1

Miris, Bertahun-tahun Pedagang Cilok di Tangsel Berjuang Rebut Tanah Warisnya

Kabar6-Sedih, Yatmi (57) seorang janda asal Ciputat, yang berprofesi sebagai pedagang cilok ini tak bisa menggunakan hak tanahnya secara penuh.

Bagaimana tidak? Tanah seluas 11.320 meter persegi atau 1 hektar lebih itu, didirikan mall Bintaro XChange oleh pengembang besar yaitu PT. Jaya Real Property.

Menurutnya, dirinya adalah pewaris tunggal tanah milik kakeknya Alin Bin Embing seluas 11.320 meter persegi itu. Pada tahun 2010 dirinya menjelaskan, sudah beraksi dengan meminta jawaban dari Lurah, serta Camat.

“Gak ada jawaban dari mereka,”ujarnya kepada wartawan di Bintaro XChange, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (27/1/2022).

Kuasa Hukum Ahli Waris Yatmi, Harun menjelaskan, tanah bu Yatmi seluas 1 hektar lebih itu mencakup pintu keluar Stasiun Jurangmangu, melewati setengah Bangunan Mall Bintaro XChange, dan Jalan Lingkar Jaya di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren.

**Baca Juga:Minta Pengembalian Lahan, Ratusan Warga di Pondok Aren Demo ke Jaya Real Property

“Tanah ini masih murni dan tidak masuk ke dalam HGB (Hak Guna Bangunan, red), jadi kami tidak ada urusan dia mencaplok. Yang pasti kita tidak melakukan upaya hukum karena tanah ini murni dan tidak masuk dalam HGB PT Jaya Real Property jadi kami tidak ada urusan,” ujarnya kepada wartawan dilokasi, Kamis (27/1/2022).

Dijelaskannya, tanah kliennya dimasuki kedalam 30 Letter C milik pengembang yaitu PT. Jaya Real Property, dan pihaknya sudah mempunyai bukti.

“BPN pusat sudah menguraikan perintah dri direktur sengeta jadi pengembang memasukkan sekitar 30 Letter C masuk ke lahan kami itu yang menajdi dasar. Jadi kami tidak mengajukan ke pengadilan. Yang kami minta kalau pengembang tidak senang mengklaim punya lapor kami,” terangnya.

Harun mengatakan, bukti yang dipunya yaitu Akte Milik yang tentu berawal dari girik yang sudah dijelaskan oleh Kelurahan, Kecamatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, hingga BPN Pusat.

“Akte milik ini tentu berawal dari girik, semua sudah dijelaskan dari Lurah, Kecamatan sampai BPN Tangsel bahkan Kanwil bahkan BPN pusat, terakhir pertemuan dipanggil seluruhnya termasuk Pemerintah Daerah hadir semua,” ungkapnya.

Diterangkannya, ada kecurigaan pihaknya terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Bintaro XChange yang baru keluar di tahun 2018 yang diajukan di tahun 2017.

“Jadi mall ini dari tahun 2013 tidak ada izin, kami pastikan itu, kami siap bertanggung jawab. Selama kurang lebih dari 2013 sampai 2018, ini luar biasa, jadi ini praktik-praktik yang harus kita bongkar,” ucapnya.

“Kami bela rakyat, kami pastikan punya data lengkap kami siap bertanggung jawab dengan tanah klien kami,” tutupnya.(eka)

 




Alam Sutera dan Bintaro Jaya Diajak Survei Titik Pemicu Banjir

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjanji kembali menggarap program penanggulangan banjir. Pada musim banjir awal tahun ini tercatat sedikitnya ada 22 titik lokasi pemukiman warga dan ruang terendam air bah.

“Besok (hari ini-red) kita survei bersama untuk penanganan perbatasan Kota Tangerang,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Aries Kurniawan saat Rapimda di Balai Kota Tangsel, Selasa (23/3/2021) kemarin.

Menurutnya, banjir dipicu akibat air yang melintasi daerah aliran sungai tepatnya di Kali Angke tersumbat. Lokasi persisnya di Lengkong dan Pakualam, Kecamatan Serpong serta Dubin, Kota Tangerang.

Aries pastikan, dalam kegiatan survei lokasi titik banjir selain akan dihadiri utusan dari Pemerintah Kota Tangerang, dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) juga akan diikuti pihak pengembang kawasan.

“Ada kesepakatan Alam Sutera dan JRP (pengembang kawasan Bintaro Jaya-red) bersama BBWSCC untuk penanganan daerah yang diusulkan masyarakat di atas lahan sengketa. Dan juga disitu ada penengah untuk penanganannya,” terangnya.

**Baca juga: PPKM di Tangsel, Panggung Musik Hidup Dibatasi Maksimal Enam Orang.

Aries bilang, pihaknya juga sudah mengusulkan ke BBWSCC untuk penanganan situ-situ dan tiga daerah aliran sungai. Kegiatan revitalisasi sangat penting demi pencegahan banjir.

“Untuk penanganan banjir sudah dirapatkan. Selain kewenangan DPU yang sudah dilaksanakan, juga tempat pengembang dan departemen,” tambahnya.(yud)




Pemkab Tangerang Terima Bantuan 4 Perusahaan Penanganan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima beberapa sumbagan terkait penanganan Covid-19 dari 3 perusahaan dan satu badan usaha negara.

Sumbangan yang pertama dari PT Adis Dimension Footwaer Balaraja berupa Hazma (Alat Pelindung Diri) 225 Pcs, PT Unilever Indonesia sabun Lifebouy 346 Dus ( 10 DG144 x 75 G), PT Jaya Real Property berupa Hazma 50 pcs da, Masker 50 pcs dan PT BPJS Ketenagakerjaan Cabang Citra Raya Cikupa Baju hazam 100 pc, sarung tangan 1.000 pc dan masker 500 pc.

Kepala Cabang BPJS Tenagakerja Cabang Citra Raya Cikupa Kabupaten Tangerang Maulana Zulfikar mengatakan pihaknya sangat terpanggil untuk memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) penanganan covid-19 kepada Pemkab Tangerang

“Bantuan APD covid-19 ini sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan, semoga bantuan APD bisa membantu para tenaga medis yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas dalam penanganan wabah covid-19,” kata Zulfikar, Senin (20/4/2020).

Dartono perwakilan PT Adis Dimension Footwaer mengatakan penyerahan APD dan masker ini dalam rangka membantu penanganan covid-19 untuk tenaga medis dan relawan yang membutuhkan.

“Mudahan bantuan APD dan Masker ini sangat membantu tenaga medis dalam penanganan covid, semogah wabah virus corona ini cepat berlalu di negara Indonesia,” ujar Dartono

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai menerima bantuan dari perwakilan BPJS Tenagakerjaan dan PT Adis Dimension Footwaer mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang sudah membantu baik alat pelindung diri, sabun untuk cuci tangan dan masker serta alat lainnya yang akan digunakan penanganan covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada PT PT Adis Dimension, BPJS Tenagakerjaan, PT Unilever Inonesia dan PT Jaya Real Property yang sudah menyumbangkan untuk penanganan covid-19,” kata Zaki.

**Baca juga: Nenek Paryamah Sebut Seumur Hidup Tidak Pernah Terima Bansos.

Bupati Zaki berpesan kepada perusahaan agar tetap memperhatikan anjuran dari protokol covid-19 yaitu social distanching demi mencegah covid-19, untuk upaya menangani wabah virus corona yang semakin meluas.

“Saya berpesan kepada perusahaan agar selalu memperhatikan social distanching sebagai langkah pencehagan virus corona, tidak berjabak tangan serta menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain terutama orang yang sedang sakit dan beresiko tinggi menderita covid-19.” ujarnya. (Vee)