oleh

Mahasiswa dan Polisi di Serang Doa Bersama untuk Randi dan Yusuf

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan mahasiswa dari berbagai Universitas di Banten bersama Polres Kota Serang menggelar menggelar doa bersama untuk dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara (Sultra), Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19) yang tewas saat demonstrasi menolak R KUHP dan UU KPK.

Doa bersama digelar dengan membaca Tahlil di halaman Masjid Mapolres Serang Kota. Mereka juga menyalakan lilin, duduk bersila beralaskan aspal, berhadap-hadapan dengan Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono. Doa bersama usai Shalat Isya, Senin 30/9/2019 malam, sekitar pukul 20.00 wib.

“Kami memperingati atas terjadinya insiden pembunuhan di Sulawesi Tenggara,” kata koordinator mahasiswa, Abdul Muhit Hariri, di Mapolres Serang Kota, Senin (30/09/2019).

Usai doa bersama, dihadapan Kapolres Serang Kota, mahasiswa menyampaikan tuntutannya agar pihak kepolisian mengusut tuntas jika ada oknum anggota Polri yang melepaskan tembakan peluru tajam.

“Jadi kami mengecam oknum aparat kepolisian yang telah mengakibatkan Randi meninggal. Kami meminta usut tuntas apa yang terjadi, siapapun pelaku oknum kepolisian dan harus sampai dapat. Sampai saat ini sudah ada 13 yang diperiksa. Diharapkan aksi kita tidak memakan korban lagi seperti di Sulawesi. Usut tuntas pelaku penembakkan. Dilarang ada tindakan represif terhadap mahasiswa. Meminta anggota polri berinergi lebih baik lagi kepada mahasiswa,” terangnya.

Pihak kepolisian menyambut baik kedatangan puluhan mahasiswa untuk mengajak anggota Polri mengirimkan doa bersama bagi kedua korban mahasiswa, yang berdemonstrasi menolak Undang-undang (UU) KPK hingga RKUHP.

“Ini adalah kegiatan dari aksi solidaritas rekan-rekan mahasiswa kita, kita mengadakan tahlil dan doa bersama untuk mendoakan rekan kita yang meninggal di Sulawesi,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, ditempat yang sama, Senin (30/09/2019).

Pihaknya mendukung upaya Korps Bhayangkara untuk membuka investigasi tragedi tertembaknya mahasiswa, sehingga akan diketahui siapa pelaku penembakan sebenarnya.

Di akhir doa bersama, Kapolres dengan perwakilan mahasiswa melakukan ‘salam kelingking’ sebagai simbol janji keduanya, untuk sama-sama berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di Ibu Kota Banten.

“(Investigasi penembakan mahasiswa) Itu di Polda Sultra yah. Mudah-mudahan oknumnya bisa ditentukan siapa oknumnya. Kemudian nanti bisa ditentukan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19) meninggal saat demonstrasi menolak RUU kontroversial.

Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis 26 September 2019. Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.

**Baca juga: Pemprov Banten Bakal Tambah Bankeu ke Daerah Penyelenggara Pilkada 2020.

Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya, yang melakukan autopsi, membenarkan lubang pada dada Randy akibat tembakan. Dijelaskan, peluru itu ditembakkan dan mengenai ketiak kiri kemudian keluar dari dada kanan.

Selain Randi, Muh Yusuf Kardawi (19) juga tewas karena luka di kepala saat berdemonstrasi. Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto mengatakan Yusuf tewas karena terkena benda tumpul. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email