1

Usai TPPU, Wawan Suami Airin Dijerat Suap Kalapas Sukamiskin

Kabar6.com

Kabar6-Jaksa KPK ajukan penyitaan untuk negara dari mayoritas barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu dituntut enam tahun kurungan penjara.

“Saudara terdakwa juga akan kembali menghadapi kasus suap Kalapas Sukamiskin,” ungkap jaksa Roni Yusuf di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020) tengah malam.

Hal di atas menjadi pertimbangan meringankan bagi jaksa menuntut Wawan. Roni juga menyebutkan selama persidangan terdakwa berlaku sopan, serta sebagai kepala keluarga.

“Baik sidang pembelaan terdakwa akan dilaksanakan pada Kamis tanggal 9 Juli 2020,” kata Ni Made Sudani, ketua majelis hakim seraya mengetuk palu tig kali tanda berakhirnya sidang tuntutan.

Diketahui, kasus suap bermula dari Wawan menyuruh Deddy tahanan pendamping yang menjadi asisten pribadinya di Sukamiskin untuk bernegoisasi dengan Kalapas Wahid Husein.

**Baca juga: Pledoi TPPU, Wawan Suami Airin Siapkan Pembuktian Terbalik.

Wawan memberikan imbalan uang kepada Deddy dan menyuap Wahid dengan mobil mewah demi bisa keluyuran keluar dari Lapas Sukasmiskin berdalih kepentingan berobat.

Atas perbuatannya pengadilan menjatuhkan vonis kepada Wahid dengan hukuman delapan tahun kurungan penjara.(yud)




Pledoi TPPU, Wawan Suami Airin Siapkan Pembuktian Terbalik

Kabar6.com

Kabar6-Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Tubagus Chaeri Wardana dengan hukuman enam tahun kurungan penjara. Suami dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu dituntut atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Saudara terdakwa pasti tau kalau TPPU biasanya mayoritas barang bukti disita oleh negara,” ungkap Ni Made Sudani, ketua majelis hakim di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020) tengah malam.

“Siap mengerti Yang Mulia,” sahut Wawan dari Lapas Cipinang Cabang KPK. Tubagus Sukatma, kuasa hukum Wawan pun menimpali percakapan di penghujung sidang tuntutan.

“Yang Mulia mohon izin kami akan perlihatkan pembuktian terbalik,” kata Sukatma. “Oh ya silahkan,” terang Sudani.

**Baca juga: Kasus TPPU, Wawan Suami Airin Dituntut 6 Tahun Penjara.

Ia memaparkan agenda sidang selanjutnya adalah mendengarkan pembelaan atau pledoi terdakwa. Sudani bertanya jadwalnya dan disahuti oleh pihak terdakwa jadwal pledoi tuntutan pada Kamis, 9 Juli 2020 mendatang.

“Saudara terdakwa apakah maunya Senin tanggal 6 aja,” tanya Sudani menawarkan. “Sesuai jadwal semula saja Yang Mulia,” utara Wawan.(yud)




Terungkap, Wawan Beri Artis ini Rumah Karena Ikut Kampanye Pilkada

Kabar6.com

Kabar6-Rebbeca Soejatie, pemain sinetron ‘Si Entong’ meminta kepada KPK segera mengembalikan aset rumah yang sekarang disita. Permintaan itu disampaikan olehnya saat menjadi saksi atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Tolong pak kembalikan aset rumah itu milik ibu saya,” katanya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Hakim membacakan surat dakwaan Rebecca kenal dengan Wawan saat terlibat syuting sinetron. Wawan ketika itu mengajaknya untuk menjadi artis kampanye Pilkada Kota Tangerang Selatan 2010.

“Bisa dijelaskan meramaikan itu seperti apa, di panggung atau seperti apa?,” terang hakim.

Rebecca cerita saat itu Jazuli tim sukses mengajak semua pemain sinetron ‘Si Entong’ untuk ikut meramaikan kampanye. Ia lebih banyak turun langsung ke masyarakat.

“Setelah tidak lama kampanye saudara menerima pemberian rumah. Apakah rumah itu sebagai kompensasi saudara kampanye atau seperti apa. Kalau tidak apakah memang ada kontrak,” tanya hakim lagi.

Rebbeca jelaskan seingatnya tidak ada kontrak kampanye. Namun ia hanya menempati rumah yang diterima langsung oleh ibunya.

**Baca juga: Sidang TPPU, Jennifer Duun: Mas Wawan Paling Gampang.

“Mama saya sama saya juga yang jarang ngomong banyak hal gitu,” terang Rebbeca. “Kamu enggak nanya ke ibumu berapa sih total nilai rumahnya,” cecar hakim.

“Enggak. Karena ketika itu saya masih remaja tanggung jadi enggak banyak tanya,” sahutnya.

Surat dakwaan mencatat, KPK menyita rumah yang dihuni Rebbeca hasil dari pemberian Wawan. Sumber dana pembelian aset tidak bergerak itu ditenggarai berasal dari TPPU Wawan sekitar Rp581 miliar. (yud)




Sidang TPPU, Jennifer Duun: Mas Wawan Paling Gampang

Kabar6.com

Kabar6-Majelis hakim mencecar pertanyaan seputar fasilitas yang pernah diberikan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kepada Jennifer Duun artis sinetron. Selain menerima mobil mewah Toyota Vellfire artis cantik itu juga diajak plesiran.

“Pernah jalan2 ke Bali ya. Dalam rangka apa itu?,” kata ketua majelis hakim, Ni Putu Sudani di Pengadilan Negeri Tippikor Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Jennifer mengakui pernah diajak oleh Wawan plesiran ke Pulau Dewata. Ia mengaku liburan saat itu beramai-ramai dan tidak ada kaitannya dengan pekerjaan di Jakarta.

“Sering ke Bali sama Pak Wawan?,” tanya Sudani. “Oh enggak saya sama mas Wawan hanya satu kali,” sahut Jennifer.

Sudani juga bertanya selain ke Bali Jennifer juga diketahui plesiran ke Melbourne, Australia. Ia membenarkan dan juga segalanya difasilitasi oleh Wawan.

**Baca juga: Jennifer Duun Akui Wawan Berikan Mobil Vellfire dan Kartu Kredit.

Jennifer lagi-lagi mengklaim plesiran ke Negeri Kanguru beramai-ramai. Meski demikian ia mengaku lupa nama-nama teman Wawan yang ikut plesiran.

“Siapa ya namanya, lupa namanya susah susah bu. Kalo Pak Wawan paling gampang,” ujarnya mengundang tawa hakim dan pengunjung sidang.

“Sama siapa aja?,” tegas Sudani lagi. “Aku waktu itu aku berdua sama temen aku perempuan. Mas Wawan sama temennya,” terang Jennifer.(yud)




Sidang TPPU Wawan, Jennifer Duun Bersaksi Serba Pink

Kabar6.com

Kabar6-Artis cantik Jennifer Duun memenuhi undangan jaksa KPK untuk bersaksi dalam persidangan atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Jaksa mencoba ingin dengarkan kesaksian artis fenomenal tersebut yang dapat “hadiah” mobil mewah dari Wawan.

Jennifer Duun hadir mengenakan baju atasan warna pink bertuliskan Balencia di bagian punggung belakang. Artis cantik yang kini mengenakan jilbab juga warna serupa pink.

**Baca juga: Lima Artis Cantik Ini Mangkir di Sidang TPPU Wawan.

“Pada tanggal 6 Juli 2013, terdakwa membeli satu unit mobil merek Toyota Vellfire Z 2.4 AT tahun 2013 warna putih seharga Rp 910 juta. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Duun,” papar jaksa Roy Riadi, Kamis (12/3/2020).

Ketua majelis hakim, Ni Made Sudani juga menanyakan langsung kepada Jennifer Duun apakah mengenai siapa pemberi mobil dan sumber dananya.

“Mobil dari mas Wawan. Tahu pas ramai pemberitaan,” jelas Jennifer.(yud)




Wawan Hadiahi Mobil BMW ke Artis Sinetron Cinta Fitri

Kabar6.com

Kabar6-Aima Dias, satu dari sekian artis cantik yang terbukti telah menerima hadiah mobil mewah dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia datang memenuhi undangan jaksa penuntut umum KPK, Aima sering menjawab lupa.

Roy Riadi, jaksa KPK yang kesal dengan pengakuan Aima akhirnya membacakan surat berita acara pemeriksaan. Kepada penyidik ia jelaskan mendapat mobil tersebut dari Wawan.

Pada awalnya sedang makan di salah satu restoran di Mega Kuningan sekitar 2011 saat itu Wawan menanyakan, “Kamu kalau mau kemana-mana naik apa,” tanya Wawan kepada Aima ditirukan jaksa, Senin (9/3/2020).

Aima terus menjawab naik taksi. Lantas Wawan menawarkan mobil miliknya, setelah sempat ditolak akhirnya ia terima. Selang beberapa hari kemudian Ferdy Prawiradiredja, pegawai Wawan di kantornya PT Bali Pasific Pragama bertemu dengan Aima untuk menyerahkan mobil BMW hitam metalik tahun 2005 bernopol B 1516 TCO.

“Mobil itu saya kredit dari terdakwa uang mukanya lima juta rupiah,” sahut Aima, artis sinetron Cinta Fitri. “Kemudian cicilan per bulannya berapa?,” timpal ketua majelis hakim Ni Putu Sudani.

**Baca juga: Lima Artis Cantik Ini Mangkir di Sidang TPPU Wawan.

“Enggak ada Yang Mulia,” jawab Aima. Pengakuan itupun mengundang tawa majelis hakim. Aima juga mengaku sempat menghuni unit apartemen Belagio di Simprug, Jakarta.

“Saudara gimana, masa sama temen ngasih mobil tapi karyawan sendiri malahan enggak,” ujar Sudani melirik kr arah Laura Indriani, sekretaris pribadi Wawan.

“Kalau pegawai sudah dapat uang bonus Yang Mulia,” kilah Wawan sambil tersenyum.(Yud)




Rano Karno Bantah Terima Uang dari Anak Buah Wawan

Kabar6.com

Kabar6-Kata tidak benar dan tidak kenal paling sering diucapkan Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten. Pernyataan itu disampaikannya saat bersaksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Apakah saudara pernah menerima uang Rp700 juta dari Djaja mantan Kadinkes Banten,” tanya jaksa KPK di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

“Tidak benar. Pak Djaja itu orang yang susah ditemuin,” sahut Rano. Jaksa kembali mencecar soal aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari Ferdy Prawiradiredja, anak buah Wawan di PT Bali Pasific Pragama.

“Saya tidak kenal dengan Ferdy,” kata Rano. Jaksa mengungkapkan, uang tersebut diserahkan Ferdy di Hotel Ratu, Serang.

**Baca juga: Kuasai Proyek, Rano Karno: Wawan Lagi Wawan Lagi.

Masih diterangkan jaksa, ketika itu Rano sedang ada kegiatan dan uang diterima langsung oleh ajudan bernama Yadi. “Siapa nama lengkap Yadi,” tanya jaksa lagi.

“Saya lupa,” terang Rano. Jawaban politikus asal PDI Perjuangan itu pun membuat jaksa menyela dengan nada tinggi.

“Gimana sih masa Saudara gak hafal sama ajudan sendiri,” ketus jaksa. “Kalau enggak salah Yadi Suyadi,” jawab Rano.(yud)




Biayai Kampanye, Rano Karno Akui Terima Aliran Dana Rp7,5 Miliar dari Wawan

Kabar6.com

Kabar6-Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten terungkap juga menerima aliran uang sebanyak Rp7,5 miliar. Kucuran dana tersebut untuk membiayai kampanye Pemilihan Gubernur Banten 2011 saat itu Rano yang dipinang oleh Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Itu memang atas perintah Pak Wawan saya disuruh memberikan uang untuk Pak Rano,” kata Yayah Rodiyah, anak buah Wawan di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

Yayah menceritakan, saat proses penyerahan uang Rp7,5 miliar dirinya didampingi oleh almarhum Gus Suyadi alias Agus Uban, tim sukses Rano dan Herdian Koosnadi orang kepercayaan Wawan yang juga pengusaha.

Mereka bertiga jalan mengendarai mobil yang saling berbeda. Yayah mengaku hanya dipinta membuntuti dan baru mengetahui jika lokasi pertemuan di rumah Rano Karno.

“Uang saya kasih ke Agus Uban. Terus disampaikan lagi ke beliau,” ujar Yayah yang duduk bersebelahan dengan Rano Karno.

“Saudara pernah menerima alirana uang dari terdakwa,” tanya jaksa ke politikus asal PDI Perjuangan itu.

**Baca juga: Ini Alasan Rano Karno Dua Kali Mangkir di Sidang Wawan.

Rano yang dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum KPK akhirnya tak bisa mengelak lagi. Ia mengakui telah menerima aliran dana dari Wawan untuk kepentingan biaya kampanye Pilgub Banten.

“Karena ketika itu Pak Wawan menggambarkan kita harus bisa menguasai wilayah Tangerang Raya,” terang Rano.(yud)




Ini Alasan Rano Karno Dua Kali Mangkir di Sidang Wawan

Kabar6.com

Kabar6-Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten akhirnya memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ia mengaku ada urusan yang tak bisa ditunda sehingga sempat dua kali mangkir.

“Promo film,” ungkapnya kepada kabar6.com di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

Rano jelaskan, film drama layar lebar itu berjudul “Akhir Kisah Cinta Si Doel”. Ia mengklaim selama mangkir memenuhi panggilan lembaga antirasuah karena mesti keluar kota.

**Baca juga: Bersaksi Sidang TPPU, Rano Karno dan Wawan Cipika-cipiki.

Menurutnya, selama itu juga dirinya telah memberikan informasi kepada jaksa. “Udah bersurat juga,” jelas Rano.

Majelis hakim memulai sidang pukul 11.19 WIB dipimpim oleh Ni Made Sudani. Rano dihadirkan bersaksi bersama Yayah Rodiyah, bekas bendahara Wawan.(yud)




Bersaksi Sidang TPPU, Rano Karno dan Wawan Cipika-cipiki

Kabar6.com

Kabar6-Rano Karno, mantan Wakil Gubernur Banten akhirnya memenuhi panggilan jaksa KPK setelah dua kali mangkir. Ia disebut oleh saksi-saksi sebelumnya menerima aliran uang korupsi pengadaan alat kesehatan dan rumah sakit rujukan Tahun Anggaran 2012.

Pantauan kabar6.com, Rano masuk ke ruang Wirjomo Projodikoro 2 pukul 10.42 WIB. Saat masuk ia langsung menghampiri terdakwa Tubagus Chaeri Wardana dan cipika-cipiki.

Rano tampak mengenakan kemeja batik warna biru datang bersama anak buahnya. Sementara itu, Wawan yang sedanh duduk tampak sedikit kaget disapa Rano tapi menanggapi dengan gestur datar.

**Baca juga: Rano Karno Mangkir di Sidang TPPU Wawan.

“Entar aje abis sidang,” kata Rano sambil tersenyum menjawab permintaan kabar6.com yang ingin mewawancarainya.

Selama sidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini mendapat perhatian dari media massa. Apalagi dengan hadirnya Rano Karno, artis yang juga politikus asal PDI Perjuangan.(yud)