UMK Tangsel 2024 Senilai Rp 4.670.791,00 Tangerang Raya, Tangerang Selatan|30 November 2023oleh Kabar 6 Kabar6-Pemerintah telah menetapkan besaran upah minimum kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) 2024. Kepastian itu merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 561/kep.293-huk/2023