Pria AS Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 330 Tahun Karena Terlibat Pornografi Anak Busyet Dah|14 Desember 202014 Desember 2020oleh Editor Kabar6-David Paul Lynch dijatuhi hukuman penjara selama 330 tahun karena dinyatakan bersalah atas tuduhan pornografi anak, melakukan perjalanan wisata seks ke Filipina,