1

Dua Bocah Asal Sepatan Tenggelam di Sungai Irigasi, Satu Tewas

Kabar6.com

Kabar6-Dua orang bocah tenggelam di Sungai Irigasi, Jalan Raya Cadas-Rajeg, Kampung Teriti RT 01/04, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/9/2020) sore.

Rafli (10) ditemukan tewas di lokasi kejadian, sedangkan Muhammad Safi’i (12), rekan Rafli yang  belakangan ditemukan tim SAR dalam kondisi selamat.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin dalam keterangannya mengatakan, dua bocah malang itu sedang asyik bermain layangan.

Setelah itu keduanya bermain air di Sungai Irigasi. Saat itu, sandal salah satu dari mereka  hanyut ke tengah sungai. Sehingga korban berusaha mengambil kembali sandal tersebut.

Naasnya, kedua korban tidak bisa berenang lalu tenggelam.

“Korban bernama Rafli (10) warga Kampung Kecubung 2 RT 04/05 Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis tewas di TKP sementara rekannya Muhammad Safi’i (12) warga jalan Mahoni 1 RT 07/05 Kelurahan Pondok Rejeki Kecamatan Pasar Kemis berhasil diselamatkan,” ungkap Kosrudin dalam keterangan tertulisnya

**Baca juga: 11 Tahun Buronan Lapas Pemuda Tangerang Ditangkap Usai Merampok di Cisoka.

Muhammad Safi’i berhasil diselamatkan oleh warga bernama Sukandi.

Tim SAR yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan penyisiran, sekira pukul 18.50 WIB korban kedua bernama Rafli berhasil ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. (CR)




Sarmanius Gulo, Korban Penembakan di Sepatan Mulai Membaik

kabar6.com

Kabar6 – Kondisi korban penembakan, Sarmanius Gulo (23) hingga saat ini, Rabu (5/8/2020) sore semakin membaik. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moch Sugiarto.

Menurut I Gusti, meski sempat mengalami kritis selama beberapa jam, namun kondisi korban saat ini berangsur-angsung membaik dan telah melewati masa kritisnya.

“Tadi baru saya monitor kondisinya sudah semakin membaik,” katanya kepada wartawan melalui telepon, Rabu (5/8/2020).

Menurutnya, lanjut I Gusti, beredarnya kabar bahwa korban seorang pemuda asal Kampung Lawelu, Desa Lawelu, Kecamatan Ulu Moroo, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara meninggal dunia adalah kabar hoax.

“Hoax itu. Jangan percaya kalau kabarnya tidak berasal dari pihak yang berkompeten,” ujarnya.

**Baca juga: Kondisi Korban Penembakan di Sepatan Masih Kritis.

Diketahui, Sarmanius Gulo (23), seorang pemuda asal Kampung Lawelu, Desa Lawelu, Kecamatan Ulu Moroo, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara ditembak orang tak dikenal di Jalan Raya Mauk, tepatnya di jembatan SMK Pilar Bangsa, Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 20.30 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka serius dibagian leher.(Vee)




Kondisi Korban Penembakan di Sepatan Masih Kritis

Kabar6-Kondisi korban penembakan Sarmanius Gulo (23) di Sepatan hingga Rabu pagi ini, 5/8/2020 masih kritis.” Korban kritis dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ujar Kapolsek Sepatan Ajun Komisaris I Gusti Moch Sugiarto.

Korban seorang pemuda asal Kampung Lawelu, Desa Lawelu, Kecamatan Ulu Moroo, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, menurut Sugiarto, ditembak dan mengalami luka serius dibagian leher.
“Korban mengalami luka tembak di bagian leher sebeleh kiri.”

Aksi penembakan itu terjadi pada Selasa (4/8/2020) sekira pukul 20.30 WIB di jembatan SMK Pilar Bangsa, Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Korban Sarmanius Gulo (23), seorang pemuda asal Kampung Lawelu, Desa Lawelu, Kecamatan Ulu Moroo, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara ditembak dan mengalami luka serius dibagian leher.

Sugiarto menjelaskan, awalnya piket Satreskrim Polsek Sepatan mendapatkan laporan ada seorang pemuda ditembak orang tak dikenal. Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati korban sudah tergeletak dalam kondisi kritis di jalan.

**Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Penembakan Seorang Pemuda di Sepatan Anggota TNI.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum terjadi penembakan itu, korban sempat terlihat adu mulut di TKP dengan orang yang berada di dalam mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernomor polisi F 1810 JK. Setelah itu terdengan letusan tembakan.“Setelah menembak korban, mobil terduga pelaku melaju ke arah Kecamatan Sepatan,” ujarnya.

Polisi tak butuh waktu lama menangkap pelaku yang ternyata seorang anggota TNI.
“Pelaku sudah diserahkan ke Denpom (Datasemen Polisi Militer) untuk di proses lebih lanjut,” kata Sugiarto. (Vee)




Gebrak Pakumis Bangun 50 Rumah Kumuh di Sepatan

Kabar6.com

Kabar6 – 50 unit rumah milik warga Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan akan dibangun dengan program Gerakan Padat Kimuh dan Miskin (Gebrak Pakumis). Rencana pembangunan itu akan berjalan di tahun 2020 akhir dengan anggaran per unit Rp19 juta.

Kepala Desa Pisangan Jaya, Ahmad Khotib mengatakan, saat ini pihaknya bersama Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang,  telah melakukan perifikasi terhadap rumah-rumah warga.

Kata Khotib, saat ini sudah ada 50 unit rumah warga yang terperifikasi akan memdapatkan bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurut Khotib, setiap unit dianggarkan sebesar RP 19 juta.

” Kami tadi sudah melakukan perivikasi rumah, ada 50 unit rumah yang mendapatkan bantuan. Insya Allah akan mulai dibangun tahun ini juga, setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp 19 juta, ” kata Khotib kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Menurut Khotib, warga yang sangat diproritaskan adalah mereka yang rumahnya masih dalam keadaan tidak layak, diantaranya. Tembok rumah yang masih bilik, lantainya masih tanah, dan lingkungan sekitar yang sangat kumuh.

” Namanya program bantuan bedah rumah, jadi intinya ya rumah yang tidak layak, dan lingkungan yang kumuh juga, ” jelasnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan,  Rahmi menambahkan, dia mengaku sangat senang dengan adanya program bedah rumah tersebut. Menurut Rahmi, program itu sangat membantu masyarakat untuk memperbaiki lingkungan dan memperbaiki rumah.

**Baca juga: Truk Meledak di Tigaraksa, 7 Orang Derita Luka Bakar.

” Sangat senang. Karena rumah saya yang sudah tidak layak huni ini, kini bisa dibedah dan diperbharui lagi. Terkadang kan namamya orang kecil, uangnya pas-pasan. Jangankan buat benerin rumah, buat makan saja pas-pasan, ” katanya. (Vee)




Terjaring Operasi PSBB di Sepatan Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Kabar6.com

Kabar6 – Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pengedar narkotika jenis Sabu.

Kedua tersangka Sobari (28) dan M Jamil (19) diketahui tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu saat sedang terjaring operasi Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moch Sugiarto mengatakan karena merasa panik saat diberhentikan petugas cek poin tidak menggunakan masker, kedua tersangka mencoba menghilangkan barang bukti sabu dengan membuangnya.

“Keduanya melintas di depan Kecamatan. Karena tidak menggunakan masker, akhirnya mereka diberhentikan dan disuruh untuk membeli masker di watung dekat lokasi cek poin. Namun karena merasa panik, akhirnya mereka mencoba membuang lima bungkus klip bening sabu,” katanya saat dihubungi Kabar6 melalui telepon, Minggu (19/7/2020).

Ketika tersangka membuang sabu tersebut, jelas I Gusti, ada seorang petugas yang melihat dan langsung menghampiri lalu mengamankan keduanya.

“Saat digeledah, ternyata salah satu tersangka mengaku masih menyimpan dua bungkus sabu lagi  di kantong celananya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua tersangka tersebut mendapatkan sabu seberat 4,05 gram sabu dari Salim alias Acong yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, oleh keduanya di bagi kedalam plastik kecil untuk diedarkan atau dijual kembali.

“Dari paket sabu berukuran 4,05 gram kemudian dibagi menjadi beberapa paket kecil yang akan dijual lagi untuk mendapatkan untung,” ujarnya.

**Baca juga: Heboh Penculikan Anak di Cisauk, Ternyata Begini Faktanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun penjara.

“Karena masuknya pengedar, hukumannya tinggi bisa 12 tahun bahkan 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Vee)




Terjaring Operasi PSBB, Dua Pemuda di Sepatan Buang Sabu

Kabar6.com

Kabar6-Dua pemuda yang boncengan sepeda motor panik saat sedang melintas ada operasi terhadap warga pengguna jalan. Petugas gabungan yang sedang menggelar razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 pun curiga dengan gerak-gerik keduanya.

“Keduanya diberhentikan supaya menggunakan masker, tapi kedua pelaku malah mencoba membuang sabu yang sedang dibawanya,” kata Kapolsek Sepatan, Ajun Komisaris I Gusti Moch Sugiarto, Kamis (16/7/2020).

Kasus ini terungkap ketika aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan, Kabupaten Tangerang yang siaga di depan kantor Kecamatan Sepatan. Petugas melihat ada dua pemuda pengendara motor terbukti melanggar PSSS.

Sugiarto bilang, kecurigaan petuga pun terbukti. “Keduanya diberhentikan supaya menggunakan masker, tapi kedua pelaku malah mencoba membuang sabu yang sedang dibawanya,” terangnya.

**Baca juga: 8 Ribu Keluarga di Solear Segera Terima Bansos Provinsi Banten.

Kedua pemuda yang membawa paket narkoba jenis sabu langsung digiring ke Mapolsek Sepatan. Gusti enggan mempublikasikan kedua identitas pemuda yang membawa sabu.

Ia beralasan karena pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut. “Betul lagi didata dan dikembangkan,” tegas Gusti.(vee)




Mayat Pemulung Tergeletak dalam Gerobak Sampah di Sepatan

kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Sepatan, Kelurahaan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan mayat pemulung di depan sebuah ruko. Jasad itu diketahui bernama Jupri, 70 tahun warga Kampung Kresek, Desa Pisangan.

Berdasarkan informasi warga sekitar, korban bersama istrinya dengan membawa gerobak sampah datang ke Ruko itu untuk beristirahat sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dibangunkan sang istri, korban sudah tidak bernyawa.

Mengetahui hal itu, istri korban langsung meminta pertolongan warga sekitar dan oleh warga langsung diterus ke Puskemas Sepatan. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

“Memang tadinya panas, sudah berobat dan disuntik ke puskemas, kok bisa meninggal mendadak begini,” kata istri korban, Nuriah kepada wartawan.

Saat berangkat dari rumah untuk memulung sampah, lanjut Nuriah, kondisi suaminya tidak terlihat sakit. Namun, setelah beberapa jam memulung sampah, suaminya mengajak beristirahat di depan ruko.

“Sesudah sampai di depan ruko, suami saya langsung kaya tidur, tapi ketika dibangunkan ternyata napasanya sudah tidak ada,” ujarnya.

**Baca juga: Ditegur Tidak Mempan, DTRB Kabupaten Tangerang Keluarkan SP4B Untuk Proyek GIPTI.

Awalnya Nuriah berharap, petugas Puskemas Sepatan tidak membawa suaminya ke RSUD Kabupaten Tangerang, karena khawatir harus membayar, namun setelah diberikan penjelasan, ia tidak mempersoalkan.

“Dibawa ke RSUD kabupaten Tangerang, kata untuk dicek meninggalnya kenapa,” terangnya. Jupri diduga meninggal dunia karena sakit.(Vee)




PKL di Jalan Raya Pakuhaji Ditertibkan

Kabar6.com

Kabar6 – Pedagang Kaki Lima yang berjualan di Jalan Raya Pakuhaji ditertibkan. Para pedagang diminta untuk pindah ke lokasi yang sudah disediakan, yaitu Pasar Tradisional Sepatan atau Pasar Pelangi.

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, tiga pilar kecamatan sepatan terjun langsung ke Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan untuk menertibkan para pedagang yang masih membandal untuk ditertibkan. Kata Dadang, sebelum melakukan oenertiban, dia juga menanyakan, apa alasan mereka, sehingga tidak mau dipindahkan ke Pasar Pelangi.

“Gimana pasar pelangi mau ramai kalau pedagang sendiri tidak meramaikan, maka kita bersama tiga pilar, melakukan penertiban kembali para pedagang di sepanjang jalan raya,” kata Dadang Sudrajat kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Dadang mengatakan, pihaknya juga sudah mempertemukan antara pedagang yang berjualan dipinggir jalan dengan ketua paguyuban pasar pelangi. Kata Dadang,  pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak Kecamatan Sepatan Timur. Karena pasar tumpah juga ada yang berada berbatasan wilayah antara sepatan timur yang berbatasan dengan sepatan.

“Kita akan bekerjasama dengan muspika kecamatan sepatan timur untuk menertibkan pasar tumpah yang berada dijalan, karena kemacetan selama ini bukan saja di sepatan akan tetapi pedagang di tanah merah sepatan timur yang berbatasan dengan sepatan juga bikin macet. Dan kita akan dorong pasar tumpah yang ada ditanah merah sepatan timur untuk masuk kepasar pelangi,” jelasnya.

Selain melakukan penettiban. Kata Dadang, pihaknya juga melakukan tinjauan ke pasar pelangi untuk memastikan titik keramaian para pedagang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam peninjauan tersebut tiga pilar menghimbau kepada para pedagang dan pembeli pasar pelangi untuk menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona Covid-19.

“Kami juga mengajak paguyuban pasar untuk menghimbau para pedagang dan pembeli agar menggunakan masker,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Pelangi, Muhammad Jembar mengatakan, banyaknya pedagang yang berjualan di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, dikarenakan masih adanya pasar tumpah di Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur, sehingga para pedagang kembali memilih berjualan di pinggir jalan.

**Baca juga: Kapolres Kota Tangerang Bagikan Sembako ke Korban PHK.

” mereka kebanyakan karna pedagang masih ada pasar tumpah di Jalan Raya Pakuhaji Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan dan Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur, sehingga  pedagang di pasar pelangi merasa sepi pembeli, ” jelasnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan para pedagang di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, dan akan mempersiapkan tempaat di Pasar Pelangi, jika para pedagang sudah siap pindah.

” Kami sudah bertemu dengan para pedagang, Akan kita siapkan bila memang sudah siap pindah,” pungkasnya. (Vee)




Zona merah, Tiga Pilar Kecamatan Sepatan Terapkan Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6 – Tiga Pilar Kecamatan Sepatan, merespon adanya zona merah terjun langsung meninjau pasar pelangi yang berlokasi di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, bersama Camat Sepatan, Polsek Sepatan, Koramil 10/Sepatan dan Puskesmas Sepatan.

Dalam peninjauan tersebut tiga pilar menghimbau kepada para pedagang dan pembeli pasar pelangi untuk menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona Covid-19.

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, tiga pilar kecamatan sepatan terjun langsung kesalah satu pasar yaitu pasar pelangi untuk memastikan titik keramaian para pedagang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami juga mengajak paguyuban pasar untuk menghimbau para pedagang dan pembeli agar menggunakan masker,” katanya, Rabu (17/6/2020).

Dadang menambahkan, peninjauan ini juga untuk menertibkan para pedagang yang didepan yang masih membandal untuk ditertibkan.

“Gimana pasar pelangi mau ramai kalau pedagang sendiri tidak meramaikan, maka kita bersama tiga pilar untuk menertibkan kembali para pedagang di sepanjang jalan raya,” terangnya.

Dadang yang merupakan Sekretaris Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak kecamatan sepatan timur. Karena pasar tumpah juga ada yang berada berbatasan wilayah antara sepatan timur yang berbatasan dengan sepatan.

“Kita akan bekerjasama dengan muspika kecamatan sepatan timur untuk menertibkan pasar tumpah yang berada dijalan, karena kemacetan selama ini bukan saja di sepatan akan tetapi pedagang di tanah merah sepatan timur yang berbatasan dengan sepatan juga bikin macet. Dan kita akan dorong pasar tumpah yang ada ditanah merah sepatan timur untuk masuk kepasar pelangi,” jelasnya.

**Baca juga: Bupati Zaki Bagikan Masker dan Pelindung Wajah di Pasar Tigaraksa.

Dikatakannya, kemacetan selama ini bukan saja karena pasar ada di sepatan, tetapi juga ada pasar di tanah merah sepatan timur.

“Maka kita akan kerjasama untuk menertibkan biar semuanya kondusif,” tandasnya. (Vee)




Penghuni Lagi Rebahan, Rumah Reyot di Sepatan Mendadak Ambruk

Kabar6.com

Kabar6-Icang, 60 tahun, warga miskin di Kampung Gempol Sari RT 05 RW 03, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, rumahnya mendadak ambruk. Kondisi bangunan reyot itu kini sudah rata dengan tanah.

Saat kejadian, Icang dapat melarikan diri keluar rumah dan selamat. Icang mengatakan, rumah semi permanen miliknya ambruk pada Sabtu (13/6/2020) sekira pukul 10.00 WIB. Ketika itu, dirinya sedang rebahan didalam rumah sambil melihat atap rumah.

“Tiba-tiba terdengar suara kayu patah. Karena panik sata langsung lari keluar rumah,” kata Icang, Minggu (14/6/2020).

Melihat rumahnya ambruk dan rata dengan tanah, Icang mengaku hanya pasarah. Sebab, dirinya tidak memiliki dana untuk memperbaiki rumahnya.

Icang hanya berharap, ada dermawan atau pemerintah yang bisa membantu memperbaiki rumahnya. “Udah begini mah saya pasrah, saya cuma berharap kepada pemerintah ataupun para dermawan yang mau bantu rumah saya,” harapnya.

Sementara itu, pelaksana tugas Camat Sepatan Timur, Aan Ansori mengaku, sudah mendapat kabar mengenai rumah warganya yang ambruk. Menurut Aan, robohnya rumah Icang tersebut karena material bangunan sudah rapuh.

“Saya sudah melihat kondisi rumah yang ambruk itu, rumah Icang ambruk karena material kayunya sudah lapuk,” katanya.

**Baca juga: Warga BPA Sebut Alas Hak Lahan GIPTI Tidak Jelas.

Untuk membantu memperbaiki rumah Icang, lanjut Aan, pihaknya sedang melakukan musyawarah dengan pihak Desa Gempol Sari untuk menggunakan anggaran swadaya agar rumah tersebut cepat dibangun, sambil menunggu hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Saya sudah berkkordinasi dengan Disperkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman_red), agar rumah Icang itu dibantu dalam program bedah rumah,” pungkasnya. (Vee)