1

Pria Berjas Diduga Spesialis Pencurian Rumah Kosong Beraksi di Serpong 

kabar6.com

Kabar6-Satu unit rumah kontrakan di Serpong, Kota Tangerang Selatan, diduga telah menjadi sasaran aksi pencurian. Pelaku yang berpenampilan perlente saat beraksi terekam kamera warga hingga viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Pardiman pastikan kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas viralnya dugaan aksi pencurian spesialis rumah kosong.

“Sampai sekarang belum ada yang bikin laporan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Pelaku dalam aksinya kerap menggunakan pakaian rapih dengan jas dan kemeja. Tindakan tersebut diduga untuk mengelabui orang lain dengan penampilannya tersebut.

Berdasarkan informasi viral di media sosial, terduga pelaku pencurian rumah kosong terjadi di kawasan Ciater Tengah. Aksi terduga pelaku itu direkam salah satu penghuni rumah kontrakan yang sedang berada di rumah.

**Baca Juga: Pengelola Tol Serang-Panimbang Tambah Personel untuk Kelancaran Mudik Lebaran

Dalam rekaman video viral memperlihatkan terduga pelaku seorang pria berpakaian jas rapih, dengan menggunakan helm terlihat memantau area kontrakan. Selanjutnya, pria tersebut masuk ke dalam dengan membawa kunci untuk membuka pintu kontrakan yang dituju.

Setelah beberapa saat, terduga pelaku meninggalkan rumah kontrakan tersebut menggunakan sepeda motor jenis matic.(yud)




Warga Solear Temukan 10 Plat Besi Model Celurit di Rumah Kosong

Kabar6.com

Kabar6-Warga perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasangerahan, Solear, Kabupaten Tangerang, menemukan sejumlah senjata tajam. Benda berbentuk arit dan celurit tersimpan di rumah kosong.

Senjata tajam tersebut akan digunakan oleh kalangan pelajar untuk tawuran. Adapun lokasi temuan di Blok K-21 RT 001/011 Nomor 07.

“Disimpan oleh anak-anak berseragam sekolah. Dipakai untuk tawuran di malam minggu kemarin. Di kawasan Adiyasa,” kata Syamsul, warga sekitar kepada kabar6.com, Senin (13/12/2021).

Terpisah, Kapolsek Cisoka, Ajun Komisaris Nur Rokhman menerangkan kronologi penemuan sajam berawal dari warga melihat sekelompok orang berseragam berjumlah 10 orang nongkrong di rumah kosong. Warga lapor polisi.

Polisi pun kemudian mendatangi rumah kosong. Setiba di lokasi sekelompok orang sudah pergi, dan senjata tajam ditinggalkan.

**Baca juga: Sekda: Tumbuh Kembang Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Rokhman bilang, kini plat besi berbentuk arit dan celurit telah diamankan ke Mapolsek Cisoka. Polisi pun melakukan penyelidikan.

“Dan melakukan OPS Cipkon malam antisipasi tawuran bersenjata wilayah Perum Kirana dan Adiyasa,” ujarnya.(Cr)




2 Residivis Pencurian Rumsong di Tangerang Ditembak

Kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota membekuk dua orang tersangka berinisial HS dan RS. Keduanya ditangkap lantaran merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong (Rumsong) mendapat hadiah timah panas dari kepolisian.

Pelaku melancarkan aksinya tersebut Komplek Sekneg Blok D1 Nomoral 22 Kel Panunggangan Barat, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Jumat, 12 Juni 2020 sekitar jam 17.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Burhanuddin mengatakan, rumah kosong tersebut milik korban bernama Putri Puspita. Kejadian itu setelah korban pulang dari kerja melihat rumah miliknya itu seperti acak-acakan.

Sehingga barang-barang berharga milik korban seperti emas 20 gram dan barang lainnya raib dibawah maling.

“Dengan total kerugian seluruhnya ditaksir mencapai Rp40 juta, lalu korban kemudian melapor ke kita (Polres Metro
Tangerang Kota),” ujar Burhanuddin dalam keterangan, Jumat (10/7/2020).

Kendati demikian, setelah menerima laporan tersebut Unit V Resmob Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

“Kemudian pada hari Kamis 2
Juli 2020 sekira jam 03.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HS dan RS di daerah Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berikut beberapa barang bukti,” katanya.

Burhanuddin menjelaskan, pada saat penangkapan para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Pelaku akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki.

**Baca juga: 11 PK Tolak Musda, Golkar Kota Tangerang Terancam Ambyar.

“Menurut pengakuan tersangka melakukan pencurian rumah kosong di wilayah kota/kabupaten Tangerang sudah tidak terhitung lagi dan Kedua pelaku merupakan residivis pencurian rumah kosong sudah dua kali menjalani hukuman dari 2012 dan 2017,” jelasnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya. (Oke)




Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pemerkosa K

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kresek Ipda Maskuri membenarkan kasus pemerkosaan yang menimpa K.

Dikatakannya, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kresek. Dan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Kami sudah sempat mengetahui tempat persembunyian pelaku. Namun sekarang sudah kabur dari tempat persembunyian pertamanya itu,” terang Maskuri melalui selularnya, Minggu (7/7/2019).

**Baca juga: Saat Diet, Ini 6 Zat Gizi yang Mungkin Hilang.

Dalam kesempatan itu, Maskuri mengatakan agar pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian. Dan, pihaknya meminta keluarga untuk bersabar.

“Kami komitmen dan kami tidak diam. Kami terus melakukan pengejaran. Insya Allah dalam waktu dekat para pelaku bisa ditangkap,” tegasnya.(Vee)




Sempat Ingin Berbohong, K Akhirnya Melapor ke Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Kejadian kelam yang menimpa dirinya, membuat K (15) takut untuk berterus terang kepada orang tuanya.

“Sempat kepikiran sih untuk membohongi orang tua. Tapi aku ga kuat nahan sakit ini. Akhirnya aku cerita sama ibu,” kata K, Minggu (7/7/2019).

Dikatakan K, setelah berterus terang ibunya berinisial S, sempat kaget. Namun, S menegaskan agar K segera melaporkan kejadian itu ke polisi. “Ibuku bilang langsung laporin aja ke polisi,” paparnya.

Ibu korban, S menuturkan, peristiwa kelam yang menimpa buah hatinya itu sudah dilaporkan ke Polsek Kresek. “Laporannya sudah sesuai prosedur kepolisian,” tuturnya.

S menjelaskan, anaknya juga sudah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan juga sudah melakukan visum di RSUD Balaraja.

**Baca juga: Pelantikan Dewan Tangsel Terpilih Tak Difasilitasi Jas Seragam.

“Waktu visum, anak saya diantar dua anggota Reskrim Polsek Kresek,” ungkapnya.

Lanjut S, dirinya berharap agar kasus yang menimpa anaknya itu segera dapat diungkap dan pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman setimpal.

“Saya percaya pihak kepolsiian bisa menangani kasus ini,” tegasnya.(Vee)




Begini Kronologis K Diperkosa di Rumah Kosong

Kabar6.com

Kabar6-Saat ditemui dikediamannya, gadis belia K (15) yang diperkosa di rumah kosong oleh pelaku dan dibantu empat temannya, menceritakan saat dirinya hendak pulang ke rumahnya usai nonton hiburan hajatan.

Seorang tetangganya menawarkan diri untuk mengantarkan K pulang. Tapi, belum sempat menerima tawaran tetangganya itu, K segera ditarik oleh pelaku dan langsung beranjak pergi.

“Tadinya mau diantarkan tetangga pulang ke rumah. Tapi tanganku ditarik dia (pelaku). Katanya aku mau diantar pulang, tapi malah dibawa ke rumah kosong itu,” ungkap K, Minggu (7/7/2019).

Sesampainya di rumah kosong, lanjut K, suasana di sekitar rumah kosong sepi senyap. Aksi pemerkosaan itu terjadi sekira pukul 23.00 WIB.

“Suasana disana (rumah kosong) sepi banget, aku takut. Aku hanya bisa menahan rasa sakit dan enggak bisa teriak,” kata K dengan nada terbata-bata.

**Baca juga: Meresahkan, Warga PKGC Minta LSM UMI Hengkang.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku bersama empat temannya segera pergi menggunakan tiga sepeda motor. “Habis ngelakuin itu, mereka pergi dengan tiga motor,” bebernya.

Lanjut K, rumah kosong tempat dirinya diperkosa merupakan tempat biasa pelaku nongkrong bersama teman-temannya.

Ditanyakan tentang kedekatan K terhadap pelaku, K mengaku tak kenal baik dengannya. Adapun komunikasi hanya melalui pesan singkat. “Palingan ngobrol sebentar saat ketemuan.”

“Ngobrol aja ga pernah, apalagi pacaran. Paling sebatas ketemuan dijalan saat maen ke rumah saudara,” tuturnya.(Vee)




Mencuri, ILS Ditangkap Polsek Mauk

RSK Maling dan Barang Bukti

Kabar6-Seorang anak dibawah umur harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Mauk usai melakukan pencurian di Kampung Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat, (15/6/2018).

Kapolsek Mauk AKP Teguh mengatakan palaku ILS (16) warga Kampung Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang melakukan aksi pencurian pada saat Endi pemilik rumah sedang meninggalkan rumah.

“Pelaku berusia 16 tahun tersebut melancarkan aksinya saat pemilik rumah sedang keluar,” kata Teguh saat menghubungi Kabar6.com, Minggu, (12/8/2018).

Teguh menjelaskan, pada saat kejadian Endi bersama istri tengah melaksanakan salat Idul Fitri. Namun, ketika kembali kerumah, tas yang didalamnya berisi uang tunai sebesar Rp2,5 juta, dan sebuah gelang seberat 10 gram hilang.

“Ketika kembali kerumah barang-barang sudah raib dibawa pelaku sehingga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Mauk. Diduga pelaku ILS masuk kerumah dengan cara merusak jendela dan tralis.” jelasnya.

Teguh menambahkan, dari keterangan saksi-saksi kemudian Anggota Reskrim Polsek Mauk melakukan pencarian dan penamgkapan terhadap pelaku.

“Setelah ciri-ciri kami dapatkan, langsung kami lakukan pengejaran dan langsung kami amankan,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sebuah golok bergagang besi, sebuah dompet, dan satu buat baut besi tralis diamankan ke Mapolsek Mauk guna penyelidikan lebih lanjut.(Ver)