oleh

Pelantikan Dewan Tangsel Terpilih Tak Difasilitasi Jas Seragam

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pada APBD Murni 2019 ini tak menganggarkan alokasi baju jas seragam bagi legislator.

Kini pelantikan bagi 50 Wakil Rakyat masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan legislatif kemarin.

“Kalau kita dianggarkannya di perubahan. Itu kebiasan di lalu-lalu,” ungkap Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian, Yanuar, Minggu (7/7/2019).

Menurutnya, penyusunan APBD Murni 2019 dilaksanakan dipenghujung Tahun Anggaran 2018. Sementara proses pemilihan legislatif pada Maret kemarin.

**Baca juga: Tabiat Suka Berselingkuh Merupakan ‘Turunan’ dari Keluarga?.

Pejabat yang akrab disapa Awang ini bilang, pengukuran baju jas seragam seluruh Dewan Tangsel baru dilaksanakan pada APBD Perubahan 2019.

“Setelah resmi dan dilantik baru ngukur dibuatin baju. Kalau penganggaran dari awal kan enggak tau siapa yang mau dilantik,” jelas Awang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email