1

Akhir Triwulan Ketiga Serapan Anggaran Pemkot Tangsel Baru 48 Persen

Kabar6-Memasuki akhir triwulan ketiga serapan anggaran di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih rendah. Angkanya baru mencapai 48 persen.

“Masih jauh dari ekspetasi saya,” ungkap Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie usai rapat koordinasi dengan pimpinan organisasi perangkat daerah, Selasa (22/8/2023).

Ia berharap memasuki akhir triwulan ketiga ini realisasi serapan anggaran telah mencapai 60 persen. Rendahnya serapan anggaran mayoritas pada organisasi perangkat daerah yang tangani pekerjaan fisik.

“Ada yang baru 20 persen. Bahkan serapan anggaran ada yang baru 14 persen,” kata Benyamin.

Menurutnya, memang karena proyek pekerjaan fisik belum ada penagihan. Sedangkan pelaksanaan tender baru dilaksanakan triwulan kedua. “November pekerjaan fisik baru pada selesai,” ujarnya.

**Baca Juga: Sekelompok Remaja Bawa Celurit Satroni Perumahan Pepabri

Benyamin berpesan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah untuk teliti dalam mengoreksi hasil pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai hasil yang dicapai tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitas barang.

Pimpinan masing-masing organisasi perangkat harus bisa mengontrol kinerja bawahannya. Jangan dibiarkan anak buah itu bekerja keluar dari aturan.

“Kemudian mekanisme, tahapan itu ditempuh, jangan diabaikan. Nanti kalau udah ada temuan baru kerasa,” tegas Benyamin.

Proses pencairan anggaran dari mulai periksa barang, tahapan uang cair sampai ke pihak ketiga itu pekerjaan mereka harus ditempuh. Begitu barang diterima periksa, jangan dicairkan dulu. Fisik non kontruksi yang agak sulit.

Misalkan belanja laptop kalau perlu teliti bagian dalamnya. Bendahara harus lebih teliti dari PPK

“Dan sampai proses pencairan sampai ke pengguna anggaran harus ditempuh. Sekretaris OPD jangan dilewatin. Suruh juga mereka kerja untuk sesuai dengan tupoksi,” ujar Benyamin.(yud)




Serapan Dinas Perkim Provinsi Banten Paling Rendah

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua DPRd Banten, Budi Prajogo menyebutkan, serapan anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tahun 2019 merupakan yang terendah jika dibanding dengan serapan anggaran pada SKPD yang lain, sekitar 74,8 persen dari total anggaran yang telah disiapkan.

Kemudian disusul pada Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Banten sebesar 81,8 persen dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten sebesar 84,5 persen.

“DPRKP, DPUPR dan Dindik, itu yang gede-gede Silpanya,” terang Budi, kepada wartawan, kemarin.

Lebih jauh Budi mengatakan, setelah LHP BPK kemarin, Silpa APBD Provinsi Banten tahun 2019 mencapai Rp 950 miliar lebih dengan asumsi Rp 600 miliarnya sudah dimasukan kedalam APBD murni Provinsi Banten tahun 2020 dan Rp 350 miliarnya lagi akan dimanfaatkan pada APBD perubahan.

“Yang Rp 350 miliar ini bisa macam-macam, bisa buat Bank Banten, bisa buat penanganan covid-19. Tapi yang pasti buat refocusing,” katanya.

Pada sisi lain Budi mengaku saat ini pihaknya tengah fokus mencarikan jalan keluar agar Pemprov Banten bisa segera mengucurkan anggarannya untuk penguatan dan penyehatan Bank Banten, setelah sebelumnya disepakati, agar aset kepemilikan Pemprov Banten yang saat ini ada di Bank Banten sebesar Rp 1,9 triliun bisa digunakan untuk penguatan modal kepada Bank Banten, bergantung pada kecepatan usulan dari Pemprov Banten, agar bisa segera dicairkan.

**Baca juga: Balai Latihan Kerja Serang Bantu Ratusan APD untuk Lebak.

“Memang pada KUAPPKS sempat muncul, kemudian hilang (suntikan modal kepada Bank Banten). Oleh karena itu akan kita suport sesuai undang-undang agar diperubahan nanti bisa dialokasikan,” katanya.

DPRD Banten akan mendukung penuh usulan dari Pemprov Banten agar suntikan modal kepada Bank Banten pada perubahan anggaran nanti bisa segera dilakukan sesuai kewenangan yang melekat pada dewan.(Den)




Serapan Anggaran Covid-19 di Lebak Masih Rendah

Kabar6.com

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat dengar pendapat secara maraton terkait realisasi anggaran penanganan Covid-19, Selasa (30/6/2020). Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang diminta melaporkan persoalan di lapangan.

“Kami mau tahu sudah sejauh mana realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang berada di tiga OPD tersebut, terkecuali Dinas Koperasi karena bukan mitra kerja kami,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati, Selasa (30/6/2020).

Ternyata, Acep bilang, untuk anggaran bidang kesehatan di Dinkes yang alokasinya sebesar Rp31 miliar, baru terserap Rp9 miliar atau baru sekitar 29 persen.

“Lalu anggaran Rp6,4 miliar untuk insentif personel gabungan di perbatasan yang baru terserap Rp2 miliar karena sekarang kan dihentikan. Nah, ini kami harus tanya sisanya akan digunakan untuk apa,” ujar Acep.

Termasuk kata dia, soal refocusing tahap ketiga. Sementara di satu sisi anggaran hasil refocusing pada tahap kedua sebesar Rp181 miliar belum seluruhnya terserap.

**Baca juga: Ayah Tiri di Leuwidamar Lebak Cabuli Anak Sejak Kelas 2 SD.

“Dinas Koperasi aja belum terserap. Lalu kami tanya ke Dinsos berapa anggaran yang sudah terserap, sudah berapa persen. Saya dengar informasi ini masih di bawah Rp50 miliar, uang masih banyak jadi ngapain pemangkasan-pemangkasan lagi ke OPD,” jelas Acep.

Adapun ketiga OPD yang melakukan rapat dengan Komisi III, yakni Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Sosial.(Nda)




Kejari Tangsel Awasi Serapan Belanja Tidak Terduga Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan memastikan pengawasan terhadap alokasi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid19). Dana segar yang bersumber dari kas negera ini dikemas dalam postur belanja tidak terduga.

“Memang ada beberapa instansi mengajukan anggaran yang tidak terduga untuk penanganan Covid19,” ungkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Siti Baroqah, Selasa (14/4/2020).

Ia menyebutkan, organisasi perangkat daerah di Kota Tangsel yang dimaksud antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan.

“Kejari masuk dalam tim Gugus Tugas Covid-19, dimana tugas kami sebagai pengawas dan akuntabilitas,” klaim Baroqah.

**Baca juga: Pendapat RT/RW di Tangsel Terbelah Soal Insentif Gugus Tugas Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel menyebutkan telah melakukan pergeseran mata anggaran program dan kegiatan dari APBD 2020 sekitar Rp100 miliar lebih untuk menanggulangi wabah Covid-19. Daerah ini sudah pandemi corona yang masuk zona merah.

Sementara itu, pemerintah pusat maupun provinsi juga bakal mengucurkan dana bantuan sosial. Tetapi nominalnya belum bulat karena pembahasan intensif masih terus berlangsung.(eka)




Serapan Baru 60 Persen, HMI Sebut Kinerja Pemkot Tangerang Tidak Maksimal

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya membuka suara soal serapan anggaran. Serapan anggaran itu pertengahan November akhir tahun baru mencapai 60 persen.

Hal itu terungkap saat Apel Pagi Pegawai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (18/11/2019).

“Serapan anggaran kita masih rendah sekitar 60 persen,” ujar Asda II, Indri Astuti saat memberikan sambutan di apel pagi tersebut.

“Untuk itu, kepada para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saya harapankan bisa mempercepat proses pelaksanaan kegiatan sehingga anggaran dapat terlaksana sesuai dengan rencana,” tambahnya.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya, Anov Rezando mengkritisi rendahnya serapan anggaran oleh Pemkot Tangerang.

Sebab, Anov menilai rendahnya serapan anggaran itu berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (Silpa) yang besar.

“Serapan anggaran akhir tahun baru 60 persen tentunya itu berpotensi menjadi Silpa yang besar. Artinya kinerjanya tidak maksimal,” ujar Anov, secara terpisah.

Selain serapan yang rendah, perencanaan Pemkot Tangerang, menurut Anov masih tidak matang. Tentunya perencanaan yang tidak matang berpengaruh lambannya serapan anggaran tersebut.

Hal senada juga diungkapkan, Manager Advokasi Sekretararis Nasional Forum Transfaransi untuk Anggaran (Seknas FITRA) Ervyn Kaffah mengatakan lambannya serapan anggaran Pemkot Tangerang ternyata bukan tahun ini saja. Merujuk data 4 tahun terakhir (2016-2019) pola belanja kota ini memang selalu numpuk akhir tahun.

**Baca juga: Walikota Arief: Remaja Sehat dan Cerdas Untuk Masa Depan Kota Tangerang.

Sebab, pada bulan November serapan anggaran hanya sekitar 50-60 persen, tiba-tiba saja pada akhir bulan Desember serapan melonjak hingga di atas 80 persen.

“Saya menduga proses pengadaan barang dan jasa di daerah ini masih lamban,” tandasnya. (Oke)




Akhir Oktober, Serapan Anggaran di Tangsel 62.30 Persen dan Fisik 67.02 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Pergerakan kegiatan fisik hingga serapan kas daerah yang dikelola Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjalan lambat. APBD 2019 tercatat nilainya mencapai Rp3,764,388,943,235 dikelola oleh 39 organisasi perangkat daerah.

Dikutip dari situs resmi movev.lkpp.go.id, (Senin, 18/11/2019) progres keuangan hingga akhir Oktober kemarin, dari target 81,41 persen realisasi penyerapan baru di level 62,30 persen.

Adapun progres kegiatan pembangunan fisik ditargetkan 81,41 persen. Realisasi pekerjaan hanya mencapai 67,02 persen.

Berikut ini rencana pengadaan paket yaitu: barang 5,521 paket dengan pagu anggaran sebanyak 360,319 miliar; konstruksi 1,678 paket senilai 621,948 miliar.

**Baca juga: Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Mahasiswa UIN Ciputat Kecam Polisi.

Paket konsultasi mencapai 802 dengan pagu anggaran senilai 59,746 miliar; dan jasa lainnya 1,729 paket menyedot anggaran kas daerah sebanyak Rp142,388 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Warman Syanudin mengklaim serapan anggaran telah mencapai 70-80 persen. “Dan skr sdg proses penyelesaia kegiatan dan penyelesaian SPJ. Insya Alloh dapat diselesaikan,” klaimnya kepada kabar6.com, kemarin.

Meski demikian ia bungkam soal data monitor dan evaluasi yang disuguhkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(yud)




Pemkot Tangerang Belum Mau Buka Serapan Anggaran

Kabar6.com

Kabar6-Hingga awal November akhir tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih enggan berkomentar banyak mengenai serapan anggaran.

“Nggak hafal datanya di Kantor,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com di Kampung Bekelir Kota Tangerang, Jumat (8/11/2019).

Arief mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung serapan anggaran tersebut hingga akhir tahun. Selain itu, ia berharap proyeksi serapan anggaran 2019 dapat berjalan lebih maksimal.

**Baca juga: Kadishub Kota Tangerang: Pegawai yang Diciduk Sudah Diberhentikan.

“Ya sampai berjalan, kita sambil menghitung sampai akhir tahun proyeksi, mudah-mudahan lebih maksimal,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kabar6.com, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2019 mencapai 4, 9 Triliun.

Hal senada diungkapkan, Penjabat Sekertaris Daerah Kota Tangerang Tatang Sutisna mengatakan saat ini sedang dihitung. “Masih dihitung,” singkatnya. (Oke)




Serapan APBD Banten Tahun 2019 Ditempo 40 Hari lagi

Kabar6.com

Kabar6-Serapan anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2019 ditarget 40 hari lagi, sebelum tutup anggaran.

Agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih memaksimalkan lagi disisa waktu yang ada untuk menyerap anggaran masing-masing.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, agar seluruh OPD dilingkungan Pemprov Banten bisa memperhatikan disisa waktu 40 hari ini soal serapan anggaran tahun 2019 yang sebelumnya telah disediakan.

Baik realisisasi fisik pekerjaan dilapangan serta penyerapan anggaran. “Tinggal sisa 40 hari lagi untuk dimaksimalkan. OPD diminta untuk memperhatikan disisa 40 hari ini,” kata Andika, usai Rapim di gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daeran (Bappenda) Provinsi Banten, Senin (4/11/2019).

Tidak hanya karena gagal lelang, ada sejumlah proyek yang ditangani Pemprov Banten tahun ini yang juga mengalami molor dari jadwal yang sebelumnya ditargetkan, sehingga waktu pekerjaannya harus ditambah untuk diajukan addendum.

Menurutnya, dari sekian banyak OPD yang ada dilingkungan Pemprov Banten, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Banten dan Dinas Pemerjaan Umum dan Perumahan rakyat (DPUPR) Banten yang terancam mengantongi Silpa terbesar di tahun 2019 ini.

“Detilnya silahkan tanya ke PU dan Perkim,” pinta Andika kepada wartawan.**Baca juga: 2020, Pemprov Banten Akan Bangun Padepokan Pencak Silat Sendiri.

Dirinya juga mengaku, tengah menitik beratkan sejumlah proyek pembangunan yang masih dekerjakan agar sesuai target, khususnya pekerjaan fisik.(Den)




Dorong Serapan Anggaran BOP, Ini Langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang mendorong anggaran bantuan operasional pendidikan (BOP) bagi lembaga PAUD, TK, dan Kelompok bermain tahun 2019 bisa terserap maksimal. Sebab, dari anggaran tahun 2019 sebesar Rp 23 miliar, per November inj penerima bantuan baru menyerap dana sekitar Rp 11 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saefullah memastikan tidak ada masalah terkait dengan pengumpulan syarat pencairan BOP. “Sudah ada 90 persen lebih berkas lembaga yang sudah masuk,” ujarnya saat dihubungi Senin 4/11/2019.

Dinas Pendidikan, kata dia, saat ini tengah membuatkan NPHD (Nota Pengantar Hibah Daerah) untuk lembaga yang sudah selesai persyaratannya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana BOP PAUD. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, minimal sekolah sudah memiliki 12 siswa, memiliki izin operasional, dan masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).

“Pengajuan BOP tahap II ini, tidak mesti melampirkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS), karena pengajuan pada tahap I sudah dilampirkan,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) BPKAD Kabupaten Tangerang, Edi Supriyatna.

**Baca juga: Penghujung Tahun, BOP Kabupaten Tangerang Baru Terserap 50 Persen.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat mengatakan, secara teknis pengalokasian BOP ini berada di Dindik melalui dana alokasi khusus (DAK). Namun, BPKAD hanya ketitipan anggaran yang bersumber dari dana perimbangan yang harus ada di BPKAD.

“Kami menerima daftar nominatifnya dari tim verifikasi yang dibentuk oleh dinas pendidikan. BPKAD tidak ikut campur atas siapa saja pihak yang berhak menerima dana tersebut,” katanya.

Dalam menentukan pihak penerima BOP, kata Ahmad, Dindik yang mengusung data definitif berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan hasil koordinasi dengan Kemendikbud. Kemudian dibuatkan dalam Surat Keputusan Bupati. “Dasar kami dalam mengalokasikan dana tersebut berdasarkan SK Bupati,” ujarnya. (Vee)