oleh

Betul Kata Dewan Banten, Pelebaran Jalan Kota Serang Jadi Lahan Parkir

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemandangan tak mengenakan terjadi di jalan Abdul Hadi, Kota Serang, Rabu (27/11/2019).

Sederet kendaraan parkir di bahu jalan milik Provinsi Banten tersebut, kondisinya banyak digunakan menjadi lahan parkir, sehingga pelebaran jalan yang sebelumnya telah dilakukan menjadi tidak terlihat.

Penyempitan badan jalan masih terjadi, akibat badan jalan beralih fungsi menjadi lahan parkir.

Kondisi serupa di jalan Raya Petir-Cipocok Jaya, Kota Serang, tepatnya di depan eks Dinsos Provinsi Banten dan gedung arsip Pengadilan Agama (PA) Kelas I Serang.

Pelebaran jalan yang belum selesai di diruas jalan tersebut, saat ini sudah menjadi lahan parkir kendaraan baik roda dua dan empat yang dibantu oleh juru parkir untuk memarkirkan kendaraan yang hendak singgah.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Banten, Furtasan ali Yusuf mengatakan, percuma jalan milik Provinsi Banten di Koya Serang dibangun dengan cara dilebarkan, jika hanya untuk menjadi lahan parkir.

**Baca juga: Percuma Jalan Banten Dilebarkan, Jika Jadi Lahan Parkir Kota Serang.

Padahal, kata dia, pelebaran tersebut dimaksudkan untuk mengatasi kemacetan di jalan raya, akibat volume kendaraan yang terus bertambah dan menumpuk.

“Percuma saja dilebarkan, kalau ujungnya jadi lahan parkir. Seharusnya Kota Serang bisa menertibkan itu,” kata Furtasan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email