Kabar6-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan sistem proporsional terbuka tetap digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. Ketua
Kabar6-Mahkamah Konstitusi putuskan hasil uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hasilnya Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.