oleh

PPKM di Tangsel, Panggung Musik Hidup Dibatasi Maksimal Enam Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melonggarkan penyelenggaran acara sosial budaya saat pandemi Covid-19. Meski begitu acara orgen tunggal yang digelar partai Golkar dibubarkan secara paksa oleh aparat Mapolsek Pamulang.

“Untuk kegiatan yang sifatnya resepsi,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata, Heru Agus Santoso saat Rapimda di Balai Kota Tangsel, Selasa kemarin.

Ia menjelaskan, bahwa untuk kegiatan seni sosial budaya yang menimbulkan kerumunan diberikan dispensasi. Namun jumlah orang yang ada di sekitar area kegiatan tetap dibatasi.

Kegiatan tersebut biasanya digelar di pemukiman warga. Heru mencontohkan pelonggaran dalam regulasi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jenisnya seperti pagelaran musik hidup.

“Jumlah orang di atas panggung maksimal hanya enam orang,” jelas Heru. Menurutnya, event boleh boleh diselenggarakan dengan catatan yang hadir minimal 50 persen dan atau tidak ada kerumunan orang.

**Baca juga: Praduga Mercy Klasik Punya Warga BSD Ditembak Orang Misterius.

Pemkot Tangsel mempertimbangkan, dari pelonggaran kegiatan tersebut diharapkan bisa menumbuhkembangkan perekonomian di Tangsel yang sempat loyo akibat pagebluk corona.

“Sehingga kegiatan sosial budaya boleh digelar bila penerapan protokol kesehatan bisa dilaksanakan,” tegas Heru.(yud)

Print Friendly, PDF & Email