1

Tugu Puspemprov Banten Dibiarkan Rusak Hingga Tahun Depan

Kabar6.com

Kabar6-Tugu Pusat Pemerintahan (Puspemprov) Banten sampai saat ini kondisinya sebagian masih rusak.

Rencananya, perbaikan baru dilakukan tahun depan, menggunakan anggaran pemeliharaan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Banten tahun 2020.

Pantauan Kabar6.com dilapangan, kerusakan tugu Puspemprov Banten tersebut seperti terjadi di depan gerbang utama pintu masuk, tengah dan samping KP3B. Sampai saat ini, tugu-tugu Puspemprov Banten tersebut, sebagian fisiknya masih dibiarkan rusak, belum ada perbaikan dari pihak terkait.

Sekertaris DPRKP Banten, Trias Utami mengaku, saat ini belum bisa memperbaiki tugu Puspemprov Banten yang mengalami rusak.

Menurutnya, DPRKP Banten untuk tahun 2019 tidak memiliki anggaran perbaikan tugu KP3B.

“Mudah-mudahan bisa kita perbaiki tahun depan, karena anggarannya sekarang tidak ada,” kata Trias, kepada Kabar6.com, Rabu (18/12/2019).

**Baca juga: Libur Nataru, Ruas Jalan Wisata di Banten Siap Dilintasi Wisatawan.

Menurutnya, kerusakan pada bagian atas tugu Puspemprov Banten tersebut disebabkan oleh faktor alam akibatkejadian angin kencang yang menerjang KP3B beberapa waktu lalu.

“Itu bahannya dari bahan plastik semacam fiber gitu bagian atasnya. Tahun depan akan kita ganti yang lebih kuat,” katanya.(Den)




Jangankan yang Jauh, di Puspemrov Banten Rambu Larangan Parkir juga Mandul

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah daerah (Pemda) terus berupaya menertibkan kendaraan parkir sembarang, khususnya pada daerah-daerah yang dipasang rambu larangan parkir.

Hal itu menghindari kemacetan akibat penyempitan badan jalan yang ditimbulkan akibat berubah fungsi menjadi lahan parkir.

Penertiban biasanya dilakukan pada ruas jalan Protokol, dan sejumlah ruas jalan di Kota Serang karena dianggap rawan kemacetan.

Uniknya, pemandangan tidak lazim terjadi di dalam Pusat Pemerintahan (Puspemprov) Banten sendiri.

Ruas jalan yang notabanenya menjadi akses lalu lalang kepala daerah dan para staf SKPD di lingkungan Pemprov Banten tersebut, termasuk para penegak peraturan daerah dari Provinsi Banten itu juga tidak luput dari kendaraan parkir sembarang.

Seperti di depan Kantor Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Banten dan Dinas Pendidikan (Dindik) Banten.

Meski tepat di depan kedua kantor tersebut telah dipasang rambu larangan parkir. Namu, setiap harinya selalu saja ada kendaraan parkir sembarang. Dengan cara memanjang, para pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya secara memanjang di dua ruas jalan Puspemprov Banten tersebut.

Kendaraan yang parkir tidak hanya kendaraan dengan plat nomor pribadi. Namun ada juga plat merah milik pemerintah.

Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi, kata dia, pemerintah harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat agar bisa diikuti di ruas jalan lainnya agar menjadi contoh, agar ruas jalanan di Provinsi Banten terhindar dari kemacetan dan terlihat lebih rapih.

“Harusnya tidak boleh. Harus memberikan contoh yang baik,” katanya.**Baca juga: Betul Kata Dewan Banten, Pelebaran Jalan Kota Serang Jadi Lahan Parkir.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan mendorong kepada Dishub Banten untuk membenahi persoalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Banten, Tri Nurtopo belum bisa dimintai keterangannya, dihubungi melalui HP nya belum merespon.(Den)




Geruduk Puspemprov, PKC PMII Tuntut Janji Gubernur Banten dan Wakil

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten datang menggeruduk Kawasan Pusat Pemeribtahan Provinsi Banten (Kp3B), Selasa (1/10/2019).

Mereka menuntut Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakilnya, Andika Hazrumy untuk membenahi program pembangunan yang dinilai masih belum begitu dirasakan masyarakat.

Pantauan Kabar6.com dilapangan, meski begitu masa aksi harus puas menunggu didepan pintu masuk KP3B, setelah sebelumnya petugas keamanan yang sebelumnya lebih dulu berjaga pintu masuk menuju Pendopo Gubernur.

Sambil membakar ban bekas di depan pintu masuk KP3B, mereka menyuarakan tuntutannya, sambil meneriaki Gubernur dan Wakil keluar dari ruangannya menemui pendemo.

Mereka menuntut Gubernur Banten dan Wakil untuk memecat kepala dan pejabat-pejabat OPD di Iingkungan Provinsi Banten yang dianggap tidak becus dalam bekerja, termasuk menuntut penuntaskan program yang belum terealisasi, melakukan percepatan pembangunan sesuai dengan target RPJMD dan RKPD Banten, wujudkan Banten yang bebas dari Kolusi, korupsi den Nepotisme, tuntaskan masalah pengangguan di Provinsi Banten, tegakkan PERDA CSR No. 5 Tahun 2016, tegakkan PERDA Ketenagakekerjaan No. 4 Tahun 2016.

**Baca juga: Mahasiswa dan Polisi di Serang Doa Bersama untuk Randi dan Yusuf.

Dan yang terakhir, jika Gubernur dan wakil sudah tidak sanggup memimpin lebih baik mundur dari jabatannya.(Den)