik menjelaskan, perencanaan pembebasan ini sudah lama, peraturan Amdal sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Karena hal itu, Taufik menerangkan, Pemkot Tangsel hanya sekedar mengetahui dan mengawal proyek itu saja.

“Intinya sudah final ya, dan saya mengawal kenaikan nilai harga sesuai dengan apa yang diharapkan sepantasnya diberikan pemerintah dan pantas diterima masyarakat,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Aliansi Warga Cilenggang Berdaulat (AWCB) Masfur Sidik mengungkapkan, dalam pembebasan lahan untuk PSN tersebut, warga hanya menerima Rp2,4juta hingga Rp10juta per meter.

Itu pun, menurut Masfur, sudah termasuk bangunan yang berdiri diatas tanah yang akan dibebaskan.

“Kenapa saat ini kita melakukan aksi, karena kesepakatan ini, tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh Pejabat PUPR. Tahun 2018, mereka (Pejabat PUPR) bilangnya akan dibayarkan 60 persen diatas harga zona tanah,” kata Masfur Sidik.

Menurutnya, harga zona tanah untuk wilayah Serpong secara keseluruhan di tahun 201i itu mencapai Rp11 juta.

**Baca juga: Harga Pembebasan Tanah Untuk PSN Tak Sesuai, Warga Cilenggang Lakukan Aksi

“Nah kalo yang dijanjikan itu kan 60 persen diatas harga zona tanah, berarti kan tinggal hitung aja. Jadi sekitar Rp13juta sampai Rp18juta. Nah, yang didalem rata rata Rp4juta per meter, ada 10 juta cuma tiga bidang,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email